Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Polsek Turi Gelar Nonton Bareng Wayang Kulit Streaming di YouTube untuk Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

    04/07/2025

    Polsek Maduran Gelar Pagelaran Wayang Kulit Virtual “Amartha Binangun” untuk Memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79

    04/07/2025

    Memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Karanggeneng Gelar Nobar Wayang Kulit “Temurune Wiji Sejati”

    04/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polsek Maduran Gelar Pagelaran Wayang Kulit Virtual “Amartha Binangun” untuk Memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79

      04/07/2025


      Patroli Dialogis di Obyek Vital Polsek Turi, TNI-Polri Perkuat Sinergitas Jaga Keamanan Masyarakat

      04/07/2025

      PATROLI DIALOGIS DI DESA TAWANGREJO DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS DAN PENCEGAHAN 3C

      04/07/2025

      KEGIATAN PATROLI KEWILAYAHAN DAN MONITORING RAWAN BENCANA DI WILAYAH HUKUM POLSEK TURI

      04/07/2025

      MONITORING DAN SOSIALISASI PROGRAM PEKARANGAN PANGAN LESTARI (P2L) DI DESA BALUN DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL

      04/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polsek Maduran Gelar Pagelaran Wayang Kulit Virtual “Amartha Binangun” untuk Memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79

      04/07/2025


      Patroli Dialogis di Obyek Vital Polsek Turi, TNI-Polri Perkuat Sinergitas Jaga Keamanan Masyarakat

      04/07/2025

      PATROLI DIALOGIS DI DESA TAWANGREJO DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS DAN PENCEGAHAN 3C

      04/07/2025

      KEGIATAN PATROLI KEWILAYAHAN DAN MONITORING RAWAN BENCANA DI WILAYAH HUKUM POLSEK TURI

      04/07/2025

      Karena Laporan Komite dan Mengakui Nikah Siri Kamad MIN Diberi Sangsi

      04/07/2025

      POLSEK MADURAN GELAR COMMANDER WISH PAGI UNTUK CEGAH KEMACETAN DAN MENJAGA KAMTIBMAS

      03/07/2025

      Kemenag Ngawi Menjawab  Tudingan Miring 2 SK Di madrasah, Sedang Dalam Proses, Mutasi Hal Biasa dan Lumrah

      03/07/2025

      Gelaran IFW Sebagai Upaya Memajukan Desainer Dan Promosi Batik Ngawi

      26/06/2025

      PATROLI DIALOGIS UNTUK PEMELIHARAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DI KECAMATAN TURI

      03/07/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gelar Bedah Rumah Warga Sumberejo

      19/06/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gandeng Pesilat Bagikan Sembako

      16/06/2025

      Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

      13/06/2025


      Patroli Dialogis di Obyek Vital Polsek Turi, TNI-Polri Perkuat Sinergitas Jaga Keamanan Masyarakat

      04/07/2025

      PATROLI DIALOGIS DI DESA TAWANGREJO DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS DAN PENCEGAHAN 3C

      04/07/2025

      KEGIATAN PATROLI KEWILAYAHAN DAN MONITORING RAWAN BENCANA DI WILAYAH HUKUM POLSEK TURI

      04/07/2025

      MONITORING DAN SOSIALISASI PROGRAM PEKARANGAN PANGAN LESTARI (P2L) DI DESA BALUN DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL

      04/07/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Pemkab Lamongan Buka Posko Pengaduhan THR, Guna Pastikan Hak Pekerja
    Pemkab Lamongan

    Pemkab Lamongan Buka Posko Pengaduhan THR, Guna Pastikan Hak Pekerja

    analisajatimBy analisajatim19/03/2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan|Analisajatim.id,-  Pemerintah Kabupaten Lamongan, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dengan membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko ini dibentuk sebagai wadah bagi para pekerja untuk melaporkan segala permasalahan terkait pembayaran THR, memastikan bahwa setiap pekerja menerima haknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Advertisements

    Posko Pengaduan THR ini mulai beroperasi pada Selasa, 18 Maret 2025, dan sejak saat itu telah menerima satu laporan terkait pembayaran THR. Kehadiran posko ini merupakan bagian dari mandat Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja, terutama dalam hal pembayaran THR.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, Mohammad Zamroni, menyatakan bahwa setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius. Setelah menerima laporan, Disnaker akan melakukan konfirmasi kepada perusahaan yang dilaporkan.

    Langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan pengawas Ketenagakerjaan Korwil Lamongan untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
    Untuk memudahkan pekerja dalam menyampaikan pengaduan, Disnaker Kabupaten Lamongan menyediakan dua jalur pengaduan, yaitu secara tatap muka dan daring.

    Pengaduan tatap muka dapat dilakukan di Kantor Disnaker Lamongan, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Lamongan, setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Sementara itu, pengaduan daring dapat dilakukan melalui tautan https://bit.ly/PoskoTHRLmg2025.
    Kemudahan akses pengaduan ini diharapkan dapat mendorong para pekerja untuk lebih berani dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

    Tidak hanya pekerja, perusahaan penyalur THR juga dapat memanfaatkan posko ini untuk berkonsultasi atau melaporkan kendala yang dihadapi terkait pembayaran THR.

    Pembukaan Posko Pengaduan THR ini merupakan salah satu bentuk nyata dari upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang harmonis. Dengan adanya posko ini, diharapkan tidak ada lagi kasus keterlambatan atau bahkan tidak dibayarkannya THR kepada para pekerja.

    Zamroni juga menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan pembayaran THR yang telah ditetapkan. Aturan tersebut mencakup batas waktu pembayaran THR, yaitu paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Selain itu, THR juga harus diberikan satu kali dalam setahun kepada pekerja/buruh yang telah memiliki masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, dengan besaran satu bulan upah.

    Bagi pekerja/buruh yang memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai dengan masa kerjanya. Dengan mematuhi aturan ini, perusahaan turut berkontribusi dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya.

    Program tahunan Posko Pengaduan THR ini diharapkan dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang besar bagi para pekerja di Kabupaten Lamongan. Melalui posko ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus hadir dan memastikan bahwa setiap pekerja menerima haknya dengan adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Editor          : HM
    Publis hed  :  Nur

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Buka Posko Pengaduhan THR Guna Pastikan Hak Pekerja Pemkab Lamongan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polsek Turi Gelar Nonton Bareng Wayang Kulit Streaming di YouTube untuk Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

    04/07/2025

    Polsek Maduran Gelar Pagelaran Wayang Kulit Virtual “Amartha Binangun” untuk Memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79

    04/07/2025

    Memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Karanggeneng Gelar Nobar Wayang Kulit “Temurune Wiji Sejati”

    04/07/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Peristiwa

    Polsek Turi Gelar Nonton Bareng Wayang Kulit Streaming di YouTube untuk Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

    By analisajatim04/07/20250

    Lamongan | Analisajatim.id —Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polsek Turi mengadakan…

    Polsek Maduran Gelar Pagelaran Wayang Kulit Virtual “Amartha Binangun” untuk Memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79

    04/07/2025

    Memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Karanggeneng Gelar Nobar Wayang Kulit “Temurune Wiji Sejati”

    04/07/2025


    Patroli Dialogis di Obyek Vital Polsek Turi, TNI-Polri Perkuat Sinergitas Jaga Keamanan Masyarakat

    04/07/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Turi Gelar Nonton Bareng Wayang Kulit Streaming di YouTube untuk Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

    04/07/2025

    Polsek Maduran Gelar Pagelaran Wayang Kulit Virtual “Amartha Binangun” untuk Memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79

    04/07/2025

    Memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Karanggeneng Gelar Nobar Wayang Kulit “Temurune Wiji Sejati”

    04/07/2025


    Patroli Dialogis di Obyek Vital Polsek Turi, TNI-Polri Perkuat Sinergitas Jaga Keamanan Masyarakat

    04/07/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Turi Gelar Nonton Bareng Wayang Kulit Streaming di YouTube untuk Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 04/07/2025
    • Polsek Maduran Gelar Pagelaran Wayang Kulit Virtual “Amartha Binangun” untuk Memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79 04/07/2025
    • Memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Karanggeneng Gelar Nobar Wayang Kulit “Temurune Wiji Sejati” 04/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.