Lamongan|AnalisaJatim.id, – Polsek Tikung Polres Lamongan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana percobaan pencurian di sebuah Toko.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Tikung Desa Bakalanpule Kecamatan Tikung Lamongan pada Rabu dini hari, (08/05).
Kasi humas Polres Lamongan IPDA Andi Nur Cahya, S.H menjelaskan kronologi kejadian dan penangkapan pelaku.
” Pelaku berinisial NLS adalah warga Kedungpring yang berdomisili di Perum GPI Tikung berhasil diamankan petugas dirumahnya.” jelas kasi humas Ipda Andi.
“Berawal dari Rabu dini hari, (08/05) pukul 01.00 wib pelaku melakukan percobaan pencurian dengan memasuki pagar halaman kantor SDN bakalan pule 2 Kecamatan Tikung.” tambahnya.
Pelaku masuk ke halaman sekolah kemudian mencongkel pintu toko milik korban yang bersebelahan dengan sekolah dan pada saat melakukan memasuki rumah atau pekarangan, pelaku memakai jaket atau di warna hitam dan celana pendek.
Aksi pelaku tersebut terekam CCTV Sekolah kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Tikung.
Tak butuh waktu lama untuk mengungkapkan siapa pelaku percobaan pencurian di toko milik korban, Kapolsek beserta anggota langsung melakukan penyelidikan dan diketahuilah pelaku berinisial N yang berdomisili di Perum GPI Tikung.
“Pada Rabu pagi, (08/05) pukul 09.00 wib petugas berhasil mengamankan pelaku dirumahnya dan membawa serta barang bukti satu buah obeng dengan gagang hitam untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.” tutupnya.(HM)