Polisi Pasang Banner Larangan Mandi di Bengawan Solo, Nyawa Warga Jadi Taruhannya

Lamongan | Analisajarim.id — Ancaman tenggelam di aliran Bengawan Solo kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Untuk mencegah jatuhnya korban jiwa, jajaran Polsek Karanggeneng turun langsung memasang banner peringatan keras di bantaran sungai.

Langkah pencegahan itu dilakukan pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di bantaran Bengawan Solo yang berada di Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

Dua personel yang diterjunkan yakni Aipda Nur Said dan Aipda Sugeng P. Mereka memasang banner imbauan sekaligus memberikan peringatan kepada warga agar tidak mandi atau beraktivitas di aliran sungai yang dikenal memiliki arus berbahaya tersebut.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Bengawan Solo kerap menelan korban, terutama saat debit air meningkat atau arus berubah deras secara tiba-tiba. Karena itu, polisi memilih bertindak cepat sebelum tragedi kembali terjadi.

“Pemasangan banner ini sebagai langkah pencegahan agar tidak ada warga yang mandi di sungai dan berpotensi tenggelam,” terang petugas di lapangan.

Selain memasang banner, polisi juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat sekitar agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar bantaran sungai.

Kepolisian berharap kesadaran masyarakat menjadi benteng utama keselamatan. Sebab, satu kelalaian kecil di sungai besar seperti Bengawan Solo bisa berujung maut.

Dengan langkah preventif ini, aparat berharap situasi keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah Karanggeneng tetap kondusif dan terkendali.

Reporter : Analisa
Editor : Nur

Tinggalkan Balasan