Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aparat Gabungan Gelar Monitoring P2B, Dorong Ketahanan Pangan di Desa Sukorejo Turi

    18/10/2025

    Jelang Pelantikan PSHT, Polsek Karanggeneng Gelar Apel Siaga Pengamanan Ketat

    18/10/2025

    Bupati Blora Lantik 1.535 PPPK, Tekankan Evaluasi Kinerja Setiap Tahun

    18/10/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Bupati Blora Akan Berikan Peringatan kepada Dapur yang Tak Layak

      18/10/2025

      Wakil Ketua DPRD Blora Apresiasi Seminar Migas LCKI

      17/10/2025

      Polsek Kalitengah Beri Penyuluhan di SMK Idhotun Nasyi’in: Tekankan Disiplin, Tanggung Jawab, dan Bahaya Narkoba

      14/10/2025

      SMAN 1 Ngrambe: Menumbuhkan Karakter, Menjalin Sinergi, dan Mengukir Prestasi

      13/10/2025

      Diikuti 100 Personel, Polres Blora Gelar Donor Darah

      15/10/2025

      Yonif TP 838/PW Bersama Masyarakat Larung Sesajen di Pantai Srandil

      10/10/2025

      Piodalan ke-55 di Pura Sweta Maha Suci Balun, Harmoni Spiritual dan Persatuan Umat Hindu Menggema

      20/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Bupati Blora Lantik 1.535 PPPK, Tekankan Evaluasi Kinerja Setiap Tahun

      18/10/2025

      Patroli Malam Polsek Maduran, Petugas Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga untuk Cegah Gangguan Keamanan

      16/10/2025

      Monitoring Program Pangan Bergizi (P2B), Polsek Karanggeneng Dorong Warga Rawat Tanaman Cabai untuk Ketahanan Pangan

      16/10/2025

      Pemerintah Desa Giriharjo Ngrambe Ngawi Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan BUMDes Pengelolaan Sapi

      16/10/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Polda Jateng Akan Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong Saat Kampanye
    Berita Politik

    Polda Jateng Akan Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong Saat Kampanye

    BloraBy Blora18/01/2024Updated:18/01/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Semarang – Menjelang jadwal kampanye terbuka yang akan berlangsung pada 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024, Polda Jateng kembali mengimbau masyarakat terkait penggunaan knalpot brong.

    Advertisements

    Imbauan ini dikeluarkan menyusul masih didapatinya warga masyarakat yang menggunakan knalpot brong di jalan raya, baik secara perorangan maupun kelompok.

    “Larangan ini sudah jelas dan ada aturannya, baik yang tercantum dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan maupun peraturan menteri lingkungan hidup RI nomor 56 tahun 2019 tentang Baku Mutu kebisingan kendaraan Bermotor,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto. Kamis, (18/01/2024).

    Polda Jateng, lanjutnya, telah mencantumkan larangan penggunaan knalpot brong dalam surat ijin kampanye.

    “Jika ada massa yang masih menggunakan knalpot brong, maka penanggung jawab kampanye akan dipanggil untuk dimintai keterangannya,” tegasnya.

    Dirinya meminta aturan ini dipatuhi seluruh lapisan masyarakat mengingat dampak knalpot brong yang mengakibatkan polusi suara dan berpotensi menciptakan konflik sesama warga.

    “Setiap pelanggar yang memakai knalpot brong akan ditertibkan, termasuk penindakan tegas sesuai undang-undang,” terangnya.

    Sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan jajaran Polda Jateng akan menindak tegas setiap pengguna knalpot brong di jalan raya.

    Hal itu disampaikan Kapolda saat meresmikan Gedung Satpas Polres Boyolali pada Senin, (15/1/2024) lalu.

    Disebutnya, selama satu tahun terakhir telah memberikan peringatan dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa knalpot brong tidak sesuai spesifikasi dan mengganggu lingkungan serta ketertiban umum.

