Patroli Siang Bolong, Polisi Sisir Titik Rawan Bencana di Turi: Antisipasi atau Sekadar Rutinitas?

Lamongan, Analisajatim.id – Aparat Polsek Turi turun langsung menyisir wilayah rawan bencana, Senin (20/4/2026). Bukan sekadar patroli biasa, kegiatan ini diklaim sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi banjir, tanah longsor, hingga kebakaran yang mengintai kawasan desa.

Patroli dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, menyasar aliran sungai di Desa Balun, Kecamatan Turi—salah satu titik yang dinilai rawan ketika cuaca ekstrem melanda. Dua personel kepolisian, Aiptu Subiantoro SH dan Aiptu Riduwan, didampingi unsur TNI yakni Serda Kolis dan Serda Muhtadi, diterjunkan langsung ke lapangan.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari monitoring kewilayahan untuk memastikan kondisi lingkungan tetap terkendali. Namun, publik patut bertanya: sejauh mana patroli seperti ini mampu mencegah bencana, bukan sekadar mencatat potensi?

Secara hukum, mitigasi bencana bukan hanya soal hadir di lokasi, tetapi juga memastikan ada langkah konkret yang bisa meminimalisir risiko. Undang-undang tentang penanggulangan bencana jelas mengamanatkan adanya upaya preventif yang terukur, bukan sekadar patroli seremonial.

Di lapangan, petugas melakukan pemantauan kondisi sungai dan lingkungan sekitar, mengantisipasi kemungkinan meluapnya air serta potensi longsor di area rawan. Tidak ditemukan kejadian menonjol selama patroli berlangsung. Situasi dilaporkan aman dan terkendali.

Meski demikian, langkah preventif semacam ini tetap menjadi sorotan. Di tengah ancaman perubahan cuaca yang semakin tak menentu, masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar patroli—mereka butuh sistem peringatan dini, normalisasi sungai, hingga edukasi kebencanaan yang nyata.

Jika tidak, patroli hanya akan menjadi laporan rutin di atas kertas—tanpa dampak signifikan saat bencana benar-benar datang.

Reporter: Tim Analisa
Editor: Nur

Tinggalkan Balasan