Lamongan|AnalisaJatim.id ,- Batuud dan Babinsa Koramil 0812/23 Solukuro menghadiri kegiatan Sosialisasi syarat penerimaan Pupuk Bersubsidi Tahun 2024 yang bertempat di Balai Desa Bluri Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan, Kamis (25/01/2024).
Selain Batuud dan Babinsa Koramil 0812/23 Solokuro, Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Tri Mukti Agung Wijayanto, S.E (Camat Solokuro), Akp Aris Subiyanto, S. H (Kapolsek Solokuro), Pelda Suhadi Prayetno (Batih Tuud koramil 0812/23 Solokuro), Ka UPT Pertanian Kec. Solokuro,Bpk Yusro (Distributor) Kec. Solokuro, Babinkamtibmas Desa. Bluri,Pemilik Kios pupuk se Kec. Solokuro serta Ketua Kelompok Tani Se Kec. Solokuro.
Dalam hal ini Bati Tuud Koramil 0812/23 solokuro Pelda Suhadi Prayetno menyampaikan bahwa Kegiatan Sosialisasi Syarat penerimaan Pupuk Bersubsidi Tahun 2024 dalam pertemuan ini dapat dijabarkan alokasi pupuk bersubsidi Tahun 2024.
“Diharapkan melalui sosialisasi ini dapat memberikan penjelasan dan pemahaman kepada masyarakat terutama petani dan kelompok tani terkait dengan ketentuan dan kebijakan oleh Pemerintah” ujar Pelda Suhadi.
Bahwa di Tahun 2024, masih lanjut Pelda Suhadi, akan dilakukan update data petani yang sudah terdaftar disistem selalu melakukan koordinasi dari pihak Pemerintah setempat dan pengecer pupuk dan kelompok tani agar kelancaran proses penyaluran pupuk bersubsidi terhadap petani.
“Sistem ini akan mempermudah dan memastikan tepat sasaran dalam penyaluran pupuk bersubsidi” tambahnya.
Sementara itu, ditempat terpisah, Danramil 0812/23 Solokuro, Kapten Cba Mulyanto mengatakan bahwa Babinsa harus selalu melekat dan wajib untuk menghadiri kegiatan yang ada ditengah masyarakat, baik bersifat kegiatan sosial, keagamaan ataupun rapat dengan aparatur Desa.
“Hal tersebut untuk menjalin hubungan yang harmonis antara TNI, POLRI dan masyarakat, serta dapat memperkuat birokrasi unsur Pemerintahan Desa, mengingat tanpa bantuan dan peran masyarakat kita tidak dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya,” tutup Danramil. ( HM)