Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis Malam Hari, Jaga Kondusifitas Wilayah

    04/10/2025

    Polsek Maduran Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi, Dorong Warga Manfaatkan Lahan Rumah

    04/10/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Objek Vital, Waspadai Potensi 3C di Wilayah Hukum

    04/10/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polisi dan TNI Dampingi Warga Kemlagi Gede: Pekarangan Jadi Lumbung Buah Bergizi

      20/09/2025

      Pekarangan Jadi Lumbung Buah, Desa Kemlagi Gede Jalankan Program P2B

      08/09/2025

      Gus Barra Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan BK Desa

      25/08/2025

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Turi Terima Kunjungan PAUD PGRI Putatkumpul, Kenalkan Anak-Anak pada Dunia Kepolisian

      01/10/2025

      Pasar kendal Ngawi Direvitalisasi, Selamat tinggal Pasar Semrawut

      30/09/2025

      KS SMAN 1 Kedunggalar Dikeluhkan Sering Tidak Masuk, Ibarat Makan Gaji Buta

      30/09/2025

      Apel Pagi di MTs Ihyaul Ulum Sugihwaras, Polisi Beri Penyuluhan Disiplin dan Bahaya Miras

      29/09/2025

      Piodalan ke-55 di Pura Sweta Maha Suci Balun, Harmoni Spiritual dan Persatuan Umat Hindu Menggema

      20/09/2025

      Polsek Turi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

      30/08/2025

      Polsek Karanggeneng Pantau Ketinggian Air Bengawan Solo, Pastikan Kondisi Masih Normal

      24/08/2025

      Ramaikan HUT Ke-80 RI, Desa Banyoneng Dajah Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama

      22/08/2025

      3 Penerima Program RLTH Perkim Ngawi Dialihkan, 2 Orng Meninggal dan Satu Sakit, Masih Aman

      30/09/2025

      Bupati Tulungagung Pimpin Senam SKJ 88 dalam Rangka Haornas 2025  Membangkitkan Semangat Olahraga dan Hidup Sehat

      30/09/2025

      Polsek Kalitengah Intensifkan Patroli Dialogis, Warga Diimbau Waspada Gangguan Kamtibmas

      26/09/2025

      Ponpes Matholiul Anwar Lamongan Jadi Magnet, Kapolda Jatim Hadiri Haul KH. Sofyan AW ke-44

      25/09/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Polres Lamongan Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan dan Hasil Ops Pekat Semeru 2024 Di Mapolres
    Hukum & Kriminal

    Polres Lamongan Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan dan Hasil Ops Pekat Semeru 2024 Di Mapolres

    analisajatimBy analisajatim29/06/2024Updated:29/06/2024Tidak ada komentar7 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan|AnalisaJatim.id, – Polres Lamongan helat Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan dan Hasil Operasi Sikat Semeru Tahun 2024 yang di hadiri langsung Kapolres AKBP. Bobby A. CondroPutra,S.H,S.I.K,M.Si. yang bertempat di ruangan K3I Mapolres Lamongan.



    Advertisements

    Pada Sabtu  29 Juni 2024 kurang pukul 11.30 s/d 12.00 Wib bertempat di ruang K3I Mapolres Lamongan telah dilaksanakan ungkap kasus Pembunuhan dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 69/ III/ 2024/ SPKT/ POLRES LAMONGAN/ POLDA JAWA TIMUR, tanggal 5 Maret 2024.


    Perhelatan tersebut dihadiri langsung Kapolres Lamongan AKBP BOBBY A. CONDROPUTRA, S.H., S.I.K., M.Si. beserta Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata, S.I.K.Kasi Humas Polres Lamongan, KBO dan Kanit Sat Reskrim Polres Lamongan dan Awak media atau wartawan elektronik, cetak dan online.


    Bermula di ketahui pada Rabu, tanggal 7 Februari 2024 sekira pukul 15.00 WIB di Bengkel Tambal ban Dsn. Semperat Ds. Sumberwudi Kec. Karanggeneng Kab.Lamongan

    Sedangkan Bapak korban atau sebagai pelapor,  setelah pulang kampung dari Jombang datang kembali ke Bengkel dan melihat Bengkel dalam keadaan tertutup kemudian Bapak korban/Pelapor masuk kedalam bengkel dan mendapati korban dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang dengan kaki menekuk kebelakang dan mulut mengeluarkan cairan warna putih dan disampingnya terdapat sisa makanan SEBLAK yang berceceran. Awalnya Bapak korban tidak menduga bahwa anaknya menjadi korban pembunuhan karena mengira meninggal dunia akibat keracunan makanan sehingga tidak bersedia dilakukan autopsi.


    Menurut kronologis awalnya, pada Minggu, 4 Februari 2024 sekira pukul 17.30 Wib, korban menelpon Tersangka untuk menanyakan makanan “SEBLAK” namun dijawab Tersangka sudah tutup

    Sedangkan pada Selasa, 6 Februari 2024 sekira pukul 10.15 WIb, Tersangka membelikan korban makanan jenis “SEBLAK”, kemudian makanan “SEBLAK” tersebut dicampuri oleh Pelaku dengan RACUN TIKUS kemudian makanan “SEBLAK” tersebut diberikan kepada Korban.

    Namun pada pukul 13.32 WIB, korban mengirim pesan melalui Whatsapp kepada tersangka dengan kata-kata Agak kasar “ENAK COK”sementara Pada 17.40 WIB, tersangka mengirim pesan melalui Whastapp  “P” (tidak dibalas) dan menelpon korban namun tidak diangkat (panggilan tidak terjawab).


    Kapolres lamongan AKBP BOBBY A. CONDROPUTRA, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan setelah kejadian kronologis tersebut Pada Selasa, 5 Maret  2024, Bapak korban mengecek handphone anaknya kemudian mengetahui adanya voice note di HP anaknya tersebut “AKU KERACUNAN SEBLAK MAHARANI DI BAWAKAN DIDI, AREK LAMONGAN” ungkap Kapolres Lamongan AKBP. BObby.

    Bukan tanpa alasan, ” Karena menduga bahwa anaknya menjadi korban pembunuhan, maka Bapak korban melaporkan kejadian tersebut ke POLRES LAMONGAN guna penyelidikan lebih lanjut.” Jelasnya.


    Setelah mendapatkan laporan kepolisian kami bersama Tim melakukan serangkaian tindakan penyelidikan oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Karanggeneng. Dan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa patut diduga ada suatu peristiwa Pidana Pembunuhan berencana atau Pembunuhan dengan cara korban di Racun oleh pelaku menggunakan makanan jenis “SEBLAK” yang dicampur dengan Racun Tikus. Papar kapolres Lamongan dengan tegas.


    Dari hal tersebut di ketahui Identitas Tersangka NUR FADILLAH Alias DIDI MANGGALA Binti ISHAK, Perempuan, (27)Alamat Desa Deketkulon RT. 02 RW. 03 Kec. Deket Kab. Lamongan dan dari hasil Kronologis Penyelidikan  kami memeriksa enam seorang saksi.


    Tidak hanya itu, ” dari pihak Sat Reskrim Polres Lamongan mengamankan barang bukti , satu buah Handphone Merk INFINIX X626B LTE, Warna Hitam, (Milik Korban) satu keping DVD-R plus yang berisi 1 (satu) buah Copy rekaman VOICE NOTE (Pesan  suara) dari korban dan buah Buku Tabungan Bank BRI Britama dengan No. Rekening 058501013004506 Atas nama ABDUL AZIS (Milik Korban).


    Selain itu, satu buah Celana panjang, Jenis Jeans, Warna Hitam, dengan ikat pinggang warna hijau (Milik Korban) satu  buah Celana dalam, Warna Abu-abu bermotif (Milik Korban). satu  buah Buku Tabungan Bank BRI Simpedes dengan No. Rekening 630601018605531  Atas nama SUHARTONO (Milik Saksi) satu  unit Motor Honda Beat, Warna merah putih Nopol W 4855 KY Beserta kunci kontaknya (Sarana Tersangka) satu buah Tas Slempang warna hitam merek DWANMIS (Milik tersangka). Satu  buah Handphone Merek REDMI, Warna Hitam (Milik tersangka).serta Sisa makanan seblak yang dimakan korban dan diduga dicampur Racun tikus dan terkahir mendapati Sisa jaringan lambung korban. Paparnya.




    Lanjut Kapolres menjelaskan,  dari hasil Ekshumasi dan Autopsi
    Penyidik Satreskrim Polres Lamongan bersama Tim Kedokteran Forensik Biddokes Polda Jatim telah melakukan kegiatan Ekshumasi dan Autopsi terhadap Jenazah Abdul Aziz di Makam Ds. Palrejo Kec. Sumobito Kab. Jombang. Dengan Hasil , Bahwa Tim Biddokes Polda Jawa Timur dalam pelaksanaan EKSHUMASI DAN AUTOPSI mengambil Jaringan lambung korban a.n ABDUL AZIS untuk dibawa dan dilakukan pemeriksaan ke BIDLABFOR Polda jatim.

    ”  Sedangkan Pemeriksaan Laboratorium  Forensik
    Penyidik Satreskrim Polres Lamongan, telah melakukan pemeriksaan secara Laboratorium Forensik terhadap barang bukti berupa jaringan lambung korban ke Bidlabfor Polda Jatim.
    Hasil : Bahwa ditemukan kandungan Racun Pestisida dengan bahan aktif Bromadiolone 0,0002 mg/kg di Jaringan lambung korban a.n ABDUL AZIS, akan tetapi dimakanan sisa seblak yang dimakan oleh korban a.n ABDUL AZIS tidak ditemukan kandungan Racun Pestisida atau Racun lainnya.” Tegasnya.


    Menurut kapolres Lamongan perkembangan Pemeriksaan Ahli Toksikoligi  oleh Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap AHLI TOKSIKOLOGI (Prof. Dr. SUHARJONO MS, Apt.) dari Universitas Airlangga Surabaya dengan Hasil : Bahwa Racun Pestisida dengan bahan aktif Bromadiolone sangat berbahaya untuk dikonsumsi oleh Manusia, selanjutnya untuk sisa makanan seblak tidak ditemukan Racun
    Pestisida dengan bahan aktif Bromadiolone dikarenakan racun tersebut diteteskan dibagian tengah seblak dan tidak diaduk karena tidak ada waktu bagi pelaku untuk mengaduk dengan waktu yang cukup. Ungkapnya.

