LAMONGAN | Analisajatim.id, – Bertempat di Pendopo Desa Sungelebak Kecamatan Karanggeneng diadakan kegiatan Pembagian Serifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) wilayah Desa Sungelebak, Pada hari Rabo tanggal 18 September 2024 mulai pukul : 08.00 wib sampai dengan selesai
Dalam kegiatan Pembagian Serifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) wilayah Desa Sungelebak pada hari Rabo tanggal 18 September 2024 mulai pukul : 08.00 wib sampai dengan selesai bertempat di Pendopo Desa Sungelebak Kecamatan Karanggeneng tersebut dihadiri oleh Ir.Arista ( BPN Kab Lamongan) beserta Staf, Suhadji, S.E. ( Kasi Kesbang mewakili Camat Karanggeneng) Kapten Inf. B. Supriyanto ( Danramil Karanggeneng) Aiptu Cokro ( Mewakili Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali, S.H) A. Mufid, S.E( Kepala desa Sungelebak beserta prangkat desa. Ali Kasmun, S.pd ( Ketua BPD desa Sungelebak) beserta anggota.
Pemohon / Penerima manfaat PTSL Desa Sungelebak Adapun rangkaian acara dalam kegiatan Pembagian Serifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) wilayah Desa Sungelebak pada hari Rabo tanggal 18 September 2024 mulai pukul : 08.00 wib sampai dengan selesai bertempat di Pendopo Desa Sungelebak Kecamatan Karanggeneng.
Ir.Arista, Ketua Panitia Tim 5 PTSL dan Penyerahan secara simbolis Sertifikat PTSL kepada 1.440 penerima manfaat PTSL5. Penutup Selama pelaksanaan kegiatan Pembagian Serifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) wilayah Desa Sungelebak.
pada hari Rabo tanggal 18 September 2024 mulai pukul : 08.00 wib sampai dengan selesai bertempat di Pendopo Desa Sungelebak Kecamatan Karanggeneng tersebut berjalan lancar dan kondusif dengan petugas pengamanan Polsek Karanggeneng.
Ditempat terpisah Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali, S.H., saat dikonfirmasi Awak Media juga memberikan pernyataan mengenai pengamanan acara tersebut. “Kami dari kepolisian berkomitmen penuh untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan penyerahan sertifikat PTSL ini. Pengamanan dilakukan dengan tujuan untuk memastikan acara berjalan lancar dan aman bagi semua pihak. Kami juga mendukung sepenuhnya program PTSL ini karena dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mendorong pembangunan di daerah kami.”
Kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar, berkat dukungan semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut. Penyerahan sertifikat PTSL diharapkan akan memperkuat hak atas tanah bagi masyarakat serta mempermudah proses administrasi dan pengelolaan tanah di Kecamatan Karanggeneng ”Pungkasnya
Editor: Nur