Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perayaan IdulAdha di Kodam Diponegoro, Merajut Kebersamaan dengan Prajurit dan Masyarakat

    06/06/2025

    Pangdam Diponegoro ‘Mageri Segoro’ di Demak

    06/06/2025

    Zainal Petir ke Polisi: Jangan Segan Tangkap Preman Berbaju Oknum Wartawan dan LSM

    06/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Jangan Terkecoh, Tidak Impor Beras Bukan Berarti Produksi Melimpah

      12/05/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Presiden dan Mensesneg Berikan Sapi Kurban kepada Masyarakat Blora

      05/06/2025

      Jelang Muktamar 2025, Ketua DPC PPP Blora Cenderung Pilih Calon Internal

      05/06/2025

      Pendidikan Bukan Saja Tentang Kepatuhan, Juga Mencakup Aspek-aspek fundamental, Perkembangan Pengetahuan, Pembentukan Kepribadian, Karakter, Kecerdasan,  Rekonstruksi Kerangka Berpikir

      29/05/2025

      Dukung Pembangunan Daerah, Ormas di Blora Sepakat Deklarasi Damai

      27/05/2025

      Perayaan IdulAdha di Kodam Diponegoro, Merajut Kebersamaan dengan Prajurit dan Masyarakat

      06/06/2025

      BNPB Salurkan 200 Paket Bantuan Kepada Korban Banjir di Blora

      23/05/2025

      BNPB Siap Bantu Perbaikan Rumah dan Infrastruktur Rusak Akibat Banjir Blora

      23/05/2025

      Baznas RI Luncurkan Balai Ternak di Blora

      15/05/2025

      Pemkab Blora Raih Opini WTP ke-11 dari BPK RI

      05/06/2025

      Forkopimda Lamongan Sambut Plt Gubernur Jawa Timur Sidak Banjir

      04/06/2025

      Harmoni Menuju Lamongan Berdaya Saing

      31/05/2025

      Penyegaran Struktural, Kapolres Blora Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek

      27/05/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Polres Lamongan Berhasil Ungkap Kasus dan Amankan Pelaku Penipuan Online
    Hukum & Kriminal

    Polres Lamongan Berhasil Ungkap Kasus dan Amankan Pelaku Penipuan Online

    analisajatimBy analisajatim04/05/2024Updated:04/05/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Lamongan, – Unit 4 Pidek Satreskrim Polres Lamongan dan anggota Polsek Mantup berhasil melakukan pengungkapan kasus dan mengamankan pelaku penipuan atau penggelapan secara online.

    Pelaku hari inisial S berhasil diamankan petugas pada saat berada di rumah korban yang mana maksud dan tujuannya adalah ingin bersilaturahmi serta meminta maaf karena tidak jadi menikah dengan korban.
    um’at (03/05/2024)

    Kasihumas Polres Lamongan IPDA Andi Nur Cahya, S.H membenarkan terkait pengungkapan kasus penipuan online tersebut dan membeberkan kronologi kejadian.

    “Berawal dari Korban yang berkenalan dengan orang yang bernama Wahyu Desi Kristiani melalui media sosial tiktok pada Oktober 2023 yang kemudian bertukar nomor dan berlanjut berkomunikasi melalui WhatsApp,” jelasnya.

    Seiring berjalannya waktu hubungan antar keduanya semakin dekat sehingga korban selalu menuruti permintaan dari pelaku mulai dari meminta uang dengan alasan digunakan untuk membeli perhiasan pakaian dan kebutuhan sehari-hari sampai mengeluarkan uang dengan total sebesar Rp.24.205.000,-.

    Hal tersebut dilakukan dengan berkali-kali transaksi yang mana uang diberikan dengan cara transfer ke rekening atas nama Susanti.

