Lamongan|AnalisaJatim.id, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di dalam kamar kos tersangka MR yang terletak di Jalan Raden Kosim, Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan pada Senin siang, (27/05).
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 2 (dua) klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 2,33 gram beserta plastiknya, 2 (dua) bendel plastik klip kosong, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) bungkus rokok merk Sampoerna Mild, 1 (satu) unit telepon seluler (HP).
Kasihumas Polres Lamongan IPDA Andi Nur Cahya, S.H membenarkan dan menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.
“Pada hari kejadian, petugas Satresnarkoba sedang melaksanakan kegiatan penyelidikan di wilayah Kecamatan Paciran setelah menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di daerah tersebut.” jelasnya.
Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mendapati seorang pria di dalam kamar kos di Jalan Raden Kosim, Desa Banjarwati, yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima.
“Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi, pelaku MR mengakui perbuatannya. Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu klip plastik berisi sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Sampoerna Mild dan satu klip plastik sabu lainnya di dalam kamar.” lanjutnya.
Selain itu, petugas juga menemukan satu unit timbangan digital, dua bendel plastik klip kosong, satu bungkus rokok Sampoerna Mild, dan satu unit HP.
“Semua barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.” tambahnya.
Pelaku MR kini dibawa ke Polres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, MR dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Lamongan.
“Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak berwajib demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.” tutupnya. ( HM)
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Paciran Di Amankan Sat ResNarkoba Polres Lamongan
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements