Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Patroli KRYD Polsek Kalitengah Bongkar Lapak Toak, 30 Liter Miras Ilegal Disikat Habis

    17/12/2025

    Sikat Peredaran Miras, Polsek Karanggeneng Amankan 10 Liter Toak di Desa Sumberwudi

    17/12/2025

    Perang Terbuka Lawan Korupsi, Pak Yes Andalkan Digitalisasi Layanan Publik di Lamongan

    17/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Sikat Peredaran Miras, Polsek Karanggeneng Amankan 10 Liter Toak di Desa Sumberwudi

      17/12/2025

      Perang Terbuka Lawan Korupsi, Pak Yes Andalkan Digitalisasi Layanan Publik di Lamongan

      17/12/2025

      Polsek Kalitengah Laksanakan Patroli Blue Light Malam Hari, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Rawan

      17/12/2025

      Polsek Kalitengah Gelar Patroli Kota Presisi Dialogis, Sasar Obvit Perbankan dan Pusat Perbelanjaan untuk Cegah Kriminalitas

      17/12/2025

      Polsek Kalitengah Monitoring Pekarangan Pangan Bergizi, Dukung Ketahanan Pangan dengan Budidaya Melon di Desa Pucangro

      17/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Sikat Peredaran Miras, Polsek Karanggeneng Amankan 10 Liter Toak di Desa Sumberwudi

      17/12/2025

      Perang Terbuka Lawan Korupsi, Pak Yes Andalkan Digitalisasi Layanan Publik di Lamongan

      17/12/2025

      Polsek Kalitengah Laksanakan Patroli Blue Light Malam Hari, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Rawan

      17/12/2025

      Polsek Kalitengah Gelar Patroli Kota Presisi Dialogis, Sasar Obvit Perbankan dan Pusat Perbelanjaan untuk Cegah Kriminalitas

      17/12/2025

      Perang Terbuka Lawan Korupsi, Pak Yes Andalkan Digitalisasi Layanan Publik di Lamongan

      17/12/2025

      Kanit Binmas Polsek Kalitengah Edukasi Rambu Lalu Lintas pada Anak TK Wiraswasta Desa Kuluran

      17/12/2025

      Pagi Hari, Polisi Hadir di Jalan Raya Karanggeneng, Arus Lalu Lintas Terpantau Lancar dan Kondusif

      17/12/2025

      Bupati Arief Ajak Wartawan Blora Ziarah ke Makam Bapak Pers Nasional di Bogor

      16/12/2025

      Kirab Budaya Blora 2025: Meriahkan Hari Jadi ke-276 dengan Semarak Budaya

      14/12/2025

      Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera

      09/12/2025

      PT SPP Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Musala Ponpes Darussalam Doplang

      07/12/2025

      Wabup Blora Serahkan Bantuan kepada Warga Terdampak Longsor di Cepu

      07/12/2025

      Perang Terbuka Lawan Korupsi, Pak Yes Andalkan Digitalisasi Layanan Publik di Lamongan

      17/12/2025

      Polsek Maduran Polres Lamongan Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi, Dorong Masyarakat Tanam Sayuran di Halaman Rumah

      16/12/2025

      Nataru di Depan Mata, Forkopimda Lamongan Satukan Kekuatan, Lalu Lintas Aman, Bencana Diantisipasi, Wisata Digenjot

      15/12/2025

      Cegah Kejahatan 3C, Polsek Turi Perketat Patroli Obyek Vital di Wilayah Kecamatan Turi

      15/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Polda Jateng Akan Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong Saat Kampanye
    Berita Politik

    Polda Jateng Akan Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong Saat Kampanye

    BloraBy Blora18/01/2024Updated:18/01/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Semarang – Menjelang jadwal kampanye terbuka yang akan berlangsung pada 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024, Polda Jateng kembali mengimbau masyarakat terkait penggunaan knalpot brong.

    Advertisements

    Imbauan ini dikeluarkan menyusul masih didapatinya warga masyarakat yang menggunakan knalpot brong di jalan raya, baik secara perorangan maupun kelompok.

    “Larangan ini sudah jelas dan ada aturannya, baik yang tercantum dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan maupun peraturan menteri lingkungan hidup RI nomor 56 tahun 2019 tentang Baku Mutu kebisingan kendaraan Bermotor,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto. Kamis, (18/01/2024).

    Polda Jateng, lanjutnya, telah mencantumkan larangan penggunaan knalpot brong dalam surat ijin kampanye.

    “Jika ada massa yang masih menggunakan knalpot brong, maka penanggung jawab kampanye akan dipanggil untuk dimintai keterangannya,” tegasnya.

    Dirinya meminta aturan ini dipatuhi seluruh lapisan masyarakat mengingat dampak knalpot brong yang mengakibatkan polusi suara dan berpotensi menciptakan konflik sesama warga.

    “Setiap pelanggar yang memakai knalpot brong akan ditertibkan, termasuk penindakan tegas sesuai undang-undang,” terangnya.

    Sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan jajaran Polda Jateng akan menindak tegas setiap pengguna knalpot brong di jalan raya.

    Hal itu disampaikan Kapolda saat meresmikan Gedung Satpas Polres Boyolali pada Senin, (15/1/2024) lalu.

    Disebutnya, selama satu tahun terakhir telah memberikan peringatan dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa knalpot brong tidak sesuai spesifikasi dan mengganggu lingkungan serta ketertiban umum.

    Pihaknya berharap pada tahapan-tahapan Pemilu, terutama saat kampanye terbuka, tidak ada lagi massa yang menggunakan kendaraan berknalpot brong. Terlebih sudah dilaksanakan deklarasi dan pernyataan dari para perwakilan parpol peserta Pemilu untuk tidak menggunakan knalpot brong.

    “Oleh karena itu, saya warning kepada masyarakat khususnya di Jawa Tengah untuk tidak coba-coba melakukan kegiatan ini (penggunaan knalpot brong). Kami akan lakukan penertiban, ini semua untuk memberikan jaminan ketertiban di wilayah kita saat kegiatan kampanye yang akan datang,” tegasnya.

    Kapolda menyebut, pihaknya sudah berupaya melalui upaya preventif dan preemtif hingga penegakan hukum dalam penanganan masalah knalpot brong di Jawa Tengah.

    “Jika nanti setelah diberi peringatan ternyata masih ada penggunaan knalpot brong semasa kampanye, mereka akan ditertibkan. Masalah taktis dan teknis itu nanti kewenangan Polri,” imbuhnya.

    Secara preemtif, jajaran Polda Jateng telah membuat pengumuman agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong dan memanggil pihak terkait, dalam hal ini penyelenggara kampanye, agar tidak memakai knalpot brong.

    Kapolda menjelaskan upaya preemtif juga menyasar hulu hingga hilir, artinya himbauan tentang bahaya dan larangan knalpot brong tidak hanya menyasar para pengguna sepeda motor tapi juga para perajin dan bengkel-bengkel penyedia knalpot brong.

    “Oleh karena itu saya harapkan tidak hanya masyarakat yang patuh untuk tidak menggunakan menggunakan knalpot brong. Artinya para kontestan dan parpol ikut serta mendukung kegiatan ini dalam rangka kenyamanan dan ketertiban pelaksanaan kampanye yang akan datang,” pungkasnya. (Jay/*)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Berita Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Kabidhumas Polda Jateng Kampanye Kapolda Jateng Knalpot Brong Kombes Satake Bayu Setianto Pemilu Damai 2024 Polda Jateng
    Blora

    Related Posts

    Sikat Peredaran Miras, Polsek Karanggeneng Amankan 10 Liter Toak di Desa Sumberwudi

    17/12/2025

    Perang Terbuka Lawan Korupsi, Pak Yes Andalkan Digitalisasi Layanan Publik di Lamongan

    17/12/2025

    Pastikan BBM Aman dan Lancar, Polsek Karanggeneng Pantau Stok di SPBU

    17/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Hukum & Kriminal

    Patroli KRYD Polsek Kalitengah Bongkar Lapak Toak, 30 Liter Miras Ilegal Disikat Habis

    By analisajatim17/12/20250

    Analisajatim.id | Lamongan,– Komitmen Polri dalam menegakkan Peraturan Daerah kembali ditunjukkan jajaran Polsek Kalitengah. Saat…

    Sikat Peredaran Miras, Polsek Karanggeneng Amankan 10 Liter Toak di Desa Sumberwudi

    17/12/2025

    Perang Terbuka Lawan Korupsi, Pak Yes Andalkan Digitalisasi Layanan Publik di Lamongan

    17/12/2025

    Pastikan BBM Aman dan Lancar, Polsek Karanggeneng Pantau Stok di SPBU

    17/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Patroli KRYD Polsek Kalitengah Bongkar Lapak Toak, 30 Liter Miras Ilegal Disikat Habis

    17/12/2025

    Sikat Peredaran Miras, Polsek Karanggeneng Amankan 10 Liter Toak di Desa Sumberwudi

    17/12/2025

    Perang Terbuka Lawan Korupsi, Pak Yes Andalkan Digitalisasi Layanan Publik di Lamongan

    17/12/2025

    Pastikan BBM Aman dan Lancar, Polsek Karanggeneng Pantau Stok di SPBU

    17/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Patroli KRYD Polsek Kalitengah Bongkar Lapak Toak, 30 Liter Miras Ilegal Disikat Habis 17/12/2025
    • Sikat Peredaran Miras, Polsek Karanggeneng Amankan 10 Liter Toak di Desa Sumberwudi 17/12/2025
    • Perang Terbuka Lawan Korupsi, Pak Yes Andalkan Digitalisasi Layanan Publik di Lamongan 17/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.