Analisajatim.id |Lamongan. – Pemerintah Kabupaten Lamongan siap mendukung penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Syura mendatang. Kesiapan tersebut diawali dengan pelaksanaan rapat koordinasi dalam rangka kesiapan pengamanan bulan Syura di wilayah Kabupaten Lamongan, yang digelar oleh Kepolisian Resor (Polres) Lamongan, Kamis (20/6) di Aula Gadjah Mada Pemkab Lt.7.
Bulan Syura sendiri dimulai pada 1 Muharram atau Tahun Baru Islam 1446 H, yang mana jatuh pada tanggal 7 Juli 2024.
“Terimakasih kepada Polres Lamongan dan jajarannya telah bersinergi bersama Pemkab Lamongan, untuk menjaga kondusifitas masyarakat selama bulan Syura,” tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menghadiri rakor pagi ini.
Dengan menyusun kesiapan penjagaan kamtibmas sejak dini, dipastikan mampu mengantisipasi potensi terjadinya gangguan ketertiban. Yang mana pada bulan Syura biasanya dijadikan momentum untuk pelaksanaan kegiatan keagamaan bagi umat muslim, salah satunya pengesahan warga baru bagi anggota perguruan silat (sasahan).
“Tentu dengan ini mampu mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, yang diakibatkan oleh euforia anggota baru perguruan silat usai sasahan,” kata Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
Diterangkan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lamongan AKBP Bobby Adimas Candra Putra, upaya dalam mewujudkan kesiapan pengamanan bulan Syura di wilayah Kabupaten Lamongan akan dilakukan sejak pra hingga pasca bulan Syura.
Diantaranya meningkatkan fokus sasaran kejahatan jalanan, pencurian dan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penertiban atribut komunitas, penertiban minuman keras, dan penertiban kelengkapan kendaraan sesuai SOP.
“Pengamanan akan kita lakukan mulai pra hingga pasca bulan Syura. Kegiatan rutin yang biasa kami lakukan, akan lebih ditingkatkan,” terangnya.
Selanjutnya, Bobby mengajak seluruh ketua perguruan silat yang ada di Kabupaten Lamongan untuk menertibkan dan menghargai kegiatan perguruan silat lain. Tercatat dalam enam bulan terakhir sudah ada sepuluh konflik perguruan silat. Dan seluruhnya sudah dilakukan tindakan hukum yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan dekralasi damai, yang disampaikan oleh Ketua IPSI Kabupaten Lamongan Debby Kurniawan. Didalamnya berisi komitmen penindakan hukum jika ada pelanggaran kamtibmas yang dilakukan oleh perguruan silat Kabupaten Lamongan.
Editor HM
Publisher Analisajatim