Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Tak Ada Ampun! Polisi Sita Puluhan Botol Arak dari Warung di Karanggeneng

    17/09/2025

    Pengajian Umum di Sungelebak Dipadati Jamaah, Aparat Pastikan Tak Ada Gangguan

    17/09/2025

    Polsek Turi Intensifkan Patroli Presisi di Obyek Vital, Antisipasi Aksi Kriminal 3C

    17/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      SD NegeriBerbeluk 3 Berharap Bantuan Ruang Perpustakaan, dan Paving Blok Rehabilitas Gedung Sekolah

      17/09/2025

      Saluran Irigasi Baru di Gembong, TNI Turun Tangan, Petani Optimis Hasil Panen Melejit

      16/09/2025

      Lawan Stunting, Program MBG di Kalitengah Resmi Bergerak

      15/09/2025

      SDN Macanan 3 Dengan Keramahan Kerjakan Proyek Revitalisasi Secara Serius

      15/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Polsek Karanggeneng Pantau Ketinggian Air Bengawan Solo, Pastikan Kondisi Masih Normal

      24/08/2025

      Ramaikan HUT Ke-80 RI, Desa Banyoneng Dajah Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

      22/08/2025

      Mas Wabup Dirham Ikuti Festival Mangrove Jawa Timur VII di Probolinggo

      21/08/2025

      Saluran Irigasi Baru di Gembong, TNI Turun Tangan, Petani Optimis Hasil Panen Melejit

      16/09/2025

      Kelangkaan Mengintai, Bahlil Instruksikan SPBU Swasta Perkuat Sinergi dengan Pertamina

      16/09/2025

      Pemkab Genjot PAD, Opsen PKB dan BPKB Jadi Senjata Baru

      16/09/2025

      Slamet Bakhtiar Resmi Dilantik Jadi Kepala Dusun Keto Tanjangrono

      12/09/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Pokmas dan Majelis Taklim yang Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
    Birokrasi

    Pokmas dan Majelis Taklim yang Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

    analisajatimBy analisajatim24/05/2025Updated:25/05/2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id|Jakarta, –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah gencar melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.  

    Advertisements

    Dalam upaya mengungkap kasus ini, KPK telah memanggil dan memeriksa puluhan saksi yang terkait dengan dugaan korupsi tersebut.  

    Saksi-saksi yang dipanggil tidak hanya terbatas pada Ketua Pokmas, melainkan juga mencakup pengurus masjid, musholla, dan majelis taklim.  

    Pemeriksaan ini dilakukan di Jakarta, menunjukkan keseriusan KPK dalam menangani kasus ini.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi bertujuan untuk mendalami dan memastikan keterlibatan mereka dalam proses pengajuan proposal dana hibah.  

    KPK ingin mengetahui apakah nama mereka hanya dipinjam untuk pengajuan proposal, atau mereka benar-benar terlibat dalam pengelolaan dana hibah tersebut.  

    Dugaan adanya praktik pinjam nama ini menjadi fokus utama penyelidikan KPK, karena mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dan penyalahgunaan dana hibah.

    Beberapa saksi yang telah dipanggil dan diperiksa oleh KPK antara lain: Yuliati (Ketua Pokmas Fajar Garda Utama), Totok Budiyanto (Ketua Pokmas Sejahtera), Umar Hasan (Pokmas Anugrah), Harun Arosit (Pengurus Majlis Taklim Al Basit), Muhammad Ilyas (pengurus PP. Nurul Huda An Nawawi), Nur Lailatuz Zakiyah (Ketua Pokmas Musaffer), dan Hariyadi (Ketua Pokmas Widuri Makmur).  Dari daftar saksi tersebut, Nur Lailatuz Zakiyah tidak hadir memenuhi panggilan KPK.  

