Analisajatim.id|Lamongan, – Polisi Penggerak P2B Polsek Karanggeneng, Bripka Ibnu, melaksanakan Sosialisasi Pemanfaatan pekarangan samping rumah Bapak Muslik alamat RT 03 RW 01 Desa Kaligerman Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan, Kamis (19/12/2024).
Dengan semangat Asta Cita dan swasembada pangan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, Polri menugaskan satu desa satu Polisi sebagai Penggerak Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) guna pemenuhan gizi keluarga.
Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., Melalui Aipda Herwanto Bersama Anggota saat di yempat, menerangkan “pekarangan dapat dimanfaatkan oleh keluarga untuk ketersediaan pangan dengan memanfaatkan waktu yang tersedia.”
Waktu luang disela-sela aktifitas utama, keluarga dapat melakukan aktifitas dengan kegiatan produktif dengan memanfaatkan pekarangan rumah untuk ketahanan pangan.
“Pemanfaatan pekarangan yang dikelola secara terpadu dengan mengintegrasikan berbagai jenis tanaman, ternak dan ikan menjadikan penyedia bahan pangan yang beranekaragam secara terus menerus guna pemenuhan gizi keluarga,” ucap IPTU Sofian Ali, S.H
Setidaknya ada beberapa pemanfaatan lahan pekarangan yang dapat diterapkan diantaranya sebagai warung hidup, apotek hidup, lumbung hidup, serta sumber pemenuhan pangan dan pendapatan keluarga.
“Harapan kami dengan dengan adanya Satu Desa Satu Polisi sebagai penggerak Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) akan dapat memberikan nuansa positif untuk memberikan supporting dilapangan kepada masyarakat untuk pekarangan rumah dalam pemenuhan gizi keluarga,” pungkas Kapolsek (MN)