    Setelah serangkaian Pemeriksaan Ahli Pidana Penyidik telah melakukan pemeriksaan Ahli Pidana (IQBAL FELISIANO, S.H., LL.M) dari Universitas Airlangga Surabaya dengan Hasil , Bahwa tindakan tersangka NUR FADILLAH Alias DIDI MANGGALA Binti ISHAK telah memenuhi unsur dalam Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP.


    Modus Operandi tersangka didi manggala, Pelaku membelikan korban makanan jenis “SEBLAK”, kemudian makanan “SEBLAK” tersebut dicampuri oleh Pelaku dengan RACUN TIKUS dan diberikan kepada Korban dengan Motif Pelaku  merasa sakit hati lantaran uang yang telah diberikan oleh korban kepada pelaku secara bertahap sejumlah Rp. 16.700.000,- diminta kembali dan juga korban sering mengolok-olok pelaku dengan kata-kata “WES BOGEL, ELEK, ENDEK. Terang AKBP. Bobby.


    Bukan tanpa alasan, ” Kami dari Sat Reskrim Polres Lamongan menggelar Rekontruksi  Penyidikan  terhadap perkara ini dengan adegan sebanyak 25 yang diperankan oleh pelaku dan pemeran pengganti. Serta mengirimkan  Berkas Perkara  Nomor : BP/ 58/ V/ RES.1.7./ 2024, tanggal 13 Mei 2024 atas nama tersangka NUR FADILLAH Alias DIDI MANGGALA Binti ISHAK ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lamongan.


    Sedangkan Pasal yang disangkakan dalam Penerapan Pasal
    Tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun. Jelasnya.


    Sementara, Kapolres Lamongan menambahkan dalam Pers Rilis Hasil Ops Sikat Semeru 2024 juga mendapatkan hasil Curas jumlah kasus 1 dan 1 tersangka, Curat jumlah kasus 5 dan 9 tersangka dan Curanmor jumlah kasus 9 dengan 1 tersangka.selanjutnya Pencurian jumlah kasus 1 dan 1 tersangka, Street Crime jumlah kasus 2 dan 8 tersangka
    Penyalagunaan sajam / senpi / hadak : nihil serta dari Penyelundupan di perairan  nihil. Paparnya.



    Kemudian, ” dari hasil tersebut berhasil mengamankan Barang Bukti dari  Kasus Curat : 1 buah HP merek redmi note 10s warna hitam, 1 buah HP merek oppo warna hitam, 1 buah HP merek samsung a21 s warna putih, 1buah HP merek samsung m11 warna hitam, 1 buah HP merek samsung s20 ultra warna peach, 1 buah laptop merek hp, 1buah HP merek redmi note 9 warna biru dan kasus Curamor 1 unit sepeda motor vario no pol S-2162-JAB dan Street Crime : 1 unit sepeda motor merek honda CB 150R no pol W-6066-FE serta  Pengembalian Barang Bukti :
    Barang bukti yang dikembalikan berupa 1 unit sepeda motor vario no pol S-2162-JAB kepada pemilik atas nama Muhammad Ridwan, 39 tahun, islam, wiraswasta, alamat Ds. Karangkawis Rt 004 Rw 002 Kec. Pucuk Kabupaten Lamongan.” Pungkasnya. ( HM).

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis Malam Hari, Jaga Kondusifitas Wilayah

    04/10/2025

    Polsek Maduran Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi, Dorong Warga Manfaatkan Lahan Rumah

    04/10/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Objek Vital, Waspadai Potensi 3C di Wilayah Hukum

    04/10/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Tni Polri

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis Malam Hari, Jaga Kondusifitas Wilayah

    By analisajatim04/10/20250

    Lamongan, Analisajatim.id – Untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di tengah masyarakat, jajaran Polsek Maduran…

    Polsek Maduran Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi, Dorong Warga Manfaatkan Lahan Rumah

    04/10/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Objek Vital, Waspadai Potensi 3C di Wilayah Hukum

    04/10/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Fokus Amankan Obyek Vital dan Pemukiman Warga

    04/10/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis Malam Hari, Jaga Kondusifitas Wilayah

    04/10/2025

    Polsek Maduran Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi, Dorong Warga Manfaatkan Lahan Rumah

    04/10/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Objek Vital, Waspadai Potensi 3C di Wilayah Hukum

    04/10/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Fokus Amankan Obyek Vital dan Pemukiman Warga

    04/10/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis Malam Hari, Jaga Kondusifitas Wilayah 04/10/2025
    • Polsek Maduran Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi, Dorong Warga Manfaatkan Lahan Rumah 04/10/2025
    • Polsek Maduran Gencarkan Patroli Objek Vital, Waspadai Potensi 3C di Wilayah Hukum 04/10/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.