Mojokerto|Analisajatim.id, – Kelalaian Pemerintah Desa (Pemdes) Kembangringgit, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, dalam memasang banner Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) memicu kecurigaan permainan APBDes di kalangan masyarakat mojokerto.
Menanggapi hal tersebut, Camat Amzar menurunkan TL dari Seksi Pemerintahan untuk memastikan banner APBDes terpasang di Balai Desa Kembangringgit hari ini jumat (18/7), sebagai bentuk penegasan atas pentingnya transparansi pengelolaan keuangan desa.
“Saya sudah menurunkan TL dari seksi pemerintahan, Kami pastikan hari ini jumat (18/7) banner sidah terpasang di balai desa Kembangringgit. Pasti ada pembinaan untuk Kepala Desa Kembangringgit, ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat,” tegas Camat Amzar.
Banner APBDes merupakan sarana penting untuk menyampaikan rincian anggaran desa kepada warga, mencakup sumber pendapatan, belanja program, dan alokasi dana pembangunan. Ketidaktanggapan Pemdes Kembangringgit dinilai sebagai sikap pembangkangan dalam menerapkan prinsip pemerintahan yang terbuka.
Camat Amzar lebih jauh menegaskan bahwa seluruh desa di Kecamatan Pungging wajib mematuhi aturan pemasangan banner APBDes. “Tidak ada toleransi untuk hal seperti ini. Jika ada desa yang masih lalai, akan ada sanksi tegas,” tegasnya.
Yudha Akbar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto, belum memberikan tanggapan saat kami hubungi.
Demikian pula dengan Matuhan, Kepala Desa Kembangringgit, yang tidak menanggapi atau menjelaskan alasan tidak dipasangnya banner realisasi APBDes di balai desa.
Pemasangan banner APBDes di Balai Desa Kembangringgit begitu sulit untuk di realisasikan, ketika akses informasi dikebiri, partisipasi masyarakat dibungkam, dan akuntabilitas dipinggirkan, korupsi menemukan ruang ideal untuk berkembang subur, ini bukan kelalaian, ada apa dengan kinerja Pemdes Kembaringgit, Inspektorat dan DPMD Kabupaten Mojokerto.
Editor : Dian
Published : Red



