Analisajatim.id | Blora — Guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang hukum dan tindak pidana di bidang kehutanan, Polres Blora melakukan sosialisasi pencegahan kerusakan hutan di Perum Perhutani KPH Randublatung.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Blora AKP Lilik Widyastuti yang dihadiri oleh Management KPH Randublatung yang diwakili Waka Adm Rastim bersama jajaran, segenap Ketua LDH dan karyawan KPH Randublatung. Kamis, (11/7/2024).
Dalam sambutannya, Waka Adm KPH Randublatung Rastim menyampaikan terima kasih kepada para tamu undangan yang hadir. Ia berpesan agar dapat mengikuti sosialisasi ini sampai selesai.
“Saya sampaikan terima kasih juga semoga bapak – bapak semua dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai dengan lancar dan baik. Saya berharap kegiatan sosialisasi ini nanti dapat memberikan manfaat bagi kita semua,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Blora AKP Lilik Widyastuti menyampaikan bahwa pihaknya mempunyai tugas untuk melakukan pembinaan kepada polter – polter (Polsus), para Satpam dan kegiatan yang berkaitan dengan Bhabinkamtibmas.
“Pelaksanaan pencegahan yaitu pembinaan preventif yang berfungsi mencegah sebelum ada kejadian atau upaya pencegahan sebelum adanya tindak pidana. Kita Binmas Polres Blora juga siap untuk diundang jika memang dibutuhkan untuk melakukan kegiatan – kegiatan sosialisasi ke desa – desa seperti sosialisasi mengenai generasi muda karang taruna terkait Narkoba, kenakalan remaja, bisa juga terkait tentang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga),” terang Lilik.
Lilik juga menambahkan bahwa setiap satu bulan sekali Binmas Polres Blora melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di masing – masing kecamatan dengan menghadirkan Forkopimcam dan masyarakat. Hal ini untuk menerima masukan dari masyarakat setiap permasalahan yang ada di desanya.
“Pada kesempatan tersebut dipersilahkan warga masyarakat untuk menyampaikan setiap permasalahan yang ada di desanya baik masalah social, budaya bahkan terkait pelayanan kepolisian seperti pelayanan pembuatan SIM, perijinan, STNK dan lain – lain. Yang terakhir, saya mohon bantuan kepada segenap ketua LMDH untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tidak merusak hutan, karena hutan menjadi tempat resapan untuk menyerap air,” tandasnya.
Pemateri selanjutnya yakni Ipda Tono Widayanto yang menyampaikan materi tentang Restoratif Justice dan Illegal Logging. **