Surabaya | Analisajatim.id,- Sudah Tidak Zaman Jadi Petarung Jalan Lebih Baik Ukir Prestasi di arena Kejuaraan, 7 Anggota Perguruan pencak silat IKSPI (Kera Sakti) diringkus dan ditetapkan tersangka pengeroyokan terhadap seorang pesilat anggota PSHW berinisial MSA di Jalan Dukuh Kupang Barat 1, Surabaya. Pengeroyokan itu mengakibatkan anggota PSHW tersebut luka-luka.
Dari 7 tersangka tersebut ada sebanyak 2 (Dua) orang pelaku yang masih dicari dan telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya memiliki peran mengajak dan memberikan komando kepada lainnya.
AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, mengatakan kejadian pengeroyokan itu terjadi pada 4 April 2024 pukul 02.30 WIB. Pukul 21.00 WIB para pelaku berkumpul di warkop Jalan Waringin lalu pukul 23.00 WIB pelaku I mengajak konvoi merusak banner PSHT dikomandoi pelaku berinisial H.
“Pada saat di Jalan Dukuh Kupang para pelaku bertemu dengan korban, Korban lari dikejar sampai terjatuh. Selanjutnya dipukul oleh para pelaku menggunakan sabuk gesper, stick golf, dan tangan kosong,” kata Hendro, Minggu (7/4/2024).
Di hari yang sama korban melaporkan pengeroyokan ke Polsek Dukuh Pakis dan ditindaklanjuti oleh Polrestabes Surabaya. Tim Jatanras melakukan penyelidikan dan pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian
Setelah mendapatkan bukti-bukti, pada Jumat (5/4) dan Sabtu (6/4) polisi melakukan penangkapan di Pulosari, Wiyung, Kendangsari, Waringin, Wonokromo, dan Gayungan Mangga.
Barang bukti yang diamankan berupa CCTV, juga alat yang dipakai untuk menganiaya korban seperti sabuk gesper, stick golf, enam HP, tiga hoodie termasuk milik korban, satu unit motor, dan banner PSHW yang dirusak pelaku.
“Dua DPO. I dan H, perannya ikut memukul korban. Sudah kami kantongi identitasnya,” ujarnya Selebihnya Para Pelaku yang sudah melarikan diri
Berikut tujuh pelaku pengeroyokan, dua diantaranya DPO:
1. MARS (19) warga Pulosari, berperan memukul korban menggunakan stik golf, mengambil baju milik korban.
2. FP (19) warga Wiyung berperan memukul perut korban.
3. FAPS (19) warga Kendangsari, berperan memukul kepala korban
4. MJEP (15) warga Wonokromo berperan memukul punggung korban
5. MDP (19) warga Gayungan Manggis berperan sebagai joki
6. C (22) warga Waringin berperan sebagai joki sepeda motor tidak turun saat kejadian
7. VAR (18) warga Dukuh Pakis berperan memukul korban bagian kepala sisi kiri dengan menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali.(Red)
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Pesilat Kera Sakti diringkus (IKSPI) Usai Aniayah Pelaku Pengeroyokan Anggota Pesilat PSHW
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements