Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kapolsek Turi Hadiri Rapat Poktan dan Sosialisasi Kepmentan RI No. 1117 Tahun 2025

    05/11/2025

    Antisipasi Bencana Alam, Polsek Turi Gelar Patroli di Daerah Aliran Sungai Kiringan

    05/11/2025

    Patroli Polsek Turi Jaga Keamanan Obyek Vital, Antisipasi Aksi 3C di Sekitar ATM BRI

    05/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Pemkab Lamongan Dukung Pemberdayaan Difabel, Bupati Yuhronur, Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkontribusi

      30/10/2025

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Pemkab Lamongan Dukung Pemberdayaan Difabel, Bupati Yuhronur, Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkontribusi

      30/10/2025

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Menilik Proses Pembangunan Dapur MBG di Lahan Eks Kawedanan Randublatung Blora

      04/11/2025

      Dulu Lesu, Kini Bersemangat! Program Makanan Bergizi Gratis Ubah Wajah Sekolah di Lamongan

      04/11/2025

      Ayah Gendong Anaknya Seberangi Sungai di Blora Demi Pendidikan

      03/11/2025

      Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu! Dinas PU Bina Marga Lamongan Ikut Sukseskan Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

      30/10/2025

      Diikuti 100 Personel, Polres Blora Gelar Donor Darah

      15/10/2025

      Yonif TP 838/PW Bersama Masyarakat Larung Sesajen di Pantai Srandil

      10/10/2025

      Piodalan ke-55 di Pura Sweta Maha Suci Balun, Harmoni Spiritual dan Persatuan Umat Hindu Menggema

      20/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Pendopo Kalanganyar Berdenyut: 12 Calon Perangkat Desa Berebut Kursi Lewat Layar Komputer Lamongan

      05/11/2025

      Dulu Lesu, Kini Bersemangat! Program Makanan Bergizi Gratis Ubah Wajah Sekolah di Lamongan

      04/11/2025

      Desa Siwuran Gelar Sosialisasi dan Musyawarah Pengangkatan Perangkat Desa, Targetkan Proses Transparan dan Adil

      04/11/2025

      Polsek Kalitengah Kawal Ketat Proses Pembuatan dan Penyegelan Soal Ujian Perangkat Desa Sugihwaras

      03/11/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit
    Hukum & Kriminal

    Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit

    analisajatimBy analisajatim27/09/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id,- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas terkait kelapa sawit dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju pada Selasa, 26 September 2023, di Istana Merdeka Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam keterangannya usai mengikuti rapat mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan sejumlah alternatif penyelesaian hukum bagi perusahaan yang melanggar ketentuan pemanfaatan lahan-lahan sawit di Tanah Air.

    Advertisements

    “Alternatif pertama, selesaikan baik-baik dengan denda administratif dan menyelesaikan seluruh persyaratan. Kalau melanggar, tidak mau juga kooperatif sampai waktu yang ditentukan, ya November nanti ketentuannya akan dipidanakan. Penyelesaian pemanfaatan lahan-lahan sawit secara tidak sah sudah diputuskan akan denda administratif dan penyelesaian atas kerugian negara dengan berbagai dendanya,” ujar Mahfud.

    Mahfud juga menjelaskan bahwa perusahaan yang tidak kooperatif akan dipidanakan. Bahkan, pidana tersebut tidak hanya menghitung kerugian negara, tetapi juga kerugian perekonomian negara.

    “Kerugian perekonomian negara itu dihitung oleh pakar ya. Berapa misalnya selama menggunakan lahan tidak sah itu keuntungan gelap yang diperoleh berapa? Kita hitung semua. Kemudian kerusakan lingkungan alam negara harus membayar berapa? Itu akan dibebankan kepada dia semuanya,” ungkap Mahfud.

    Mahfud menyebut bahwa pemerintah sudah melakukan identifikasi terhadap sejumlah perusahaan yang harus menyelesaikan masalah terkait pemanfaatan lahan sawit. Pemerintah turut melibatkan Kejaksaan Agung untuk melihat aspek pidana, dan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung jumlah kerugian negara.

    “Kerugian keuangan negara itu seharusnya kalau ini dikelola secara sah, pajaknya berapa? Kemudian dendanya berapa? Nah, yang kerugian perekonomian negara itu dia memperoleh keuntungan secara ilegal sehingga kemarin kena kan Rp42 triliun karena kita menghitung perekonomian negaranya,” ucap Mahfud.

    Jakarta, 26 September 2023
    Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    MAKOLATMAR GELAR BAKSOS DI DANAU  RANU KECAMATAN GRATI KABUPATEN PASURUAN

    05/11/2025

    Dua Inovasi Unggulan Pemkab Lamongan Masuk Nominasi IGA 2025, Dorong Transformasi Digital dan Layanan Sosial Humanis untuk Warga Lamongan

    05/11/2025

    Ujian Perangkat Desa Sugihwaras Berlangsung Lancar, Moh Ainun Ashar Lulus Formasi Kasi Kesejahteraan

    05/11/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Jawa Timur

    Kapolsek Turi Hadiri Rapat Poktan dan Sosialisasi Kepmentan RI No. 1117 Tahun 2025

    By analisajatim05/11/20250

    Analisajatim.id, Lamongan –Dalam upaya memperkuat sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan kelompok tani di tingkat…

    Antisipasi Bencana Alam, Polsek Turi Gelar Patroli di Daerah Aliran Sungai Kiringan

    05/11/2025

    Patroli Polsek Turi Jaga Keamanan Obyek Vital, Antisipasi Aksi 3C di Sekitar ATM BRI

    05/11/2025

    Pendopo Kalanganyar Berdenyut: 12 Calon Perangkat Desa Berebut Kursi Lewat Layar Komputer Lamongan

    05/11/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Kapolsek Turi Hadiri Rapat Poktan dan Sosialisasi Kepmentan RI No. 1117 Tahun 2025

    05/11/2025

    Antisipasi Bencana Alam, Polsek Turi Gelar Patroli di Daerah Aliran Sungai Kiringan

    05/11/2025

    Patroli Polsek Turi Jaga Keamanan Obyek Vital, Antisipasi Aksi 3C di Sekitar ATM BRI

    05/11/2025

    Pendopo Kalanganyar Berdenyut: 12 Calon Perangkat Desa Berebut Kursi Lewat Layar Komputer Lamongan

    05/11/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Kapolsek Turi Hadiri Rapat Poktan dan Sosialisasi Kepmentan RI No. 1117 Tahun 2025 05/11/2025
    • Antisipasi Bencana Alam, Polsek Turi Gelar Patroli di Daerah Aliran Sungai Kiringan 05/11/2025
    • Patroli Polsek Turi Jaga Keamanan Obyek Vital, Antisipasi Aksi 3C di Sekitar ATM BRI 05/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.