Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Blue Light, Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Lamongan

    10/11/2025

    Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Malam, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

    10/11/2025

    Patroli Malam Polsek Turi Sisir Objek Vital Antisipasi 3C, Berlangsung Aman dan Kondusif

    10/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Pemkab Lamongan Dukung Pemberdayaan Difabel, Bupati Yuhronur, Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkontribusi

      30/10/2025

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Pemkab Lamongan Dukung Pemberdayaan Difabel, Bupati Yuhronur, Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang untuk Berkontribusi

      30/10/2025

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      SH Terate Ranting Kedungpring Tanamkan Nilai Kepahlawanan Sejak Dini Lewat Edukasi Bersama Anak TK

      08/11/2025

      BPS Blora Lakukan Survei Monitoring Program Makan Bergizi Gratis

      07/11/2025

      Menilik Proses Pembangunan Dapur MBG di Lahan Eks Kawedanan Randublatung Blora

      04/11/2025

      Dulu Lesu, Kini Bersemangat! Program Makanan Bergizi Gratis Ubah Wajah Sekolah di Lamongan

      04/11/2025

      Ribuan Penari Meriahkan Tayub Massal BCF#2 di Gua Terawang Blora

      09/11/2025

      SH Terate Ranting Kedungpring Tanamkan Nilai Kepahlawanan Sejak Dini Lewat Edukasi Bersama Anak TK

      08/11/2025

      Peletakan Batu Pertama KDKMP Keben, Simbol Semangat Kemandirian Warga Turi

      07/11/2025

      Diikuti 100 Personel, Polres Blora Gelar Donor Darah

      15/10/2025

      Polsek Turi Intensifkan Patroli Dialogis Jaga Kondusivitas Wilayah di Malam Hari

      07/11/2025

      Mas Dirham Tegaskan Tertib Data Jadi Senjata Kunci Lamongan Tekan Stunting

      06/11/2025

      Polsek Kalitengah Gelar Patroli Malam untuk Pemantapan Harkamtibmas
      Petugas Sasar Obvit, Warkop, dan Pemukiman Warga, Tekankan Waspada Curanmor

      06/11/2025

      Pendopo Kalanganyar Berdenyut: 12 Calon Perangkat Desa Berebut Kursi Lewat Layar Komputer Lamongan

      05/11/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Polres Gresik Tangkap Orangtua Pembuang Bayi di depan Pondok Pesantren Menganti
    Budaya

    Polres Gresik Tangkap Orangtua Pembuang Bayi di depan Pondok Pesantren Menganti

    srudiBy srudi02/09/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Gresik / Analisajatim.id – Polres Gresik berhasil mengamankan kedua orangtua bayi tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Setelah pengungkapan  kasus pembuangan bayi di depan Pondok Pesantren Al Hikmah, Menganti, Gresik yang viral beberapa hari lalu.

    Advertisements

    Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, kedua orang tua bayi tersangka laki-laki berinisial BP (24 th) warga Menganti dan pacarnya tersangka perempuan UD (22 th) warga Bangkalan, Madura.

    Awal mulanya ketika tersangka menjalin hubungan asmara sejak sekira 2 Tahun yang lalu. Selanjutnya kedua tersangka sering melakukan hubungan seksual, hingga salah satu tersangka yang perempuan UD hamil hingga 7 bulanan.

    Setelah itu saat kedua tersangka sedang berada dirumah tersangka BP Tersangka UD mengalami perut mulas hingga akhirnya melahirkan seorang bayi laki-laki di kamar mandi rumah tersangka BP.

    Kemudian UD menyuruh BP untuk memotong ari-ari bayi tersebut.

    “Selanjutnya karena dalam keadaan panik, tersangka BP memutuskan untuk menempatkan bayi tersebut ke Pondok Pesantren Al – Hikmah Desa Gadingwatu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik agar bayi tersebut bisa dirawat dengan baik di ponpes tersebut,” tegasnya saat ditanya di Mapolres Gresik, Jumat (01/09/2023).

    Kemudian dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX kedua tersangka menuju ke lokasi Pondok. Sesampainya di lokasi pondok, kemudian kedua tersangka menempatkan bayi tersebut di depan pintu masuk ponpes tersebut.

    Setelah itu, tersangka BP menggunakan handphone UD menghubungi pihak pengurus ponpes untuk memberitahukan bahwa ada bayi di depan ponpes. Setelah dijawab oleh pengurus Ponpes, oleh tersangka BP komunikasi handphone tersebut ditutup.

    Proses penangkapan bermula anggota Kepolisian Polres Gresik mendapatkan informasi dan menerima laporan bahwa ada dugaan tindak pidana Pembuangan bayi laki – laki di Pondok Pesantren Al – Hikmah.

    Setelah dilakukan rangkaian Penyelidikan didapati informasi bahwa ada kedua orang laki-laki dan perempuan yang mengaku sebagai Orang Tua bayi tersebut.

    “Dari rangkaian upaya penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa benar kedua orang laki – laki dan perempuan yang mengaku sebagai orang tua bayi tersebut adalah pelaku pembuangan bayi atas nama BP dan UV di Pondok Pesantren Al – Hikmah. Kemudian oleh team anggota reskrim Polres Gresik dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Dan tersangka mengakui perbuatannya, dengan adanya hal tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

    Barang bukti yang diamankan satu buah sepeda motor Honda PCX, dua unit Handphone, satu buah gunting, sarung Warna Hijau, selembar kertas bertulisan.

    “Kedua tersangka dijerat dengan  Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman Penjara paling lama lima tahun enam bulan,” pungkas dia.(oso)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    di depan Pondok Pesantren Menganti Polres Gresik Tangkap Orangtua Pembuang Bayi
    srudi

    Related Posts

    Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Malam, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

    10/11/2025

    Patroli Malam Polsek Turi Sisir Objek Vital Antisipasi 3C, Berlangsung Aman dan Kondusif

    10/11/2025

    Patroli Malam Polsek Turi Sisir Objek Vital Antisipasi 3C, Berlangsung Aman dan Kondusif

    10/11/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Terkini

    Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Blue Light, Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Lamongan

    By analisajatim10/11/20250

    Analisajatim.id, Lamongan — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek…

    Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Malam, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

    10/11/2025

    Patroli Malam Polsek Turi Sisir Objek Vital Antisipasi 3C, Berlangsung Aman dan Kondusif

    10/11/2025

    Patroli Malam Polsek Turi Sisir Objek Vital Antisipasi 3C, Berlangsung Aman dan Kondusif

    10/11/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Blue Light, Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Lamongan

    10/11/2025

    Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Malam, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

    10/11/2025

    Patroli Malam Polsek Turi Sisir Objek Vital Antisipasi 3C, Berlangsung Aman dan Kondusif

    10/11/2025

    Patroli Malam Polsek Turi Sisir Objek Vital Antisipasi 3C, Berlangsung Aman dan Kondusif

    10/11/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Blue Light, Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Lamongan 10/11/2025
    • Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Malam, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif 10/11/2025
    • Patroli Malam Polsek Turi Sisir Objek Vital Antisipasi 3C, Berlangsung Aman dan Kondusif 10/11/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.