Lamongan|Analisajatim.id, – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Karanggeneng, dipimpin oleh Aiptu Hardi (KA SPKT) melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (26/12/2024).
Kegiatan patroli ini difokuskan untuk mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal dan memastikan pemantauan yang ketat terhadap warung atau Pertokoan.
Patroli melibatkan sejumlah personel Polsek Karanggeneng, dengan tujuan untuk mengidentifikasi dan menindaklanjuti temuan terkait peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang berpotensi meresahkan masyarakat. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap warung outlet yang sebelumnya telah disegel, untuk memastikan tidak ada upaya pembukaan segel secara ilegal.
Kapolsek Karanganggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., Melalui Aiptu Hardi, selaku pimpinan patroli, mengungkapkan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Karanggeneng untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang ilegal, termasuk minuman beralkohol yang tidak memiliki izin resmi.
“Kami juga memastikan warung outlet yang sudah disegel tetap dalam pengawasan, agar tidak ada upaya penyalahgunaan atau perlawanan terhadap hukum,” ujar Aiptu Hardi.
Patroli ini juga bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan membangun kerjasama yang lebih baik dengan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman.
Dengan dilakukannya kegiatan patroli KRYD secara rutin, Polsek Karanggeneng berharap dapat terus menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, serta mencegah peredaran barang-barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga setempat yang merasa lebih aman dan terlindungi dengan kehadiran aparat kepolisian yang aktif melakukan pengawasan di lapangan. [MN]