Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polres Blora Ringkus Tiga Pelaku Curanmor

    19/05/2025

    Tipu Ratusan Juta, Ketua Pemuda Pancasila Blora Diringkus Polisi

    19/05/2025

    Konferensi Pers Di Krida Satria Tama Madiun, Menolak Ajakan (nyawiji)

    19/05/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Jangan Terkecoh, Tidak Impor Beras Bukan Berarti Produksi Melimpah

      12/05/2025

      Kampus UNY di Blora: Peluang Emas yang Tak Semestinya Ditolak

      08/05/2025

      Rapat Koordinasi Kapolsek Dan Forkopimcam, Ketua IPSI, Ketua Ranting Perguruan Pencak Silat se-Kecamatan Karanggeneng

      03/05/2025

      Korupsi Bukanlah Bagian Dari Budaya Negara Kita Tercinta

      29/04/2025

      Kubawa Rindu Ini Ke Kampung Halaman
      Setelah Dulu Membawa Luka
      Ke Tanah Perantauan

      04/04/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Jangan Terkecoh, Tidak Impor Beras Bukan Berarti Produksi Melimpah

      12/05/2025

      Kampus UNY di Blora: Peluang Emas yang Tak Semestinya Ditolak

      08/05/2025

      Rapat Koordinasi Kapolsek Dan Forkopimcam, Ketua IPSI, Ketua Ranting Perguruan Pencak Silat se-Kecamatan Karanggeneng

      03/05/2025

      Korupsi Bukanlah Bagian Dari Budaya Negara Kita Tercinta

      29/04/2025

      Berbagai Upaya Desa Babadan dalam Menyehatkan Warganya, ILP Salah Satunya

      16/05/2025

      Gelar LKPJ dengan Bupati, Inilah Beberapa Rekomendasi DPRD Blora

      14/05/2025

      DPRD Blora Soroti Minimnya Generasi Muda Masuk ke Perguruan Tinggi

      14/05/2025

      Prinsip Transparansi Yang Diterapkann (MIN) 11,Bersih, Nyaman, Dan Ramah.  

      14/05/2025

      Baznas RI Luncurkan Balai Ternak di Blora

      15/05/2025

      Langkah Progresif Upaya IPSI Melestarikan Budaya Pencak Silat Diwilayah Kecamatan Brondong

      06/05/2025

      Pemkab Blora Hibahkan Mobil untuk Operasional SLB Negeri Randublatung

      05/05/2025

      Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Blora Berpakaian Adat Jawa

      02/05/2025

      Bantuan BLT Janda Sakit Stroke Diduga di Diselewengkan Oknum Perangkat Desa

      16/05/2025

      Pimpin Tradisi Purna Tugas Anggota, Dandim Pati: Terimakasih Atas Pengabdiannya

      15/05/2025

      Bupati Lamongan Minta Efektivitas Anggaran, Dengan Melantik 96 Pejabat Baru

      10/05/2025

      Perhutani KPH Randublatung Bersama Polres Blora Lakukan Pemeriksaan Senpi

      09/05/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Pemkab Lamongan Buka Posko Pengaduhan THR, Guna Pastikan Hak Pekerja
    Pemkab Lamongan

    Pemkab Lamongan Buka Posko Pengaduhan THR, Guna Pastikan Hak Pekerja

    analisajatimBy analisajatim19/03/2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan|Analisajatim.id,-  Pemerintah Kabupaten Lamongan, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dengan membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko ini dibentuk sebagai wadah bagi para pekerja untuk melaporkan segala permasalahan terkait pembayaran THR, memastikan bahwa setiap pekerja menerima haknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Advertisements

    Posko Pengaduan THR ini mulai beroperasi pada Selasa, 18 Maret 2025, dan sejak saat itu telah menerima satu laporan terkait pembayaran THR. Kehadiran posko ini merupakan bagian dari mandat Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja, terutama dalam hal pembayaran THR.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, Mohammad Zamroni, menyatakan bahwa setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius. Setelah menerima laporan, Disnaker akan melakukan konfirmasi kepada perusahaan yang dilaporkan.

    Langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan pengawas Ketenagakerjaan Korwil Lamongan untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
    Untuk memudahkan pekerja dalam menyampaikan pengaduan, Disnaker Kabupaten Lamongan menyediakan dua jalur pengaduan, yaitu secara tatap muka dan daring.

    Pengaduan tatap muka dapat dilakukan di Kantor Disnaker Lamongan, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Lamongan, setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Sementara itu, pengaduan daring dapat dilakukan melalui tautan https://bit.ly/PoskoTHRLmg2025.
    Kemudahan akses pengaduan ini diharapkan dapat mendorong para pekerja untuk lebih berani dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

    Tidak hanya pekerja, perusahaan penyalur THR juga dapat memanfaatkan posko ini untuk berkonsultasi atau melaporkan kendala yang dihadapi terkait pembayaran THR.

    Pembukaan Posko Pengaduan THR ini merupakan salah satu bentuk nyata dari upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang harmonis. Dengan adanya posko ini, diharapkan tidak ada lagi kasus keterlambatan atau bahkan tidak dibayarkannya THR kepada para pekerja.

    Zamroni juga menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan pembayaran THR yang telah ditetapkan. Aturan tersebut mencakup batas waktu pembayaran THR, yaitu paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Selain itu, THR juga harus diberikan satu kali dalam setahun kepada pekerja/buruh yang telah memiliki masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, dengan besaran satu bulan upah.

    Bagi pekerja/buruh yang memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai dengan masa kerjanya. Dengan mematuhi aturan ini, perusahaan turut berkontribusi dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya.

    Program tahunan Posko Pengaduan THR ini diharapkan dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang besar bagi para pekerja di Kabupaten Lamongan. Melalui posko ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus hadir dan memastikan bahwa setiap pekerja menerima haknya dengan adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Editor          : HM
    Publis hed  :  Nur

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Buka Posko Pengaduhan THR Guna Pastikan Hak Pekerja Pemkab Lamongan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polres Blora Ringkus Tiga Pelaku Curanmor

    19/05/2025

    Tipu Ratusan Juta, Ketua Pemuda Pancasila Blora Diringkus Polisi

    19/05/2025

    Konferensi Pers Di Krida Satria Tama Madiun, Menolak Ajakan (nyawiji)

    19/05/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Hukum & Kriminal

    Polres Blora Ringkus Tiga Pelaku Curanmor

    By Blora19/05/20250

    Analisajatim.id | Blora — Kepolisian Resor (Polres) Blora berhasil membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor…

    Tipu Ratusan Juta, Ketua Pemuda Pancasila Blora Diringkus Polisi

    19/05/2025

    Konferensi Pers Di Krida Satria Tama Madiun, Menolak Ajakan (nyawiji)

    19/05/2025

    Pelaku Pencurian Perhiasan Di Cokok Polsek Sekaran Tanpa Perlawanan Di Rumah

    18/05/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polres Blora Ringkus Tiga Pelaku Curanmor

    19/05/2025

    Tipu Ratusan Juta, Ketua Pemuda Pancasila Blora Diringkus Polisi

    19/05/2025

    Konferensi Pers Di Krida Satria Tama Madiun, Menolak Ajakan (nyawiji)

    19/05/2025

    Pelaku Pencurian Perhiasan Di Cokok Polsek Sekaran Tanpa Perlawanan Di Rumah

    18/05/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polres Blora Ringkus Tiga Pelaku Curanmor 19/05/2025
    • Tipu Ratusan Juta, Ketua Pemuda Pancasila Blora Diringkus Polisi 19/05/2025
    • Konferensi Pers Di Krida Satria Tama Madiun, Menolak Ajakan (nyawiji) 19/05/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.