Analisajatim.id | Blora — Pemerintah Kabupaten Blora akan melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) sepanjang jalan nasional Cepu-Surabaya, tepatnya yang berlokasi di Bundaran Ketapang sampai taman seribu lampu.
“Untuk sepanjang jalan antara Pasar Mustika Plaza akan segera dilaksanakan penertiban, dengan operasi gabungan bekerja sama dengan polisi lalu lintas, sehingga masyarakat akan mematuhi rambu-rambu yang ada dan tidak membahayakan pengguna jalan,” ucap Bupati Arief Rohman saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di ruang sidang DPRD Blora, Selasa (16/7/2024).
Penertiban para PKL ini bertujuan menjaga kebersihan, terutama limbah atau sampah setelah berjualan, sehingga bisa menjaga keindahan Kota Cepu.
“Tentunya hal ini akan menjadi perhatian untuk melakukan penataan dan pembinaan PKL agar menjaga ketertiban dan kebersihan serta keindahan Kota Cepu,” tambah Bupati.
Rapat paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Blora terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 ini dipimpin HM Dasum.
Setelah Bupati Blora menyampaikan jawaban pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD, dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Blora.
Rapat paripurna diikuti oleh Forkopimda Blora, Kepala OPD dan anggota DPRD Blora berjalan tertib dan lancar diakhiri sambutan oleh Bupati Blora. **