LAMONGAN | Analisajatim.id, – Polres Lamongan melaksanakan Razia Cipta Kondisi Multi Sasaran Gabungan Polsek Rayon 5 pada selasa malam, (30/04/2024).
Polsek Deket memimpin kegiatan apel di depan Mapolsek Deket, Desa Deket Wetan, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. Apel yang dipimpin oleh Kapolsek Deket, AKP Sri Iswati, S.M., merupakan bagian dari persiapan.
Kegiatan razia bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan seperti knalpot brong/ban cacing, peredaran miras, prostitusi, balap liar, senjata api ilegal, penyalahgunaan narkoba, dan tindakan premanisme yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Dalam razia tersebut, fokus utama adalah pada sasaran R2 yang meliputi kendaraan dengan modifikasi knalpot brong/ban cacing.
Selain itu, juga dilakukan penindakan terhadap kendaraan R4 yang tidak sesuai spesifikasi.
Dengan melibatkan 15 personel dari gabungan Polsek Rayon 5, kegiatan razia berhasil dilaksanakan dengan intensitas tinggi.
Meskipun demikian, hasil penindakan razia menunjukkan bahwa tidak ada kendaraan yang melanggar spesifikasi baik dari kategori R2 maupun R4.
Razia Cipta Kondisi Multi Sasaran Gabungan Polsek Rayon 5 merupakan salah satu upaya Polres Lamongan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Editor HM
Publisher Analisajatim