Analisajatim.id | Blora — Perhutani KPH Randublatung bersama Polres Blora melakukan pemeriksaan rutin penggunaan senjata api (senpi) terhadap jajaran karyawan yang bekerja di lapangan. Jum’at, (9/5/2025).
Waka Adm KPH Randublatung, Rastim mewakili Adm Herry Merkussiyanto menyampaikan bahwa pemeriksaan rutin penggunaan senpi ini sangat penting dan harus dilakukan untuk dipedomani bersama, terutama masa berlaku Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA).
“Ada beberapa teman yang memegang Simsanya belum habis dan ada yang akan segera habis. Untuk yang akan segera habis (SIMSA_red), akan segera pula kita lakukan ijin perpanjangan. Kami mohon arahan–arahannya dari Tim Polres Blora sebagai pengingat, karena mungkin ada hal -hal yang teman – teman lupa atau terlupakan guna bekal menjalankan tugas di lapangan,” terangnya.
Rastim menjelaskan, ada 25 pemegang senpi, yaitu 1 dipegang Administratur, 1 Waka Adm, 4 Asper KBKPH dan 19 di pegang KRPH.
“Kami mohon dalam penggunaan senjata api ini teman – teman agar tetap hati – hati dan selalu waspada terhadap kemungkinan – kemungkinan yang bisa merugikan diri kita sendiri,” jelasnya.
Sementara itu, Bripka Heri Purwanto, Tim Pemeriksa dari Polres Blora menyampaikan, kegiatan pemeriksaan senpi ini seharusnya dilaksanakan pada bulan Maret, sehubungan bertepatan dengan Bulan Ramadhan, kegiatan operasi ketupat dan penanganan lebaran sehingga baru terlaksana.
Dalam kesempatan itu, Heri menerangkan beberapa hal terkait dengan penggunaan senpi agar selalu dijaga dan dirawat dengan baik.
“Senjata api harus selalu melekat dengan diri kita terus menerus jangan sampai terlena, meski dalam kondisi apapun sistem keamanan terhadap senjata ini selalu menjadi prioritas utama. Tidak boleh sembarangan dalam meletakkan senjata atau menyimpannya yang bisa dijangkau oleh anak – anak, keluarga ataupun siapa saja yang tidak bertanggung jawab,” paparnya.
Heri menekankan bahwa penyalahgunaan senpi tidak hanya berakibat pada tanggung jawab pribadi, melainkan juga pimpinan atasnya.
“Senjata memang menjadi tanggung jawab pribadi, tapi jika terjadi penyalahgunaan dua tingkat pimpinan di atas kita juga ikut bertanggung jawab untuk diperiksa. Untuk itu, sekali lagi bapak – bapak harus hati dan memperhatikan hal tersebut yang sudah saya sampaikan,” tandasnya.
Pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin dari Polres Blora sebagai pembinaan dan pemantauan. (Jay)



