Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    PMI Blora Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Randublatung

    24/12/2025

    Pekarangan Warga Jadi Garda Depan Ketahanan Pangan, Polsek Karanggeneng Kawal Program Pangan Bergizi di Desa Mertani

    24/12/2025

    Terseret Tindak Pidana Pencucian Uang, Gus Yazid Ditangkap Kejagung

    24/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polisi Sambangi Pekarangan Warga, Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program P2B

      24/12/2025

      Patroli Malam Polsek Karanggeneng Amankan Jalur Poros Karanggeneng–Sukodadi

      24/12/2025

      Siaga Bencana! Polsek Kalitengah Patroli Sungai dan Permukiman, Warga Jelakcatur Diberi Himbauan Cegah Banjir dan Laka Air

      23/12/2025

      Sikat Kejahatan 3C! Polsek Kalitengah Turun Langsung Jaga Bank, Toko Modern, dan Permukiman Warga

      23/12/2025

      AKSI NYATA POLSEK KARANGGENENG! Monitoring Pekarangan Bergizi di Mertani, Motivasi Warga Panen Cabai-Terong-Tomat untuk Ketahanan Pangan

      21/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polisi Sambangi Pekarangan Warga, Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program P2B

      24/12/2025

      Patroli Malam Polsek Karanggeneng Amankan Jalur Poros Karanggeneng–Sukodadi

      24/12/2025

      Siaga Bencana! Polsek Kalitengah Patroli Sungai dan Permukiman, Warga Jelakcatur Diberi Himbauan Cegah Banjir dan Laka Air

      23/12/2025

      Sikat Kejahatan 3C! Polsek Kalitengah Turun Langsung Jaga Bank, Toko Modern, dan Permukiman Warga

      23/12/2025

      Terseret Tindak Pidana Pencucian Uang, Gus Yazid Ditangkap Kejagung

      24/12/2025

      Commander Wish Pagi Digelar, Polsek Kalitengah Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman

      23/12/2025

      Pemkab Lamongan Getol Perluas Kiprah Perempuan: Spiker Perak Jadi Tameng Digital Lawan Kekerasan, Perempuan Inspiratif Diguyur Penghargaan!

      23/12/2025

      Puluhan Sekolah di Blora Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional, Provinsi dan Kabupaten

      23/12/2025

      Kebaya Bicara, Perempuan Berkarya! GOW–Dekranasda Lamongan Guncang Hari Ibu ke-97

      23/12/2025

      Hari Jadi 276 Blora, Terkumpul Rp 127 Juta untuk Aceh dan Sumatera

      23/12/2025

      Hari Jadi ke-276 Blora, Grebeg Gunungan Eks Kawedanan Randublatung Berlangsung Meriah

      18/12/2025

      Polisi Pagi Hari Turun ke Jalan, Arus Lalu Lintas Depan Pasar Cendere Karanggeneng Lancar dan Kondusif

      18/12/2025

      Pekarangan Warga Jadi Garda Depan Ketahanan Pangan, Polsek Karanggeneng Kawal Program Pangan Bergizi di Desa Mertani

      24/12/2025

      Commander Wish Pagi, Polisi Hadir Urai Kepadatan di Simpang Empat Dempel Maduran

      24/12/2025

      Siang Hari Tetap Disisir, Polsek Karanggeneng Perketat Patroli Objek Vital dan Pusat Aktivitas Warga

      24/12/2025

      Polisi Turun ke Pekarangan Warga, Polsek Karanggeneng Kawal Program Pangan Bergizi di Kendalkemlagi

      24/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Polda Jateng Akan Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong Saat Kampanye
    Berita Politik

    Polda Jateng Akan Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong Saat Kampanye

    BloraBy Blora18/01/2024Updated:18/01/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Semarang – Menjelang jadwal kampanye terbuka yang akan berlangsung pada 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024, Polda Jateng kembali mengimbau masyarakat terkait penggunaan knalpot brong.

    Advertisements

    Imbauan ini dikeluarkan menyusul masih didapatinya warga masyarakat yang menggunakan knalpot brong di jalan raya, baik secara perorangan maupun kelompok.

    “Larangan ini sudah jelas dan ada aturannya, baik yang tercantum dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan maupun peraturan menteri lingkungan hidup RI nomor 56 tahun 2019 tentang Baku Mutu kebisingan kendaraan Bermotor,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto. Kamis, (18/01/2024).

    Polda Jateng, lanjutnya, telah mencantumkan larangan penggunaan knalpot brong dalam surat ijin kampanye.

    “Jika ada massa yang masih menggunakan knalpot brong, maka penanggung jawab kampanye akan dipanggil untuk dimintai keterangannya,” tegasnya.