    ” Pada saat korban meminta bertemu dengan pelaku namun pelaku selalu beralasan dan ujung-ujungnya tidak bertemu, selanjutnya sekitar bulan April 2024 korban mengajak nikah pelaku dan disepakati pada tanggal 1 Mei 2024, akan tetapi pada saat hari H pelaku tidak datang dengan alasan tidak direstui oleh keluarganya padahal sudah disiapkan oleh korban untuk terop, dekor, kuade, dan lain sebagainya sehingga atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan korban merasa malu terhadap tetangga sekitar.” lanjutnya.

    Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang tidak dikenal bersama dengan rombongan 5 orang datang bertamu di rumah korban bermaksud silaturahmi dan meminta maaf terhadap keluarga korban dengan alasan tidak jadi menikah.

    Karena korban merasa curiga akhirnya meminta KTP yang bersangkutan kemudian didapati bahwa nama yang tertera di KTP tersebut adalah nama dari rekening yang sering ditransfer uang oleh korban.

    Lalu pelaku mengakui bahwa akun tiktok atas nama Wahyu Desi Kristiani adalah dirinya.

    Tak butuh waktu lama akhirnya petugas mengamankan pelaku, “Pelaku mengaku bahwa akun tiktok atas nama Wahyu Desi Kristiani adalah akun miliknya yang digunakan untuk melakukan penipuan kepada korban.” tambahnya.

    Petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial S ini beserta dengan barang bukti 19 lembar bukti transfer milik korban dengan total sebesar Rp. 24.205.000,-, 2 (dua) buah HP, 1 (satu) buah ATM, 1 (satu) lembar Screeshoot KTP Palsu atas nama Wahyu Desi Kristiani yang digunakan pelaku dan 1 (satu) lembar percakapan WhatsApp antara pelaku dan korban.

    “Pelaku saat ini sudah kita amankan beserta barang bukti atas tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 4 tahun.” tutupnya.

    Editor.         HM
    Publisher    Analisajatim

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Amankan Pelaku Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Online Polres Lamongan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Tragedi Laka Mengguncang Jalan Raya Poros Sungelebak – Sukodadi, Tepatnya di Desa Sungelebak

    03/06/2025

    Operasi Aman Candi 2025, Ini Capaian Satgas Polres Blora

    03/06/2025

    Dua Pelaku RW dan WD di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam kasus Penganiayaan

    03/06/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Jawa Tengah

    Perayaan IdulAdha di Kodam Diponegoro, Merajut Kebersamaan dengan Prajurit dan Masyarakat

    By Blora06/06/20250

    Analisajatim.id | Semarang — Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi bersama keluarga besar Kodam IV/Diponegoro…

    Pangdam Diponegoro ‘Mageri Segoro’ di Demak

    06/06/2025

    Zainal Petir ke Polisi: Jangan Segan Tangkap Preman Berbaju Oknum Wartawan dan LSM

    06/06/2025

    Kapolres Lamongan Beserta Jajaran dan Warga Sekitar Laksanakan Sholat Idul Adha 1446 H di Mapolres

    06/06/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Perayaan IdulAdha di Kodam Diponegoro, Merajut Kebersamaan dengan Prajurit dan Masyarakat

    06/06/2025

    Pangdam Diponegoro ‘Mageri Segoro’ di Demak

    06/06/2025

    Zainal Petir ke Polisi: Jangan Segan Tangkap Preman Berbaju Oknum Wartawan dan LSM

    06/06/2025

    Kapolres Lamongan Beserta Jajaran dan Warga Sekitar Laksanakan Sholat Idul Adha 1446 H di Mapolres

    06/06/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Perayaan IdulAdha di Kodam Diponegoro, Merajut Kebersamaan dengan Prajurit dan Masyarakat 06/06/2025
    • Pangdam Diponegoro ‘Mageri Segoro’ di Demak 06/06/2025
    • Zainal Petir ke Polisi: Jangan Segan Tangkap Preman Berbaju Oknum Wartawan dan LSM 06/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.