Lamongan|analisajatim.id,— Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam kepastian hukum atas kepemilikan tanah, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.

Kegiatan berlangsung pada hari Selasa, tanggal 24 Juni 2025, sekira pukul 15.30 WIB sampai selesai, bertempat di Balai Desa Ngujungrejo. Penyerahan sertipikat tersebut diberikan kepada 163 warga yang berhak menerima, sebagai hasil dari pelaksanaan program PTSL oleh ATR/BPN Kabupaten Lamongan.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain,Bapak Rakhmad Hidayat, S.H., M.M. (Camat Turi) IPTU Riduwan Hariyanto, S.M. (Plh. Kapolsek Turi) Serda Kolis (Mewakili Danramil Turi 0812/03) Mujiyanto, S.ST., M.H. (Ketua Tim PTSL ATR/BPN Lamongan) Mujib (Kepala Desa Ngujungrejo) Kozin (Ketua Pokmas) Perangkat Desa Ngujungrejo, Warga masyarakat penerima sertipikat

Dalam sambutannya, perwakilan Forkopimcam menekankan pentingnya sertipikat sebagai bukti sah kepemilikan tanah, yang dapat digunakan sebagai dasar hukum dalam keperluan administrasi serta perlindungan aset warga.
> “Program PTSL ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah. Kami berharap sertipikat ini benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujar IPTU Riduwan Hariyanto, S.M., selaku Plh. Kapolsek Turi.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Antusiasme warga terlihat dari kehadiran dan partisipasi aktif dalam proses pembagian sertipikat.
Editor: Nur
Published: Red



