Analisajatim.id | Lamongann,- Hama tikus sangat meresahkan masyarakat Petani, terutama bagi para petani padi di Desa Wilayah Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Minggu (6/6/2024).
Lantaran Hama tikus dapat merusak tanaman padi yang mulai tumbuh yang dapat menyebabkan gagal panen. Bhabinkantibmas pun menegaskan larangan pemasangan jebakan tikus beraliran Arus listrik.
Dengan mendatangi para petani yang tidak memasang jebakan tikus menggunakan Arus listrik untuk dibersihkan dan diberi pengarahan dan larangan atas pemasangan jebakan Arus listrik.
Menghadapi hama tikus, Sebagian petani yang membasmi hama tikus dengan menggunakan Arus Listrik Sebagai jebakan hama tikus dengan aliran Arus listrik yang dipasang di pematang sawah. Hal tersebut sangat berbahaya, karena jebakan tikus yang menggunakan Aliran Arus Listrik tersebut tak hanya mematikan hama tikus. Namun, telah banyak menelan korban jiwa manusia.
Menyikapi kejadian tersebut Bhabinkantibmas Polsek karanggeneng Suyanto anggota Koramil Koramil 0805/14 Bringin bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Beni ws, dan Aipda M Rouf mensosialisasikan larangan penggunaan jebakan hama tikus dengan menggunakan Aliran Arus listrik dengan mendatangi petani langsung memberi arahan Selanjutnya melaksanakan pemasangan baner Kamtibmas pelarangan penggunaan jebakan hama tikus Menggunakan Aliran Arus Listrik.
“Ini merupakan langkah yang akan terus kami sosialisasikan kepada seluruh Warga masyarakat Wilayah Hukum Polsek Karanggeneng sehingga seluruh masyarakat yang berprofesi petani mengetahui bahwa hal tersebut dilarang, apalagi kasus kasus jebakan tikus yang menggunakan Aliran arus listrik sangat membahayakan” kata Aiptu Beni ws.
Meski sebagian para petani merasa keberatan dengan adanya larangan penggunaan jebakan hama tikus tersebut, mereka menerimanya karena jika melanggar akan dikenakan hukuman dan dapat berbahaya bagi warga lainnya,
“Kami harapkan dengan memberikan sosialisasi dan pemasangan banner larangan bahwa memasang jebakan hama memakai arus listrik membahayakan jiwa diri sendiri dan orang lain. Ada cara lain yang lebih ramah lingkungan dan tidak membahayakan,” sambung Aiptu Beni ws
Para petani dengan senang hati menerima ajakan dan sosialisasi yang diadakan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kawistolegi juga Merasa berterima kasih atas ajakan dan himbauan ini.
” Terima kasih atas saran dan perhatian dari Bhabinkamtibmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Karanggeneng, kami akan memberantas tikus dengan cara-cara lain selain menggunakan Aliran Arus listrik, mudah-mudahan tanaman kami panen dengan berhasil.” Ujar salah satu warga yang menanam padi di Area Sawah Desa Kawistolegi.(NUR)
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Pemasangan Benner Larangan Aliran Arus Listrik Untuk Jebakan Hama Tikus
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements