Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Jaga Turi di Malam Hari, Polisi Sambangi Warkop dan Ingatkan Ancaman Curanmor

    08/12/2025

    Patroli Blue Light Sisir Jalur Poros Turi, Polisi Pastikan Malam Berjalan Aman

    08/12/2025

    Blue Light Berpatroli, Perbatasan Maduran Tetap Aman Hingga Larut Malam

    08/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

      03/12/2025

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Debit Sungai Naik! Polsek Turi Gerak Cepat Sisir DAS Rawan Banjir dan Kebakaran

      26/11/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

      03/12/2025

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Anggota DPRD Blora Apresiasi Bantuan PT SPP untuk Ponpes Darussalam Doplang

      07/12/2025

      Kampus UNY Siap Bangun 5 Lantai di Blora, Pembangunan Dimulai 2026

      07/12/2025

      Bupati Blora Minta Petani Organik Didata dan Didampingi

      06/12/2025

      Pemkab Blora Perkuat Akuntabilitas Pendidikan Non-Formal dengan Dukungan Pemerintah Pusat

      06/12/2025

      PT SPP Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Musala Ponpes Darussalam Doplang

      07/12/2025

      Wabup Blora Serahkan Bantuan kepada Warga Terdampak Longsor di Cepu

      07/12/2025

      Hari Jadi ke-78 Reserse Polri, Satreskrim Polres Blora Gelar Baksos di Kunduran

      06/12/2025

      Kirab Temu Gelang: Tradisi Sakral Menyambut Hari Jadi Blora ke-276

      05/12/2025

      Kampus UNY Siap Bangun 5 Lantai di Blora, Pembangunan Dimulai 2026

      07/12/2025

      Pemdes Nyeloh Gandeng DPP JCW Jatim Salurkan Bantuan Pangan, Pastikan Transparansi dan Tepat Sasaran

      06/12/2025

      Pemkab Blora Perkuat Akuntabilitas Pendidikan Non-Formal dengan Dukungan Pemerintah Pusat

      06/12/2025

      203 Inovasi Dipertarungkan, Lamongan Mantapkan Langkah Jadi Kota Digital Berdaya Saing

      06/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Polres Gresik Tangkap Orangtua Pembuang Bayi di depan Pondok Pesantren Menganti
    Budaya

    Polres Gresik Tangkap Orangtua Pembuang Bayi di depan Pondok Pesantren Menganti

    srudiBy srudi02/09/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Gresik / Analisajatim.id – Polres Gresik berhasil mengamankan kedua orangtua bayi tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Setelah pengungkapan  kasus pembuangan bayi di depan Pondok Pesantren Al Hikmah, Menganti, Gresik yang viral beberapa hari lalu.

    Advertisements

    Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, kedua orang tua bayi tersangka laki-laki berinisial BP (24 th) warga Menganti dan pacarnya tersangka perempuan UD (22 th) warga Bangkalan, Madura.

    Awal mulanya ketika tersangka menjalin hubungan asmara sejak sekira 2 Tahun yang lalu. Selanjutnya kedua tersangka sering melakukan hubungan seksual, hingga salah satu tersangka yang perempuan UD hamil hingga 7 bulanan.

    Setelah itu saat kedua tersangka sedang berada dirumah tersangka BP Tersangka UD mengalami perut mulas hingga akhirnya melahirkan seorang bayi laki-laki di kamar mandi rumah tersangka BP.

    Kemudian UD menyuruh BP untuk memotong ari-ari bayi tersebut.

    “Selanjutnya karena dalam keadaan panik, tersangka BP memutuskan untuk menempatkan bayi tersebut ke Pondok Pesantren Al – Hikmah Desa Gadingwatu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik agar bayi tersebut bisa dirawat dengan baik di ponpes tersebut,” tegasnya saat ditanya di Mapolres Gresik, Jumat (01/09/2023).

    Kemudian dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX kedua tersangka menuju ke lokasi Pondok. Sesampainya di lokasi pondok, kemudian kedua tersangka menempatkan bayi tersebut di depan pintu masuk ponpes tersebut.

    Setelah itu, tersangka BP menggunakan handphone UD menghubungi pihak pengurus ponpes untuk memberitahukan bahwa ada bayi di depan ponpes. Setelah dijawab oleh pengurus Ponpes, oleh tersangka BP komunikasi handphone tersebut ditutup.

    Proses penangkapan bermula anggota Kepolisian Polres Gresik mendapatkan informasi dan menerima laporan bahwa ada dugaan tindak pidana Pembuangan bayi laki – laki di Pondok Pesantren Al – Hikmah.

    Setelah dilakukan rangkaian Penyelidikan didapati informasi bahwa ada kedua orang laki-laki dan perempuan yang mengaku sebagai Orang Tua bayi tersebut.

    “Dari rangkaian upaya penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa benar kedua orang laki – laki dan perempuan yang mengaku sebagai orang tua bayi tersebut adalah pelaku pembuangan bayi atas nama BP dan UV di Pondok Pesantren Al – Hikmah. Kemudian oleh team anggota reskrim Polres Gresik dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Dan tersangka mengakui perbuatannya, dengan adanya hal tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

    Barang bukti yang diamankan satu buah sepeda motor Honda PCX, dua unit Handphone, satu buah gunting, sarung Warna Hijau, selembar kertas bertulisan.

    “Kedua tersangka dijerat dengan  Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman Penjara paling lama lima tahun enam bulan,” pungkas dia.(oso)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    di depan Pondok Pesantren Menganti Polres Gresik Tangkap Orangtua Pembuang Bayi
    srudi

    Related Posts

    Jaga Turi di Malam Hari, Polisi Sambangi Warkop dan Ingatkan Ancaman Curanmor

    08/12/2025

    Patroli Blue Light Sisir Jalur Poros Turi, Polisi Pastikan Malam Berjalan Aman

    08/12/2025

    Blue Light Berpatroli, Perbatasan Maduran Tetap Aman Hingga Larut Malam

    08/12/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Hukum & Kriminal

    Jaga Turi di Malam Hari, Polisi Sambangi Warkop dan Ingatkan Ancaman Curanmor

    By analisajatim08/12/20250

    Analisajatim.id | Lamongan – Polsek Turi kembali menggelar patroli dialogis sebagai bagian dari upaya menjaga…

    Patroli Blue Light Sisir Jalur Poros Turi, Polisi Pastikan Malam Berjalan Aman

    08/12/2025

    Blue Light Berpatroli, Perbatasan Maduran Tetap Aman Hingga Larut Malam

    08/12/2025

    Patroli Malam Polsek Maduran Sapu Objek Vital, Amankan Warga hingga Pemukiman

    08/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Jaga Turi di Malam Hari, Polisi Sambangi Warkop dan Ingatkan Ancaman Curanmor

    08/12/2025

    Patroli Blue Light Sisir Jalur Poros Turi, Polisi Pastikan Malam Berjalan Aman

    08/12/2025

    Blue Light Berpatroli, Perbatasan Maduran Tetap Aman Hingga Larut Malam

    08/12/2025

    Patroli Malam Polsek Maduran Sapu Objek Vital, Amankan Warga hingga Pemukiman

    08/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Jaga Turi di Malam Hari, Polisi Sambangi Warkop dan Ingatkan Ancaman Curanmor 08/12/2025
    • Patroli Blue Light Sisir Jalur Poros Turi, Polisi Pastikan Malam Berjalan Aman 08/12/2025
    • Blue Light Berpatroli, Perbatasan Maduran Tetap Aman Hingga Larut Malam 08/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.