Perangi Knalpot Brong, Polsek Kalitengah Sisir Bengkel Motor di Desa Dibee dan Kalitengah

Analisajatim.id | Lamongan – Komitmen menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polsek Kalitengah. Petugas Jaga Polsek Kalitengah melaksanakan pemasangan stiker dan pamflet himbauan larangan penggunaan knalpot brong di sejumlah bengkel motor wilayah Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, Senin (29/12/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB hingga selesai tersebut menyasar bengkel-bengkel motor sebagai titik strategis pencegahan peredaran dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang kerap memicu kebisingan serta keresahan masyarakat.

Patroli edukatif ini dilaksanakan oleh Aiptu Fathoni dan Bripka Ferry, dengan menyambangi sejumlah bengkel, di antaranya bengkel milik Sutariaji di Desa Dibee, serta bengkel Anang Supriyanto dan Zainul Sobirin di Desa Kalitengah.

Dalam kesempatan tersebut, petugas memasang stiker dan pamflet berisi imbauan larangan penggunaan knalpot brong, sekaligus memberikan edukasi kepada para pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan maupun modifikasi knalpot yang tidak sesuai standar. Petugas juga mengajak pemilik bengkel berperan aktif menjaga kondusivitas lingkungan dengan mendukung tertib berlalu lintas.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan pelanggaran lalu lintas, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta menciptakan suasana lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Kalitengah.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan terkendali, serta mendapat respons positif dari para pemilik bengkel yang dikunjungi.

Reporter: Analisa
Editor: Nurn

Tinggalkan Balasan