    Dirinya meminta aturan ini dipatuhi seluruh lapisan masyarakat mengingat dampak knalpot brong yang mengakibatkan polusi suara dan berpotensi menciptakan konflik sesama warga.

    “Setiap pelanggar yang memakai knalpot brong akan ditertibkan, termasuk penindakan tegas sesuai undang-undang,” terangnya.

    Sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan jajaran Polda Jateng akan menindak tegas setiap pengguna knalpot brong di jalan raya.

    Hal itu disampaikan Kapolda saat meresmikan Gedung Satpas Polres Boyolali pada Senin, (15/1/2024) lalu.

    Disebutnya, selama satu tahun terakhir telah memberikan peringatan dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa knalpot brong tidak sesuai spesifikasi dan mengganggu lingkungan serta ketertiban umum.

    Pihaknya berharap pada tahapan-tahapan Pemilu, terutama saat kampanye terbuka, tidak ada lagi massa yang menggunakan kendaraan berknalpot brong. Terlebih sudah dilaksanakan deklarasi dan pernyataan dari para perwakilan parpol peserta Pemilu untuk tidak menggunakan knalpot brong.

    “Oleh karena itu, saya warning kepada masyarakat khususnya di Jawa Tengah untuk tidak coba-coba melakukan kegiatan ini (penggunaan knalpot brong). Kami akan lakukan penertiban, ini semua untuk memberikan jaminan ketertiban di wilayah kita saat kegiatan kampanye yang akan datang,” tegasnya.

    Kapolda menyebut, pihaknya sudah berupaya melalui upaya preventif dan preemtif hingga penegakan hukum dalam penanganan masalah knalpot brong di Jawa Tengah.

    “Jika nanti setelah diberi peringatan ternyata masih ada penggunaan knalpot brong semasa kampanye, mereka akan ditertibkan. Masalah taktis dan teknis itu nanti kewenangan Polri,” imbuhnya.

    Secara preemtif, jajaran Polda Jateng telah membuat pengumuman agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong dan memanggil pihak terkait, dalam hal ini penyelenggara kampanye, agar tidak memakai knalpot brong.

    Kapolda menjelaskan upaya preemtif juga menyasar hulu hingga hilir, artinya himbauan tentang bahaya dan larangan knalpot brong tidak hanya menyasar para pengguna sepeda motor tapi juga para perajin dan bengkel-bengkel penyedia knalpot brong.

    “Oleh karena itu saya harapkan tidak hanya masyarakat yang patuh untuk tidak menggunakan menggunakan knalpot brong. Artinya para kontestan dan parpol ikut serta mendukung kegiatan ini dalam rangka kenyamanan dan ketertiban pelaksanaan kampanye yang akan datang,” pungkasnya. (Jay/*)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Berita Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Kabidhumas Polda Jateng Kampanye Kapolda Jateng Knalpot Brong Kombes Satake Bayu Setianto Pemilu Damai 2024 Polda Jateng
    Blora

    Related Posts

    PMI Blora Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Randublatung

    24/12/2025

    Pekarangan Warga Jadi Garda Depan Ketahanan Pangan, Polsek Karanggeneng Kawal Program Pangan Bergizi di Desa Mertani

    24/12/2025

    Terseret Tindak Pidana Pencucian Uang, Gus Yazid Ditangkap Kejagung

    24/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Jawa Tengah

    PMI Blora Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Randublatung

    By Blora24/12/20250

    Analisajatim.id | Blora – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Blora bersama PMI Kecamatan Randublatung menyerahkan…

    Pekarangan Warga Jadi Garda Depan Ketahanan Pangan, Polsek Karanggeneng Kawal Program Pangan Bergizi di Desa Mertani

    24/12/2025

    Terseret Tindak Pidana Pencucian Uang, Gus Yazid Ditangkap Kejagung

    24/12/2025

    Commander Wish Pagi, Polisi Hadir Urai Kepadatan di Simpang Empat Dempel Maduran

    24/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    PMI Blora Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Randublatung

    24/12/2025

    Pekarangan Warga Jadi Garda Depan Ketahanan Pangan, Polsek Karanggeneng Kawal Program Pangan Bergizi di Desa Mertani

    24/12/2025

    Terseret Tindak Pidana Pencucian Uang, Gus Yazid Ditangkap Kejagung

    24/12/2025

    Commander Wish Pagi, Polisi Hadir Urai Kepadatan di Simpang Empat Dempel Maduran

    24/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • PMI Blora Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Randublatung 24/12/2025
    • Pekarangan Warga Jadi Garda Depan Ketahanan Pangan, Polsek Karanggeneng Kawal Program Pangan Bergizi di Desa Mertani 24/12/2025
    • Terseret Tindak Pidana Pencucian Uang, Gus Yazid Ditangkap Kejagung 24/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.