Tuban| Analisajatim.id, – Perusahaan pengelola tempat parkir kendaraan di RSUD dr R Koesma Tuban, PT Mida Karya Abadi Parking (MIKA), bakal mengganti motor milik Fastabiqul Khoirot (30), warga Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang hilang di tempat parkir rumah sakit tersebut.
“Kita sudah koordinasi dengan korban terkait penggantian (kendaraan) dari perusahaan,” ucap Head Of Brand Office MIKA Jawa Timur, Bagus, Sabtu (1/3/2025).
Apakah ganti rugi tersebut nantinya menunggu hingga proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian selesai? “Sambil jalan, nanti melengkapi berkas dari kita untuk proses lebih lanjut penggantian motor,” jawabnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander menyatakan, pihaknya masih tengah mendalami dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut. “Kita masih melaksanakan penyelidikan,” ujar Dimas.
Sebelumnya, motor Honda Supra X 125 nomor S 4322 FM milik Fastabiqul Khoirot dititipkan di tempat parkir RSUD Tuban, 24 Februari 2025 sekitar pukul 22.05 WIB. Kemudian ditinggal pergi ke Solo untuk bersama rekan-rekannya.
Sepulangnya dari kota Batik pada 27 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, ia tak lagi mendapati Kendaraannya, disisir di sekitar lokasi tak juga ketemu. Ia sempat meminta kepada petugas parkir untuk mengecek rekaman CCTV, namun ternyata kamera pemantau itu kabarnya sedang trouble.
Raibnya kendaraan di rumah sakit plat merah tersebut tentu menghebohkan masyarakat. Apalagi, mengingat pengelolaan parkir menggunakan sistem elektronik.
Pemilik kendaraan harus menunjukan karcis parkir yang sebelumnya diambil dari pintu masuk. Tanpa karcis itu harusnya kendaraan tak bisa keluar.(*/Nur)