    Ketidakhadiran Nur Lailatuz Zakiyah menimbulkan pertanyaan dan akan menjadi perhatian KPK untuk pemanggilan selanjutnya.
    Selain nama-nama tersebut, KPK juga memanggil dan memeriksa sejumlah saksi lainnya, di antaranya:

    Arifin (Ketua Pokmas Berjaya), Arjudi (Ketua Pokmas Jatisari Makmur), Hadi Wawitno (Ketua Pokmas Kumbang Sejahtera), Hariyadi (Ketua Pokmas Widuri Makmur), Mukri (Ketua Pokmas Gading Gajah), Ahmad Sya’iman (Ketua Pokmas Kampong Indah), Imam Syafii (Pengurus Masjid Darul Hikmah), Siti Halimah (Pengurus Mushalla Nurul Iman), Abdul Yazid (Ketua Pokmas Kembang Jati), Suhriyanto Setiawan (Ketua Pokmas Alam Sejahtera), Sulistyani (Ketua Pokmas Kembangjati), Fathul Bari (Ketua Pokmas Tani Makmur), dan M Fatah Yasin (Ketua Pokmas Berkah Srikandi).  

    Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan secara intensif untuk mengungkap peran masing-masing dalam dugaan korupsi dana hibah.

    Dalam proses pemeriksaan, penyidik KPK mendalami secara detail proses pengajuan dana hibah, mulai dari tahap perencanaan, pengajuan proposal, hingga pencairan dana.  

    Penyidik juga menelusuri aliran dana hibah tersebut untuk memastikan apakah dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya atau disalahgunakan.  

    Selain itu, KPK juga mendalami kemungkinan adanya komitmen fee yang diberikan kepada para tersangka oleh pihak-pihak yang menerima dana hibah.  

    Dugaan pemberian komitmen fee ini merupakan salah satu indikasi adanya praktik korupsi dalam pengurusan dana hibah.

    Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah ini.  

    KPK akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang terkait dengan kasus ini untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup.  

    Jika ditemukan bukti yang cukup, KPK akan menetapkan tersangka dan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.  

    KPK juga berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dalam memberantasan korupsi dengan melaporkan segala bentuk indikasi korupsi kepada pihak berwajib.  

    Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan praktik korupsi dapat dicegah dan diberantas secara efektif.  

    KPK juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya korupsi dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.  

    Upaya pencegahan korupsi merupakan langkah penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.  

    KPK juga akan terus memperkuat sinergi dengan instansi penegak hukum lainnya untuk memberantas korupsi secara terpadu dan komprehensif.  

    Pemberantasan korupsi merupakan tugas bersama yang harus dilakukan secara berkelanjutan untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.




    Editor         : Nur
    Published  : Red

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    #KPK Pokmas dan Majelis Taklim yang Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Tak Ada Ampun! Polisi Sita Puluhan Botol Arak dari Warung di Karanggeneng

    17/09/2025

    Pengajian Umum di Sungelebak Dipadati Jamaah, Aparat Pastikan Tak Ada Gangguan

    17/09/2025

    Polsek Turi Intensifkan Patroli Presisi di Obyek Vital, Antisipasi Aksi Kriminal 3C

    17/09/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Hukum & Kriminal

    Tak Ada Ampun! Polisi Sita Puluhan Botol Arak dari Warung di Karanggeneng

    By analisajatim17/09/20250

    Lamongan – Analisa Jatim.idPolsek Karanggeneng, Polres Lamongan, berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis arak dalam…

    Pengajian Umum di Sungelebak Dipadati Jamaah, Aparat Pastikan Tak Ada Gangguan

    17/09/2025

    Polsek Turi Intensifkan Patroli Presisi di Obyek Vital, Antisipasi Aksi Kriminal 3C

    17/09/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum

    17/09/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Tak Ada Ampun! Polisi Sita Puluhan Botol Arak dari Warung di Karanggeneng

    17/09/2025

    Pengajian Umum di Sungelebak Dipadati Jamaah, Aparat Pastikan Tak Ada Gangguan

    17/09/2025

    Polsek Turi Intensifkan Patroli Presisi di Obyek Vital, Antisipasi Aksi Kriminal 3C

    17/09/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi 3C dan Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum

    17/09/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Tak Ada Ampun! Polisi Sita Puluhan Botol Arak dari Warung di Karanggeneng 17/09/2025
    • Pengajian Umum di Sungelebak Dipadati Jamaah, Aparat Pastikan Tak Ada Gangguan 17/09/2025
    • Polsek Turi Intensifkan Patroli Presisi di Obyek Vital, Antisipasi Aksi Kriminal 3C 17/09/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.