Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tinjau Lokasi TMMD, Dandim Blora Beri Dukungan Moril Anggota Satgas dan Masyarakat

    23/05/2025

    Kapolres Lamongan Hadiri Pengukuhan Hafidz dan Hafidzah GLMTQ Tahun 2025

    23/05/2025

    Patroli Tindak Kejahatan 3C Dan Kriminalitas Diwilayah Kecamatan Turi

    23/05/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Jangan Terkecoh, Tidak Impor Beras Bukan Berarti Produksi Melimpah

      12/05/2025

      Kampus UNY di Blora: Peluang Emas yang Tak Semestinya Ditolak

      08/05/2025

      Rapat Koordinasi Kapolsek Dan Forkopimcam, Ketua IPSI, Ketua Ranting Perguruan Pencak Silat se-Kecamatan Karanggeneng

      03/05/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Jangan Terkecoh, Tidak Impor Beras Bukan Berarti Produksi Melimpah

      12/05/2025

      Kampus UNY di Blora: Peluang Emas yang Tak Semestinya Ditolak

      08/05/2025

      SMKN 1 Beringin Membuat Lapangan Bagus, Sumber Dananya Ghoib

      22/05/2025

      Tol Semarang – Demak Seksi 1 Sesuai Target, Kendala Cuaca Jadi Perhatian Utama

      21/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Berbagai Upaya Desa Babadan dalam Menyehatkan Warganya, ILP Salah Satunya

      16/05/2025

      Baznas RI Luncurkan Balai Ternak di Blora

      15/05/2025

      Langkah Progresif Upaya IPSI Melestarikan Budaya Pencak Silat Diwilayah Kecamatan Brondong

      06/05/2025

      Pemkab Blora Hibahkan Mobil untuk Operasional SLB Negeri Randublatung

      05/05/2025

      Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Blora Berpakaian Adat Jawa

      02/05/2025

      Kapolres Lamongan Hadiri Pengukuhan Hafidz dan Hafidzah GLMTQ Tahun 2025

      23/05/2025

      Mini Lokakarya Puskesmas Karanggeneng, Meningkatkan Partisipasi Masyarakat  Upaya Kesehatan

      22/05/2025

      Tol Semarang – Demak Seksi 1 Sesuai Target, Kendala Cuaca Jadi Perhatian Utama

      21/05/2025

      Suasana Haru Menyelimuti Pisah Sambut Camat Lama Dan Baru di Kecamatan Karanggeneng

      20/05/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Polres Lamongan Ungkap Kasus Peredaran Gelap Pil Dobel L, Satu Pelaku Diamankan
    Hukum & Kriminal

    Polres Lamongan Ungkap Kasus Peredaran Gelap Pil Dobel L, Satu Pelaku Diamankan

    analisajatimBy analisajatim24/02/2025Tidak ada komentar1 Min Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Lamongan|Analisajatim.id, – Mendukung program prioritas Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap obat keras daftar G jenis Pil Dobel L.

    Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, (18/02) di kawasan SPBU Jl. Raya Ngimbang, Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.

    Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, melalui siaran persnya menjelaskan bahwa pelaku yang berinisial IP, warga Sambeng, berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

    Di antaranya, 146 butir Pil Dobel L, satu bekas bungkus rokok Untung warna cokelat, uang tunai Rp 270.000, satu kotak rokok warna hitam, dan satu unit ponsel.

    Pelaku IP diketahui telah mengedarkan pil-pil tersebut kepada sejumlah orang sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak berwajib.

    “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lamongan dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang, sesuai dengan komitmen program Asta Cita Presiden RI,” ujar IPDA Hamzaid.

    Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras daftar G tersebut.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan peredaran obat keras tanpa izin.

    Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk turut serta memerangi peredaran obat-obatan terlarang demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.tutup nya ( HM)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Polres Lamongan Satu Pelaku Diamankan Ungkap Kasus Peredaran Gelap Pil Dobel L
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    SMKN 1 Beringin Membuat Lapangan Bagus, Sumber Dananya Ghoib

    22/05/2025

    Cegah Guantibmas Dititik Strategis Wilayah Hukum Polsek Turi

    20/05/2025

    Residivis Berulah Kembali,  Oknum Jambret Di Bekuk Jajaran Kepolisian

    19/05/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Jawa Tengah

    Tinjau Lokasi TMMD, Dandim Blora Beri Dukungan Moril Anggota Satgas dan Masyarakat

    By Blora23/05/20250

    Analisajatim.id | Blora— Komandan Kodim 0721/Blora Letkol Inf Agung Cahyono turun langsung meninjau lokasi TNI…

    Kapolres Lamongan Hadiri Pengukuhan Hafidz dan Hafidzah GLMTQ Tahun 2025

    23/05/2025

    Patroli Tindak Kejahatan 3C Dan Kriminalitas Diwilayah Kecamatan Turi

    23/05/2025

    Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

    22/05/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Tinjau Lokasi TMMD, Dandim Blora Beri Dukungan Moril Anggota Satgas dan Masyarakat

    23/05/2025

    Kapolres Lamongan Hadiri Pengukuhan Hafidz dan Hafidzah GLMTQ Tahun 2025

    23/05/2025

    Patroli Tindak Kejahatan 3C Dan Kriminalitas Diwilayah Kecamatan Turi

    23/05/2025

    Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

    22/05/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Tinjau Lokasi TMMD, Dandim Blora Beri Dukungan Moril Anggota Satgas dan Masyarakat 23/05/2025
    • Kapolres Lamongan Hadiri Pengukuhan Hafidz dan Hafidzah GLMTQ Tahun 2025 23/05/2025
    • Patroli Tindak Kejahatan 3C Dan Kriminalitas Diwilayah Kecamatan Turi 23/05/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.