Analisajatim.id|Lamongan, – Polsek Karanggeneng, Polres Lamongan Kembali menangkap satu pelaku judi online (Judol) berinisial Eko AGF dan menyita barang bukti berupa -1 unit hp merek samsung type A12 warna hitam yg di gunakan pelaku bermain judi online.
Kali ini Polsek Karanggeneng, Kembali menangkap tersangka judi online di Dusun Semperat Desa Sumberwudi wilayah Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., menjelaskan bahwa pada hari ini Jumat tanggal 03 Januari 2025, sekira pukul 19.30wib, Polsek Karanggeneng berhasil mengamankan pelaku perjudian online jenis slot pihaknya menerima laporan masyarakat adanya aktivitas judi online di Warung Saudara Yasin dusun Semperat desa Sumberwudi Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Kring serse langsung melakukan penyelidikan intensif.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku yang sedang melakukan permainan judi online jenis slot di sebuah warung kopi,” ungkap IPTU Sofian Ali, S.H., Jum’at (03/01/2025).
Dari hasil pemeriksaan, pemain judi slot online dengan mengunduh aplikasi permainan melalui ponsel mereka.
“Modus yang digunakan adalah mengunduh aplikasi judi slot di handphone mereka,” kata IPTU Sofian Ali, S.H., Ia menambahkan, pelaku sudah terlibat dalam aktivitas judi online sudah kecanduan.
“Dalam pemeriksaan, kami juga menemukan bukti -1 unit hp merek samsung type A12 warna hitam yang di gunakan pelaku bermain judi online,” jelas IPTU Sofian Ali, S.H.
IPTU Sofian Ali, S.H., menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas judi online di wilayah Kecamatan Karanggeneng.
“Penangkapan tersangka judi online ini, adalah bentuk dukungan kami, terhadap misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pemberantasan judi online,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Polsek Karanggeneng juga akan terus mengejar para bandar judi online yang lebih besar.
“Judi online sangat merugikan masyarakat dan negara, oleh karena itu kami akan terus intens melakukan penegakan hukum,” tegasnya.
Pemberantasan judi online ini merupakan bagian dari upaya Polsek Karanggeneng, Polres Lamongan, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari praktik-praktik ilegal.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar turut aktif dalam memberikan informasi terkait tindak kejahatan, termasuk judi online.
“Ini demi terciptanya Wilayah Kecamatan Karanggeneng yang lebih baik, serta mendukung tercapainya misi besar negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
[MN]
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Pelaku Judol Baru Ditangkap Diwarkop Desa Sumberwudi
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements