Lamongan|Analisajatim.id, – Pemerintah Desa Jagran, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, dengan resmi menggelar acara pengukuhan Ketua Tim Pembina Posyandu dan pelantikan pengurus baru untuk masa bakti 2025/2030.
Acara berlangsung khidmat di Balai Desa Jagran pada hari Sabtu, 12 Juli 2025, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai. Prosesi formal ini diisi dengan sambutan-sambutan inspiratif yang memotivasi para pengurus baru dalam menjalankan tugas mulia mereka.

Pengukuhan dan pelantikan ini menjadi tonggak awal kepengurusan baru Tim Pembina Posyandu Desa Jagran, yang bertugas memperkuat peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat, terutama untuk ibu dan anak.
Dengan semangat baru, pengurus diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan Posyandu, sehingga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga Desa Jagran.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Camat Karanggeneng, Bapak Dian Sukmana, S.STP., M.Si., yang memberikan arahan dan dukungan penuh dari pemerintah kecamatan untuk program Posyandu.
Kepala Desa Jagran, Bapak Tarmidi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran Posyandu dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat desa.

Hadir pula Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bapak Syaiful Anwar, bersama anggota BPD, yang menunjukkan sinergi erat dengan pemerintah desa dalam mendukung program kesehatan.
Keikutsertaan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Bapak Sutrimo, dan anggota LPM memperlihatkan komitmen kuat dalam pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan.
Sementara itu, kehadiran Ketua Karang Taruna, Mas Wahyu Zidni, mencerminkan keterlibatan aktif generasi muda dalam mendukung kegiatan Posyandu. Seluruh anggota Tim Posyandu Desa Jagran juga turut hadir, menunjukkan dedikasi tinggi sebagai penggerak kesehatan di tingkat desa.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, Posyandu Desa Jagran diharapkan semakin maju dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sinergi antara pemerintah desa, kader Posyandu, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan Desa Jagran yang sehat dan sejahtera. Semoga masa bakti 2025/2030 menjadi langkah baru menuju pencapaian tersebut.



