Lamongan|Analisajatim.id.-
Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Karanggeneng secara konsisten melaksanakan pemantauan terhadap antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina yang berada di wilayah hukum Polsek Karanggeneng. Tindakan proaktif ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi kelangkaan BBM serta mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara.
Salah satu lokasi pemantauan yang menjadi fokus perhatian adalah SPBU yang terletak di Jl. Sumberwudi – Sukodadi, Kecamatan Karanggeneng.
Pada hari Rabu, tanggal 24 April 2025, pukul 10.00 WIB, personil Patroli Presisi Polsek Karanggeneng, yang merupakan bagian dari Polres Lamongan, dikerahkan untuk memantau secara langsung antrian konsumen yang hendak membeli BBM bersubsidi.

Pemantauan ini meliputi pengamatan terhadap proses pengisian BBM, jumlah kendaraan yang mengantri, serta interaksi antara petugas SPBU dengan para konsumen.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., melalui Aipda Achmad Zaenuri Azhari, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh anggota untuk secara rutin melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap antrian di SPBU-SPBU yang berada di wilayah hukum Polsek Karanggeneng.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya kelangkaan BBM yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat, serta untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Dengan adanya pengawasan yang intensif dan pengecekan antrian di SPBU, diharapkan dapat tercipta distribusi BBM yang lancar dan merata, sehingga masyarakat dapat memperoleh BBM bersubsidi sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya,” ujar Aipda Achmad Zaenuri Azhari, S.H.
Lebih lanjut, Aipda Achmad Zaenuri Azhari, S.H., menambahkan bahwa kegiatan pemantauan ini tidak hanya berfokus pada antrian BBM semata, tetapi juga mencakup upaya menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar area SPBU.

Selama patroli, para anggota kepolisian juga aktif menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang berada di sekitar SPBU.
Pesan-pesan kamtibmas tersebut antara lain berupa himbauan untuk selalu waspada terhadap potensi tindakan kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor, pencopetan, dan tindakan kejahatan lainnya.
Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi aturan dan tata tertib yang berlaku di SPBU, seperti larangan merokok, larangan menggunakan telepon genggam saat pengisian BBM, dan menjaga kebersihan lingkungan SPBU.
Selain itu, personil kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan BBM bersubsidi secara bijak dan bertanggung jawab.
Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan penimbunan BBM bersubsidi dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kegiatan patroli dan pemantauan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di sekitar objek vital seperti SPBU.
Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” pungkas Aipda Achmad Zaenuri Azhari, S.H.
Dengan demikian, kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Polsek Karanggeneng berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.
Kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Masyarakat dihimbau untuk aktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga.
Editor : Nur
Published : Red



