Lamongan|Analisajatim.id, – Dalam rangka menekan dan meminimalisir tingkat kejahatan di masyarakat, Polsek Karanggeneng Polres Lamongan memasang pamflet himbauan kamtibmas.
Seperti yang dilaksanakan oleh panit Binmas Polsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, S.H.,bersama Aiptu Beni ws (kanit provos) Aiptu Cokro (Kanit intel) Koptu johan ( TNI) Kharis ( pol PP) dan Bhabinkamtibmas memasang pamflet Himbauan Kamtibmas di beberapa tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat dan di tempat – tempat yang sering digunakan untuk nongkrong para remaja, Jum’at (17/01/2025).
Pamflet tersebut berisikan tentang himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap para pelaku tindak pidana khususnya Curanmor dengan menggunakan kunci tambahan/ganda pada kendaraan, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi serta himbauan tentang Jam malam agar para orang tua mengawasi keberadaan anak – anaknya saat malam hari untuk mematuhi jam malam.
Kanit Binmas mengatakan, pemasangan spanduk imbauan Kamtibmas ini merupakan tindak lanjut arahan dan atensi Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali,SH., mengenai pencegahan tindak kejahatan curanmor serta pencegahan tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Karanggeneng.
“Disamping itu juga unit Samapta melaksanakan patroli di tempat-tempat rawan kriminalitas dan koordinasi dengan tokoh masyarakat dan Satuan Keamanan Lingkungan dengan memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas secara langsung saat melaksanakan patroli,” ujarnya
Terpisah, Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali,SH., mengatakan, berbagai upaya dilakukan oleh Polsek Karanggeneng dalam menekan tingkat kejahatan, salah satunya melalui pemasangan spanduk himbauan Kamtibmas kepada masyarakat.
“Kami telah melakukan pemasangan pamflet himbauan Kamtibmas ini dibeberapa lokasi/Daerah yang rawan terjadinya tindak pidana curanmor dan tempat yang sering digunakan untuk nongkrong para remaja” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya berharap melalui pemasangan spanduk himbauan Kamtibmas ini, warga masyarakat dapat berperan serta membantu pihak kepolisian dalam mencegah dan menanggulangi tindak kejahatan, tetap waspada dengan lingkungan di sekitar masing-masing. (MN)