Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diimbau Waspadai Curanmor

    12/12/2025

    Dorong Ketahanan Pangan, Polsek Maduran Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Brumbun

    12/12/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Sasar Obvit Hingga Pemukiman Warga

    12/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polsek Turi Gencarkan Patroli Keamanan Akhir Tahun, Sasar Objek Vital dan Pemukiman Warga

      12/12/2025

      MAN 4 Ngawi Dipertanyakan Adanya SPP Tiap Bulan Dan Infaq 2 x Seminggu

      12/12/2025

      Polsek Karanggeneng Monitoring Program Pangan Bergizi di Desa Mertani

      12/12/2025

      Kapolsek Karanggeneng Pimpin Apel Pagi dan Berikan Analisa Perintah Pimpinan kepada Anggota

      12/12/2025

      Polsek Karanggeneng Patroli Rawan Bencana di Desa Sumberwudi, Antisipasi Longsor, Pohon Tumbang, dan Banjir

      12/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polsek Turi Gencarkan Patroli Keamanan Akhir Tahun, Sasar Objek Vital dan Pemukiman Warga

      12/12/2025

      MAN 4 Ngawi Dipertanyakan Adanya SPP Tiap Bulan Dan Infaq 2 x Seminggu

      12/12/2025

      Polsek Karanggeneng Monitoring Program Pangan Bergizi di Desa Mertani

      12/12/2025

      Kapolsek Karanggeneng Pimpin Apel Pagi dan Berikan Analisa Perintah Pimpinan kepada Anggota

      12/12/2025

      Polsek Maduran Gelar Comander Wish Pagi, Fokus Atur Lalin Depan SMPN 1 Maduran

      12/12/2025

      MAN 4 Ngawi Dipertanyakan Adanya SPP Tiap Bulan Dan Infaq 2 x Seminggu

      12/12/2025

      Lamongan Tak Mau Lansia Jadi Beban: Harapan Hidup Naik Drastis ke 75 Tahun, Bupati Yuhronur: “Kami Beri Ruang Luas Agar Tetap Berdaya!”

      12/12/2025

      Jalan Utama Dibangun, Warga Bulakan Harus Rela Lewat Alternatif Bak Sawah

      11/12/2025

      Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera

      09/12/2025

      PT SPP Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Musala Ponpes Darussalam Doplang

      07/12/2025

      Wabup Blora Serahkan Bantuan kepada Warga Terdampak Longsor di Cepu

      07/12/2025

      Hari Jadi ke-78 Reserse Polri, Satreskrim Polres Blora Gelar Baksos di Kunduran

      06/12/2025

      Polsek Maduran Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Sasar Obvit Hingga Pemukiman Warga

      12/12/2025

      Polsek Turi Gencarkan Patroli Keamanan Akhir Tahun, Sasar Objek Vital dan Pemukiman Warga

      12/12/2025

      Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis Harkamtibmas di Wilayah Kecamatan Turi

      12/12/2025

      Lamongan Tak Mau Lansia Jadi Beban: Harapan Hidup Naik Drastis ke 75 Tahun, Bupati Yuhronur: “Kami Beri Ruang Luas Agar Tetap Berdaya!”

      12/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Polres Gresik Tangkap Orangtua Pembuang Bayi di depan Pondok Pesantren Menganti
    Budaya

    Polres Gresik Tangkap Orangtua Pembuang Bayi di depan Pondok Pesantren Menganti

    srudiBy srudi02/09/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Gresik / Analisajatim.id – Polres Gresik berhasil mengamankan kedua orangtua bayi tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Setelah pengungkapan  kasus pembuangan bayi di depan Pondok Pesantren Al Hikmah, Menganti, Gresik yang viral beberapa hari lalu.

    Advertisements

    Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, kedua orang tua bayi tersangka laki-laki berinisial BP (24 th) warga Menganti dan pacarnya tersangka perempuan UD (22 th) warga Bangkalan, Madura.

