Analisajatim.id | Blora โ Asa Pemerintah Kabupaten Blora untuk mengakselerasi pembangunan melalui pinjaman daerah sebesar Rp 215 miliar kini berada di ujung tanduk. Hingga saat ini, izin resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menjadi kunci pencairan dana tersebut, belum juga terbit. Kondisi ini membuat proyek-proyek vital yang sudah di depan mata terancam molor. Kamis, (4/9)
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengakui bahwa proses perizinan masih belum tuntas. Ia mendesak Pemkab Blora untuk menunda semua pekerjaan fisik sampai surat izin resmi dari Kemenkeu di tangan.
“Saya tidak tahu kalau pekerjaan ternyata sudah jalan. Kemarin tidak disampaikan. Tolong kalau mau memulai, ditunggu dulu dari Kemenkeu,” tegasnya.
Pernyataan ini mencuatkan kekhawatiran karena ada indikasi beberapa pekerjaan sudah dimulai sebelum restu dari pusat didapatkan. Permohonan pinjaman yang diajukan pada APBD murni sempat mengalami keterlambatan, namun Sumarno memastikan proses saat ini sudah masuk dalam APBD Perubahan dan seharusnya berjalan lancar.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini, memilih bungkam dan tidak mau berkomentar banyak. Ia hanya menyebutkan bahwa masih ada satu tahapan yang perlu diselesaikan sebelum izin final didapatkan.
Di sisi lain, Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, mengaku sudah mendapat lampu hijau secara lisan. Ia optimis pinjaman sebesar Rp 215 miliar ini akan cair, karena pihaknya sudah berkonsultasi dengan pihak Provinsi. Namun, ia juga belum bisa menunjukkan surat tertulisnya.
“Mungkin Kemenkeu lagi sibuk. Surat belum kita ambil,” katanya.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan DPRD Blora. Wakil Ketua DPRD, Siswanto, berharap Kemenkeu segera memberikan izin. Menurutnya, pinjaman ini sangat krusial bagi Blora. Terlebih, banyak kontraktor sudah melakukan kontrak kerja.
“Kalau tidak sampai Rp 215 M, banyak yang rugi. Saat ini sudah banyak yang kontrak,” ungkapnya.
Kini, nasib proyek-proyek strategis di Blora bergantung pada selembar surat dari Jakarta. Pertanyaan besar yang kini muncul adalah, apakah Kemenkeu akan segera mengeluarkan izinnya, ataukah Blora harus menelan pil pahit dan menunda proyek yang sudah dinanti-nantikan masyarakat? (**/Jay)



