Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polsek Turi Patroli Objek Vital Malam Hari, Jaga SPBU dan Bank dari Ancaman 3C

    04/12/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light di Jalan Poros Sukoanyar, Antisipasi 3C dan Tawuran

    04/12/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Malam, Himbau Warga Warkop Tingkatkan Kewaspadaan

    04/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

      03/12/2025

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Debit Sungai Naik! Polsek Turi Gerak Cepat Sisir DAS Rawan Banjir dan Kebakaran

      26/11/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

      03/12/2025

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Bupati Blora Sambut Mahasiswa Internasional dari PEM Akamigas Cepu

      03/12/2025

      KDMP Disorot! Rapat Lintas Sektor Karanggeneng Bahas Ujung ke Ujung Program Desa

      02/12/2025

      Anggota Polsek Maduran Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Wilayahnya

      02/12/2025

      Inilah Tambang Galian C dan Sumur Minyak Tua di Blora yang Kantongi Izin

      01/12/2025

      Polsek Maduran Patroli Malam Bank BRI dan Pemukiman Pangean

      03/12/2025

      Dari MoU ke Aksi: Pemkab Lamongan dan PT Moya Gaspol Perbaiki Layanan Air Minum

      28/11/2025

      Polsek Turi Gencarkan Himbauan Kamtibmas Door to Door kepada Warga

      28/11/2025

      Sesepuh Samin Mbah Lasiyo Blora Tutup Usia

      21/11/2025

      KDMP Disorot! Rapat Lintas Sektor Karanggeneng Bahas Ujung ke Ujung Program Desa

      02/12/2025

      Kompak di Jalan, Kuat di Pelayanan, 54 Regu HUT Korpri Guncang Lamongan

      02/12/2025

      Polsek Turi Patroli Warkop Malam Hari, Imbau Pemuda Kunci Ganda Cegah Curanmor

      02/12/2025

      Transformasi Birokrasi Dimulai! ASN Lamongan Harus Profesional, Cepat, dan Akuntabel

      01/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Polda Jateng Akan Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong Saat Kampanye
    Berita Politik

    Polda Jateng Akan Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong Saat Kampanye

    BloraBy Blora18/01/2024Updated:18/01/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Semarang – Menjelang jadwal kampanye terbuka yang akan berlangsung pada 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024, Polda Jateng kembali mengimbau masyarakat terkait penggunaan knalpot brong.

    Advertisements

    Imbauan ini dikeluarkan menyusul masih didapatinya warga masyarakat yang menggunakan knalpot brong di jalan raya, baik secara perorangan maupun kelompok.

    “Larangan ini sudah jelas dan ada aturannya, baik yang tercantum dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan maupun peraturan menteri lingkungan hidup RI nomor 56 tahun 2019 tentang Baku Mutu kebisingan kendaraan Bermotor,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto. Kamis, (18/01/2024).

    Polda Jateng, lanjutnya, telah mencantumkan larangan penggunaan knalpot brong dalam surat ijin kampanye.

    “Jika ada massa yang masih menggunakan knalpot brong, maka penanggung jawab kampanye akan dipanggil untuk dimintai keterangannya,” tegasnya.

    Dirinya meminta aturan ini dipatuhi seluruh lapisan masyarakat mengingat dampak knalpot brong yang mengakibatkan polusi suara dan berpotensi menciptakan konflik sesama warga.

    “Setiap pelanggar yang memakai knalpot brong akan ditertibkan, termasuk penindakan tegas sesuai undang-undang,” terangnya.

    Sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan jajaran Polda Jateng akan menindak tegas setiap pengguna knalpot brong di jalan raya.

    Hal itu disampaikan Kapolda saat meresmikan Gedung Satpas Polres Boyolali pada Senin, (15/1/2024) lalu.

    Disebutnya, selama satu tahun terakhir telah memberikan peringatan dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa knalpot brong tidak sesuai spesifikasi dan mengganggu lingkungan serta ketertiban umum.

    Pihaknya berharap pada tahapan-tahapan Pemilu, terutama saat kampanye terbuka, tidak ada lagi massa yang menggunakan kendaraan berknalpot brong. Terlebih sudah dilaksanakan deklarasi dan pernyataan dari para perwakilan parpol peserta Pemilu untuk tidak menggunakan knalpot brong.

    “Oleh karena itu, saya warning kepada masyarakat khususnya di Jawa Tengah untuk tidak coba-coba melakukan kegiatan ini (penggunaan knalpot brong). Kami akan lakukan penertiban, ini semua untuk memberikan jaminan ketertiban di wilayah kita saat kegiatan kampanye yang akan datang,” tegasnya.

    Kapolda menyebut, pihaknya sudah berupaya melalui upaya preventif dan preemtif hingga penegakan hukum dalam penanganan masalah knalpot brong di Jawa Tengah.

    “Jika nanti setelah diberi peringatan ternyata masih ada penggunaan knalpot brong semasa kampanye, mereka akan ditertibkan. Masalah taktis dan teknis itu nanti kewenangan Polri,” imbuhnya.

    Secara preemtif, jajaran Polda Jateng telah membuat pengumuman agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong dan memanggil pihak terkait, dalam hal ini penyelenggara kampanye, agar tidak memakai knalpot brong.

    Kapolda menjelaskan upaya preemtif juga menyasar hulu hingga hilir, artinya himbauan tentang bahaya dan larangan knalpot brong tidak hanya menyasar para pengguna sepeda motor tapi juga para perajin dan bengkel-bengkel penyedia knalpot brong.

    “Oleh karena itu saya harapkan tidak hanya masyarakat yang patuh untuk tidak menggunakan menggunakan knalpot brong. Artinya para kontestan dan parpol ikut serta mendukung kegiatan ini dalam rangka kenyamanan dan ketertiban pelaksanaan kampanye yang akan datang,” pungkasnya. (Jay/*)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Berita Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Kabidhumas Polda Jateng Kampanye Kapolda Jateng Knalpot Brong Kombes Satake Bayu Setianto Pemilu Damai 2024 Polda Jateng
    Blora

    Related Posts

    Polsek Turi Patroli Objek Vital Malam Hari, Jaga SPBU dan Bank dari Ancaman 3C

    04/12/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light di Jalan Poros Sukoanyar, Antisipasi 3C dan Tawuran

    04/12/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Malam, Himbau Warga Warkop Tingkatkan Kewaspadaan

    04/12/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Hukum & Kriminal

    Polsek Turi Patroli Objek Vital Malam Hari, Jaga SPBU dan Bank dari Ancaman 3C

    By analisajatim04/12/20250

    Analisajatim.id | Lamongan,-Petugas Polsek Turi bersama anggota Koramil Turi kembali menggelar patroli pengamanan objek vital…

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light di Jalan Poros Sukoanyar, Antisipasi 3C dan Tawuran

    04/12/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Malam, Himbau Warga Warkop Tingkatkan Kewaspadaan

    04/12/2025

    JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

    03/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Turi Patroli Objek Vital Malam Hari, Jaga SPBU dan Bank dari Ancaman 3C

    04/12/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light di Jalan Poros Sukoanyar, Antisipasi 3C dan Tawuran

    04/12/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Malam, Himbau Warga Warkop Tingkatkan Kewaspadaan

    04/12/2025

    JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

    03/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Turi Patroli Objek Vital Malam Hari, Jaga SPBU dan Bank dari Ancaman 3C 04/12/2025
    • Polsek Turi Gelar Patroli Blue Light di Jalan Poros Sukoanyar, Antisipasi 3C dan Tawuran 04/12/2025
    • Polsek Turi Gelar Patroli Malam, Himbau Warga Warkop Tingkatkan Kewaspadaan 04/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.