Mojokerto|Analisajatim.id, – Warga Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, yang tergabung dalam komunitas peduli lingkungan lokal serta didukung oleh Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) telah resmi mengirimkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Polres Mojokerto. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kasat Intelkam, Kapolsek Ngoro, dan Camat Ngoro.

Kekecawaan warga Desa Kutogirang terhadap hasil audensi dengan Polres Mojokerto yang tidak menghasilkan tindakan nyata berupa penutupan tambang ilegal, membuat sebagian besar masyarakat melayangkan surat pemberitauan aksi unjuk rasa pada hari jumat (18/07) lusa.
“Kami sudah sabar terlalu lama. Petani-petani di sini bukan orang bodoh. Kami tahu hak kami. Kalau penegakan hukum tidak kunjung dijalankan, kami akan turun sendiri,” tegas HR, salah satu warga yang terlibat dalam aksi persiapan unjuk rasa.
BJ, warga lain yang turut bersuara, menyampaikan nada serupa. “Kami hanya ingin lingkungan kami aman, air bersih tidak tercemar, dan hasil bumi kami tidak terganggu. Kalau aparat diam, kami akan bertindak. Ini bukan soal politik, ini soal kelangsungan hidup kami,” ujarnya penuh emosi.
Sementara itu, Suwarti Ketua Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) saat kami komfirmasi membenarkan bahwa pada jumat besok akan mengelar aksi unjuk rasa.
“Iya benar, rencana jumat besok kami bersama warga dusun mendek mengelar aksi unjuk rasa di lokasi galian”, jelasnya.
Jika tidak ada tindakan nyata dari otoritas terkait, dikhawatirkan aktivitas galian C ilegal akan semakin merusak lingkungan dan memicu konflik sosial di Kutogirang. Warga menuntut komitmen serius pemerintah sebelum dampaknya semakin tidak terkendali.
Editor Dian
Published Red