    Pihaknya berharap pada tahapan-tahapan Pemilu, terutama saat kampanye terbuka, tidak ada lagi massa yang menggunakan kendaraan berknalpot brong. Terlebih sudah dilaksanakan deklarasi dan pernyataan dari para perwakilan parpol peserta Pemilu untuk tidak menggunakan knalpot brong.

    “Oleh karena itu, saya warning kepada masyarakat khususnya di Jawa Tengah untuk tidak coba-coba melakukan kegiatan ini (penggunaan knalpot brong). Kami akan lakukan penertiban, ini semua untuk memberikan jaminan ketertiban di wilayah kita saat kegiatan kampanye yang akan datang,” tegasnya.

    Kapolda menyebut, pihaknya sudah berupaya melalui upaya preventif dan preemtif hingga penegakan hukum dalam penanganan masalah knalpot brong di Jawa Tengah.

    “Jika nanti setelah diberi peringatan ternyata masih ada penggunaan knalpot brong semasa kampanye, mereka akan ditertibkan. Masalah taktis dan teknis itu nanti kewenangan Polri,” imbuhnya.

    Secara preemtif, jajaran Polda Jateng telah membuat pengumuman agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong dan memanggil pihak terkait, dalam hal ini penyelenggara kampanye, agar tidak memakai knalpot brong.

    Kapolda menjelaskan upaya preemtif juga menyasar hulu hingga hilir, artinya himbauan tentang bahaya dan larangan knalpot brong tidak hanya menyasar para pengguna sepeda motor tapi juga para perajin dan bengkel-bengkel penyedia knalpot brong.

    “Oleh karena itu saya harapkan tidak hanya masyarakat yang patuh untuk tidak menggunakan menggunakan knalpot brong. Artinya para kontestan dan parpol ikut serta mendukung kegiatan ini dalam rangka kenyamanan dan ketertiban pelaksanaan kampanye yang akan datang,” pungkasnya. (Jay/*)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Berita Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Kabidhumas Polda Jateng Kampanye Kapolda Jateng Knalpot Brong Kombes Satake Bayu Setianto Pemilu Damai 2024 Polda Jateng
    Blora

    Related Posts

    Aparat Gabungan Gelar Monitoring P2B, Dorong Ketahanan Pangan di Desa Sukorejo Turi

    18/10/2025

    Jelang Pelantikan PSHT, Polsek Karanggeneng Gelar Apel Siaga Pengamanan Ketat

    18/10/2025

    Bupati Blora Lantik 1.535 PPPK, Tekankan Evaluasi Kinerja Setiap Tahun

    18/10/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Tni Polri

    Aparat Gabungan Gelar Monitoring P2B, Dorong Ketahanan Pangan di Desa Sukorejo Turi

    By analisajatim18/10/20250

    Lamongan, Analisajatim.id – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan kemandirian masyarakat, aparat gabungan dari Polsek…

    Jelang Pelantikan PSHT, Polsek Karanggeneng Gelar Apel Siaga Pengamanan Ketat

    18/10/2025

    Bupati Blora Lantik 1.535 PPPK, Tekankan Evaluasi Kinerja Setiap Tahun

    18/10/2025

    Bupati Blora Akan Berikan Peringatan kepada Dapur yang Tak Layak

    18/10/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Aparat Gabungan Gelar Monitoring P2B, Dorong Ketahanan Pangan di Desa Sukorejo Turi

    18/10/2025

    Jelang Pelantikan PSHT, Polsek Karanggeneng Gelar Apel Siaga Pengamanan Ketat

    18/10/2025

    Bupati Blora Lantik 1.535 PPPK, Tekankan Evaluasi Kinerja Setiap Tahun

    18/10/2025

    Bupati Blora Akan Berikan Peringatan kepada Dapur yang Tak Layak

    18/10/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Aparat Gabungan Gelar Monitoring P2B, Dorong Ketahanan Pangan di Desa Sukorejo Turi 18/10/2025
    • Jelang Pelantikan PSHT, Polsek Karanggeneng Gelar Apel Siaga Pengamanan Ketat 18/10/2025
    • Bupati Blora Lantik 1.535 PPPK, Tekankan Evaluasi Kinerja Setiap Tahun 18/10/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.