Lamongan|π°ππππππ πππππ. πΈπ, – Polres Lamongan berhasil mengamankan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang digelar oleh organisasi Pusat Demokrasi dan Kemanusiaan (PuDaK) pada Selasa (10/12).
Aksi ini berlangsung di depan Kantor Pemkab Lamongan dan Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, dengan tuntutan terkait dugaan penahanan ijazah murid serta intimidasi yang dilakukan oleh pihak SMKN 2 Lamongan.Β
Sebanyak 211 personel pengamanan dikerahkan dalam kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Wakapolres Lamongan, KOMPOL AKAY FAHLI S.Kom, S.I.K, M.Si.
Personel tersebut ditempatkan di berbagai titik strategis untuk memastikan kelancaran dan keamanan aksi.Β
Kegiatan berjalan dengan tertib dan kondusif, dengan pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya melalui orasi dan penyampaian dokumen tuntutan kepada pihak Pemkab dan DPRD.
Tidak ada insiden berarti yang mengganggu jalannya aksi, berkat kesiapsiagaan petugas serta koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan peserta aksi.Β
Dalam keterangannya, Wakapolres Lamongan menyatakan bahwa Polres Lamongan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam kegiatan penyampaian aspirasi di ruang publik.
“Kami memastikan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi, dengan tetap mengedepankan ketertiban dan keamanan bersama,” ujar KOMPOL Akay Fahli.Β
Aksi ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat, mengingat isu yang diangkat menyentuh aspek pendidikan dan hak siswa.
Pihak terkait, termasuk SMKN 2 Lamongan, diharapkan dapat memberikan klarifikasi serta solusi terbaik guna menyelesaikan permasalahan tersebut.Β
π»πππππ, ππππ Polres Lamongan πΊπππππ π°πππ’ π΅ππππ mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif dan menjadikan dialog sebagai sarana utama dalam menyelesaikan permasalahan.ππππππππ’π ( π·πΌ)