Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    kraken darknet kraken darknet kraken onion kraken onion

    Sinergi TNI-Polri dan Warga dalam Patroli Kamtibmas di Kecamatan Turi

    02/08/2025

    Monitoring Program Pemanfaatan Pekarangan Buah (P2B) di Sukorejo Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    02/08/2025

    Patroli Gabungan Polsek dan Koramil Turi Tingkatkan Keamanan Wilayah

    02/08/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Turi Lakukan Pengecekan Lahan Pertanian Warga di Desa Kemlagigede

      30/07/2025

      Polsek Karanggeneng Laksanakan Patroli Obyek Vital untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

      29/07/2025

      Polsek Maduran Laksanakan Patroli Malam di Titik Rawan dan Pemukiman Warga

      20/07/2025

      Polsek Turi dan TNI Lakukan Patroli Sungai di Desa Keben, Cegah Banjir dan Sampah Liar

      20/07/2025

      Polisi dan Warga Bersinergi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program P2B di Maduran

      20/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Turi Lakukan Pengecekan Lahan Pertanian Warga di Desa Kemlagigede

      30/07/2025

      Polsek Karanggeneng Laksanakan Patroli Obyek Vital untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

      29/07/2025

      Polsek Maduran Laksanakan Patroli Malam di Titik Rawan dan Pemukiman Warga

      20/07/2025

      Polsek Turi dan TNI Lakukan Patroli Sungai di Desa Keben, Cegah Banjir dan Sampah Liar

      20/07/2025

      Politik Tak Kotor, Hanya Terlalu Lama Kita Diam

      01/08/2025

      BPN Blora Sosialisasikan Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko

      31/07/2025

      Dewan Cabang PSHT Lamongan Kunjungi Ranting Laren, Tekankan Pembentukan Karakter Berbudi Luhur

      29/07/2025

      Penyaluran 4.720 Kg Beras untuk Warga Desa Kendalkemlagi Dipantau Ketat Aparat dan Pemerintah

      26/07/2025

      Politik Tak Kotor, Hanya Terlalu Lama Kita Diam

      01/08/2025

      Pererat Silaturahmi, 579 Jemaah Haji Blora 2025 Bergabung dengan IPHI

      22/07/2025

      Polsek Turi Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Pasar Kruwul

      10/07/2025

      Kodim Blora Rehab Panti Asuhan di Desa Muraharjo

      08/07/2025

      Sinergi TNI-Polri dan Warga dalam Patroli Kamtibmas di Kecamatan Turi

      02/08/2025

      Jalan Usaha Tani  Dusun Bajangan Rusak dalam Sebulan, Cuaca Dijadikan Kambing Hitam

      01/08/2025

      Politik Tak Kotor, Hanya Terlalu Lama Kita Diam

      01/08/2025

      Muspika Hadiri Sosialisasi dan Pengukuhan Tim Pengangkatan Perangkat Desa Sumberwudi

      31/07/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Pembatalan Pelantikan Pejabat, Wakil Ketua DPRD Blora Sarankan BKD Harus Pro Aktif
    Beria Dewan

    Pembatalan Pelantikan Pejabat, Wakil Ketua DPRD Blora Sarankan BKD Harus Pro Aktif

    BloraBy Blora30/05/2024Updated:30/05/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora secara resmi membatalkan pelantikan 22 pejabat yang telah dilantik pada 22 Maret 2024 lalu. Pembatalan ini disebabkan adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.100.2.1.3/1575/SJ tertanggal 29 Maret 2024 perihal Kewenangan Kepala Daerah yang melaksanakan Pilkada dalam aspek kepegawaian.

    Advertisements

    Kepala BKD Blora Heru Eko Wiyono mengaku, pelantikan tertanggal 22 Maret kemarin sudah dibatalkan. Sudah dikembalikan ke tempat semula.

    “Salah satu dasar pelantikan tertanggal 22 Maret kemarin adalah surat himbauan dari Bawaslu Blora tertanggal 21 Maret 2024. Isinya menyatakan batas akhir melakukan penggantian pejabat adalah Hari Jumat, 22 Maret 2024,” terangnya.

    Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto menekankan pentingnya ketelitian dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora dalam memahami dan menghitung batas waktu larangan mutasi pejabat menjelang Pilkada.

    “Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora harus cerdas dan cermat dalam menghitung batas waktu larangan mutasi pejabat menjelang Pilkada. Hal ini penting agar hak-hak pegawai yang dilantik tidak dirugikan,” kata Siswanto. Kamis, (30/05/2024).

    Pembatalan pelantikan ini diharapkan tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi para pegawai yang telah dilantik. Siswanto berharap BKD Blora dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dengan bijak dan profesional, sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian dan kerugian bagi para pejabat yang terkena dampak.

    “Supaya hak-hak pegawai yang dilantik tidak dirugikan, BKD harus bertindak cepat dan tepat dalam menyelesaikan masalah ini,” tambah Siswanto.

    Keputusan pembatalan ini, lanjutnya, menjadi perhatian serius bagi pemerintahan daerah, terutama dalam masa persiapan menuju Pilkada yang akan datang.

    “Kecermatan dan kehati-hatian dalam setiap langkah administratif sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” lanjut Siswanto.

    Siswanto juga menyampaikan, sebaiknya BKD harus pro aktif memberitahu kepada Kepala Daerah kalau memang ada aturan ini.

    “BKD harus segera Gercep Satset komunikasi dan konsultasi ke Kemendagri. Apakah ini akan dikembalikan atau dilantik kembali,” jelasnya.

    Siswanto menambahkan, ke depan, BKD harus lebih cermat dan teliti. Sebab menyangkut soal kepangkatan, promosi, mutasi, dan nasib pegawai.

    “Mungkin pegawai yang dilantik tidak tahu aturannya. Atau bupati juga tidak tahu secara persisnya. Untuk itu, BKD harus pro aktif,” tambahnya.

    Diketahui, berdasarkan ketentuan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota ayat (2) ditegaskan, bila Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri. (**)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Berita Blora Berita Jateng BKD Kabupaten Blora Heru Eko Wiyono Jelang PILKADA Pelantikan Jabatan Baru Siswanto Wakil Ketua DPRD Blora
    Blora

    Related Posts

    Sinergi TNI-Polri dan Warga dalam Patroli Kamtibmas di Kecamatan Turi

    02/08/2025

    Monitoring Program Pemanfaatan Pekarangan Buah (P2B) di Sukorejo Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    02/08/2025

    Patroli Gabungan Polsek dan Koramil Turi Tingkatkan Keamanan Wilayah

    02/08/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Birokrasi

    Sinergi TNI-Polri dan Warga dalam Patroli Kamtibmas di Kecamatan Turi

    By analisajatim02/08/20250

    Lamongan | analisajatim.id –Telah dilaksanakan kegiatan patroli dan himbauan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) untuk…

    Monitoring Program Pemanfaatan Pekarangan Buah (P2B) di Sukorejo Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    02/08/2025

    Patroli Gabungan Polsek dan Koramil Turi Tingkatkan Keamanan Wilayah

    02/08/2025

    Patroli Blue Light Antisipasi 3C dan Arak-Arakan di Wilayah Turi

    02/08/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Sinergi TNI-Polri dan Warga dalam Patroli Kamtibmas di Kecamatan Turi

    02/08/2025

    Monitoring Program Pemanfaatan Pekarangan Buah (P2B) di Sukorejo Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    02/08/2025

    Patroli Gabungan Polsek dan Koramil Turi Tingkatkan Keamanan Wilayah

    02/08/2025

    Patroli Blue Light Antisipasi 3C dan Arak-Arakan di Wilayah Turi

    02/08/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Sinergi TNI-Polri dan Warga dalam Patroli Kamtibmas di Kecamatan Turi 02/08/2025
    • Monitoring Program Pemanfaatan Pekarangan Buah (P2B) di Sukorejo Dukung Ketahanan Pangan Nasional 02/08/2025
    • Patroli Gabungan Polsek dan Koramil Turi Tingkatkan Keamanan Wilayah 02/08/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.