Ngawi|Analisajatim.id, Rabu 15/1/25, bertempat dihalaman kantor sekretariat Badan Amil Zakat nasional atau BAZNAS kabupaten Ngawi, jalan Brawijaya no.28,dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pendampingan hukum antara Baznas sendiri dan pihak kejaksaan negeri Ngawi.
Acara dimulai pukul 10.30 Wib, dengan dihadiri langsung oleh Kajari Ngawi Susanto gani beserta jajarannya, dan pihak Baznas Yaitu ketua Samsul Hadi beserta jajaran lengkap, acara berlangsung sederhana dan khitmad,dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya,sambutan kedua belah pihak, penandatanganan kerjasama,dilanjutkan dengan potong tumpeng dan ramah- tamah.
Dalam sambutan singkat dihalaman kantor baznas yang sempit kurang lebih 5x8m itu, Samsul Hadi menekankan pentingnya rasa aman, ” kita pingin amanah ini berjalan aman baik secara syar’i, atau syariat agama Islam, dan aman regulasi sesuai undang undang, dan tentunya tetap NKRI, program kita adalah,tidak ada lagi masyarakat Ngawi yang miskin, terlantar, dan tidak ada lagi yang tidak mengenyam pendidikan, Alhamdulillah ada 14 ribu warga yang sudah menerima manfaat,” ujarnya semangat.
Bersambut gayung, Kajari Ngawi Susanto gani yang namanya populer dimasyarakat karena berhasil mengungkap korupsi dana hibah bidang pendidikan tahun 2022, sebesar 19,1 M, yang saat ini masih terus berjalan ,dengan menahan dua tersangka yaitu mantan kadis pendidikan yang menjabat kadis lingkungan hidup ( DLH ),
Muhammad Taufiq Agus Susanto, dan staf kecamatan Kendal Yayan Dwi Murdianto, menyatakan bahwa pihaknya siap untuk komunikasi, kordinasi, hingga bisa bermanfaat untuk masyarakat kabupaten Ngawi, ” ini sudah sesuai dengan Undang undang No.11, tahun 2001, tentang kewenangan bantuan hukum terhadap pihak – pihak pemerintah pusat sampai daerah, yang didalamnya banyak satuan perangkat daerah, desa, sekolah, juga Baznas, tapi, perjanjian itu bukan untuk membekingi, hanya perjanjian Pendampingan secara hukum ketika ada permasalahan hukum, kita siap mengarahkan yang sesuai prosedur, bila ada tindak pidana pada instansi yang kita dampingi, tentu tetap berproses, ” tegas Kajari saat diwawancarai awak media usai acara. ( Budi )