Analisajatim.id | Blora โ Seorang petani, Mohammad Nur Rokhim asal Kecamatan Randublatung mengeluhkan proses pembuatan barcode guna pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk kebutuhan alat mesin pertanian (Alsintan) miliknya. Pasalnya, ia harus mengurusnya di Kantor UPTD BPP Dinas Pangan Pertanian Peternakan Dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, Jl. Rembang – Blora No.Km 7, Medang, Sendangharjo, Kecamatan Blora kota.
“Mau beli solar untuk mesin pertanian saja kok ribet begini. Dulu mengurusnya (pembuatan barcode) di pom bensin (SPBU) bisa, tapi sekarang mengurusnya jauh,” ucapnya, Senin (1/9/2025).
Ia berharap, pengurusan barcode tersebut bisa dilakukan di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) kecamatan.
“Kalau bisa ya, mengurusnya di tingkat kecamatan atau kantor PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan),” tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh petani asal kecamatan Kunduran. Dirinya harus meluangkan waktu untuk mengurus barcode dengan meninggalkan pekerjaannya di sawah.
“Terpaksa harus meluangkan waktu untuk ke sini, karena waktunya menyirami tanaman jagung, jadi harus ditinggal ke sini membuat barcode,” katanya yang enggan disebut namanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DP4 Blora Ngaliman menyampaikan bahwa akan membahasnya dengan Bidang Sarana dan Prasarana.
“Yang tahu regulasinya di bidang sarpras mas. Coba nanti kita diskusikan dengan Kabid (kepala bidang)-nya,” ujarnya melalui WhatsApp.
Untuk diketahui, pengurusan barcode BBM bersubsidi untuk alsintan gratis dengan persyaratan membawa surat pengantar dari pemerintah desa, melampirkan fotocopy KTP dan KK, foto nomor mesin alsintan, foto nomor rangka alsintan, serta foto pemilik dengan alsintannya. (Jay)



