LAMONGAN (Analisajatim.id) – Kepala Desa Pringgoboyo Kecamatan Maduran pertama kali menyerahkan 100 sertifikat Bidang tanah elektronik, dan yang lainnya masih dalam proses nanti akan di bagikan secara bertahap, Total pendaftar sebanyak 719 bidang tanah.
Melalui program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) bagi warga Desa Pringgoboyo, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, Kamis (12/9/24).
“Ini penyerahan sertifikat elektronik pertama, yang kita lakukan di Desa Pringgoboyo, ” kata Bukades Pringgoboyo Misriatul Hikmah S.Ag., yang akrab disapa Mbak Mis ini usai penyerahan sertifikat.
Hadir Dalam giat penyerahan program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) Team dari BPN Kabupaten Lamongan yang di ketua Bpk AHMAD SYAIFUDIDIN ZUHRI SETYA BUDI WIBOWO (Sekcam Maduran) IPTU SUDIANTO (Kapolsek Maduran) PELTU ARI S (Danposramil Maduran, MISRIATUL HIKMAH, S.Ag., (Kades Pringgoboyo) AlI ASIKIN (Ketua Pokmas) beserta Anggota, Perangkat Desa Pringgoboyo, Warga Masyarakat Desa Pringgoboyo.
Sertifikat elektronik ini secara fisik berbeda dengan sertifikat biasa pada umumnya, karena hanya satu lembar dan dilengkapi barcode.
” Pelaksanaan penerimaan sertifikat sebagai simbolis 100 bidang, dan yangh lainnya masih dalam proses nanti akan di bagikan secara bertahap. Total pendaftar sebanyak 619 bidang yang Masih Dalam Proses .,” ungkap Misri.
Dari keseluruhan bidang tanah yang di sertifikatkan ada 719 di Desa Pringgoboyo, sekitar 619 persen kini belum bersertifikat, pada hari ini juga menyerahkan 100 sertifikat tanah di Desa Pringgoboyo, Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan.
Berdasarkan informasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamongan, di Desa Pringgoboyo ini setidaknya ada sekitar 719 bidang yang belum pabersertifikat.
Team BPN Kabupaten Lamongan, Ahmad Syaifudidin Zuhri SetyaBudi Wibowo, Menjelaskan sertifikat elektronik di Kabupaten Lamongan Desa Pringgoboyo pertama kali dibagikan di pemerintahan Bu kades Misriatul Hikmah, S.Ag., kedepan sertifikat tanah yang belum jadi akan di bagikan secara bertahap semua.
Sertifikat ini pun dinilai lebih aman, bahkan jika sertifikat sampai hilang untuk menerbitkan kembali tinggal dicetak ulang.
“Ini tinggal cetak saja, kalau yang manual (sertifikat tanah yang biasanya) kita harus lakukan pengukuran dulu,” terangnya.
Di Ahir Perhelatan Penyerahan, program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) Kapolsek Maduran, Iptu Sudianto, secara simbolis menyerahkan sertifikat elektronik program PTSL bagi warga Desa Pringgoboyo, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan
Editor : Nur