Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Sinergi TNI-Polri, Patroli Dialogis Amankan Objek Vital di Wilayah Polsek Turi

    15/07/2025

    Patroli Malam Polsek Turi Sasar Warung Kopi, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

    15/07/2025

    PATROLI BLUE LIGHT POLSEK TURI CIPTAKAN RASA AMAN DI JALAN POROS KRUWUL, SUKOANYAR

    15/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      PATROLI MALAM POLSEK MADURAN CIPTAKAN RASA AMAN DI LINGKUNGAN WARGA

      14/07/2025

      Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

      12/07/2025

      Terkubur!Transparansi, Pemerintah Desa Kembangringgit Tak Pasang Banner APBDes.

      11/07/2025

      CEGAH KORBAN TENGGELAM, POLSEK KARANGGENENG PASANG BENER HIMBAUAN DI BENGAWAN SOLO

      10/07/2025

      Polsek Turi dan TNI Laksanakan Patroli Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

      10/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      PATROLI MALAM POLSEK MADURAN CIPTAKAN RASA AMAN DI LINGKUNGAN WARGA

      14/07/2025

      Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

      12/07/2025

      Terkubur!Transparansi, Pemerintah Desa Kembangringgit Tak Pasang Banner APBDes.

      11/07/2025

      CEGAH KORBAN TENGGELAM, POLSEK KARANGGENENG PASANG BENER HIMBAUAN DI BENGAWAN SOLO

      10/07/2025

      Tampung 50 Siswa, Sekolah Rakyat di Blora Siap Beroperasi

      11/07/2025

      DPRD Blora Setujui Dua Raperda Strategis

      06/07/2025

      Karena Laporan Komite dan Mengakui Nikah Siri Kamad MIN Diberi Sangsi

      04/07/2025

      POLSEK MADURAN GELAR COMMANDER WISH PAGI UNTUK CEGAH KEMACETAN DAN MENJAGA KAMTIBMAS

      03/07/2025

      Polsek Turi Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Pasar Kruwul

      10/07/2025

      Kodim Blora Rehab Panti Asuhan di Desa Muraharjo

      08/07/2025


      PATROLI DIALOGIS POLSEK TURI DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS DAN HIMBAUAN ANTISIPASI CURANMOR DI WILKUM POLSEK TURI

      08/07/2025

      KEGIATAN SAMBANG PROGRAM P2B DI DESA BLUMBANG: DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL MELALUI PEMANFAATAN PEKARANGAN

      07/07/2025

      Polsek Maduran Laksanakan Patroli Siang untuk Jaga Kamtibmas

      14/07/2025

      Administrasi Lengkap, RSUD Randublatung Siap Layani Pasien BPJS Kesehatan

      14/07/2025

      Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

      12/07/2025

      Pengukuhan dan Pelantikan Tim Pembina Posyandu Desa Jagran: Langkah Baru Menuju Masyarakat Sehat dan Sejahtera

      12/07/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Pemprov Jateng Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
    Birokrasi

    Pemprov Jateng Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

    BloraBy Blora24/03/2025Updated:24/03/2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan lebih ringan.

    Advertisements

    Program relaksasi ini memungkinkan wajib pajak menghapus tunggakan pokok pajak dan dendanya dengan hanya membayar pajak berjalan tahun 2025.

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa program ini berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025 dan ditujukan bagi wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban dalam beberapa tahun terakhir.

    “Kita akan lakukan penghapusan pokok pajak PKB dan dendanya, tetapi dengan batas waktu. Dan ini harus cepat. Karena apa? Hanya kesempatan ini yang kita berikan,”ujar Luthfi dalam konferensi pers di kantornya, Senin (24/3/2025).

    Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2024 tentang pengelolaan piutang daerah. Dengan adanya relaksasi pajak ini, Pemprov Jateng menargetkan dapat mengurangi piutang PKB yang mencapai sekitar Rp2,8 triliun.

    Mekanisme program ini cukup sederhana. Masyarakat hanya perlu datang ke kantor Samsat terdekat dan membayar pajak kendaraan untuk tahun 2025. Setelah itu, tunggakan pajak serta dendanya dari tahun-tahun sebelumnya akan dihapus otomatis.

    Untuk memastikan program berjalan lancar, Pemprov Jateng telah menggandeng berbagai pihak, termasuk kepala daerah, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, serta Jasa Raharja.

    Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jateng, Triadi, menegaskan bahwa pihaknya turut serta dalam program ini dengan menghapus denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi kendaraan yang masih memiliki tunggakan.

    Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso, menyampaikan bahwa dari sekitar 12 juta kendaraan terdaftar di provinsi ini, sekitar 5 juta unit belum melunasi pajaknya.

    “Capaian pendapatan PKB triwulan pertama 2025, sudah mencapai 20 persen,”ungkapnya.

    Sebagai langkah sosialisasi, Pemprov Jateng juga menggandeng Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai mitra dalam pembayaran PKB.

    Dengan adanya program ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam menyelesaikan kewajibannya, sementara penerimaan daerah tetap stabil. (**)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Ahmad Luthfi Bapenda Jateng Berita Jateng Gubernur Jateng Kantor Wilayah Jasa Raharja Jateng Nadi Santoso Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 Triadi
    Blora

    Related Posts

    Sinergi TNI-Polri, Patroli Dialogis Amankan Objek Vital di Wilayah Polsek Turi

    15/07/2025

    Patroli Malam Polsek Turi Sasar Warung Kopi, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

    15/07/2025

    PATROLI BLUE LIGHT POLSEK TURI CIPTAKAN RASA AMAN DI JALAN POROS KRUWUL, SUKOANYAR

    15/07/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Peristiwa

    Sinergi TNI-Polri, Patroli Dialogis Amankan Objek Vital di Wilayah Polsek Turi

    By analisajatim15/07/20250

    Lamongan | Analisajatim.id — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Turi bersama…

    Patroli Malam Polsek Turi Sasar Warung Kopi, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

    15/07/2025

    PATROLI BLUE LIGHT POLSEK TURI CIPTAKAN RASA AMAN DI JALAN POROS KRUWUL, SUKOANYAR

    15/07/2025

    PATROLI MALAM POLSEK MADURAN CIPTAKAN RASA AMAN DI LINGKUNGAN WARGA

    14/07/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Sinergi TNI-Polri, Patroli Dialogis Amankan Objek Vital di Wilayah Polsek Turi

    15/07/2025

    Patroli Malam Polsek Turi Sasar Warung Kopi, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

    15/07/2025

    PATROLI BLUE LIGHT POLSEK TURI CIPTAKAN RASA AMAN DI JALAN POROS KRUWUL, SUKOANYAR

    15/07/2025

    PATROLI MALAM POLSEK MADURAN CIPTAKAN RASA AMAN DI LINGKUNGAN WARGA

    14/07/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Sinergi TNI-Polri, Patroli Dialogis Amankan Objek Vital di Wilayah Polsek Turi 15/07/2025
    • Patroli Malam Polsek Turi Sasar Warung Kopi, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas 15/07/2025
    • PATROLI BLUE LIGHT POLSEK TURI CIPTAKAN RASA AMAN DI JALAN POROS KRUWUL, SUKOANYAR 15/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.