    Awal mulanya ketika tersangka menjalin hubungan asmara sejak sekira 2 Tahun yang lalu. Selanjutnya kedua tersangka sering melakukan hubungan seksual, hingga salah satu tersangka yang perempuan UD hamil hingga 7 bulanan.

    Setelah itu saat kedua tersangka sedang berada dirumah tersangka BP Tersangka UD mengalami perut mulas hingga akhirnya melahirkan seorang bayi laki-laki di kamar mandi rumah tersangka BP.

    Kemudian UD menyuruh BP untuk memotong ari-ari bayi tersebut.

    “Selanjutnya karena dalam keadaan panik, tersangka BP memutuskan untuk menempatkan bayi tersebut ke Pondok Pesantren Al – Hikmah Desa Gadingwatu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik agar bayi tersebut bisa dirawat dengan baik di ponpes tersebut,” tegasnya saat ditanya di Mapolres Gresik, Jumat (01/09/2023).

    Kemudian dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX kedua tersangka menuju ke lokasi Pondok. Sesampainya di lokasi pondok, kemudian kedua tersangka menempatkan bayi tersebut di depan pintu masuk ponpes tersebut.

    Setelah itu, tersangka BP menggunakan handphone UD menghubungi pihak pengurus ponpes untuk memberitahukan bahwa ada bayi di depan ponpes. Setelah dijawab oleh pengurus Ponpes, oleh tersangka BP komunikasi handphone tersebut ditutup.

    Proses penangkapan bermula anggota Kepolisian Polres Gresik mendapatkan informasi dan menerima laporan bahwa ada dugaan tindak pidana Pembuangan bayi laki – laki di Pondok Pesantren Al – Hikmah.

    Setelah dilakukan rangkaian Penyelidikan didapati informasi bahwa ada kedua orang laki-laki dan perempuan yang mengaku sebagai Orang Tua bayi tersebut.

    “Dari rangkaian upaya penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa benar kedua orang laki – laki dan perempuan yang mengaku sebagai orang tua bayi tersebut adalah pelaku pembuangan bayi atas nama BP dan UV di Pondok Pesantren Al – Hikmah. Kemudian oleh team anggota reskrim Polres Gresik dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Dan tersangka mengakui perbuatannya, dengan adanya hal tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

    Barang bukti yang diamankan satu buah sepeda motor Honda PCX, dua unit Handphone, satu buah gunting, sarung Warna Hijau, selembar kertas bertulisan.

    “Kedua tersangka dijerat dengan  Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman Penjara paling lama lima tahun enam bulan,” pungkas dia.(oso)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    di depan Pondok Pesantren Menganti Polres Gresik Tangkap Orangtua Pembuang Bayi
    srudi

    Related Posts

    Dorong Ketahanan Pangan, Polsek Maduran Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Brumbun

    12/12/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Sasar Obvit Hingga Pemukiman Warga

    12/12/2025

    Polsek Maduran Gelar Comander Wish Pagi, Fokus Atur Lalin Depan SMPN 1 Maduran

    12/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Polres lamongan

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diimbau Waspadai Curanmor

    By analisajatim12/12/20250

    Analisajatim.id | Lamongan,– Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Maduran melaksanakan…

    Dorong Ketahanan Pangan, Polsek Maduran Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Brumbun

    12/12/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Sasar Obvit Hingga Pemukiman Warga

    12/12/2025

    Polsek Maduran Gelar Comander Wish Pagi, Fokus Atur Lalin Depan SMPN 1 Maduran

    12/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diimbau Waspadai Curanmor

    12/12/2025

    Dorong Ketahanan Pangan, Polsek Maduran Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Brumbun

    12/12/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Sasar Obvit Hingga Pemukiman Warga

    12/12/2025

    Polsek Maduran Gelar Comander Wish Pagi, Fokus Atur Lalin Depan SMPN 1 Maduran

    12/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diimbau Waspadai Curanmor 12/12/2025
    • Dorong Ketahanan Pangan, Polsek Maduran Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Brumbun 12/12/2025
    • Polsek Maduran Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Sasar Obvit Hingga Pemukiman Warga 12/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.