Lamongan || Analisajatim.id,- Program Jumat Curhat yang dicanangkan Kapolri mulai terasa dampak positifnya. Seperti masyarakat bisa menyampaikan langsung permasalahan dan keluhan di lingkungannya kepada Polisi.
Seperti halnya program Jumat curhat yang dilaksanakan oleh Polsek Karanggeneng bersama warga di Desa Sungelebak kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan, Jum’at (08/03/2024).
Pelaksanaan Jumat curhat Polsek Karanggeneng kali ini dihadiri langsung oleh
1. Akp Yuli endar wati ( Kapolsek Karanggeneng)
2. Kapten Inf. B. Suoriyanto ( Ndanramil Karanggeneng)
3.Sukarliman, Se (Staf Kec. Karanggeneng)
4. A. Mufid, Se (Kepala desa Sungelebak)
4. Aiptu Cokro (Knt Intel)
5. Aipda Nursaid (Kspkt )
6. Aipda Herwanto (Knt. Binmas)
7. 20 Orang Warga masyarakat Ds.Subgelebak
Pelaksanaan Jumat curhat kali ini yang dilaksanakan di Balai Desa Sungelebak, Kapolsek Karanggeneng menyampaikan program PTSL ( Pencatat tanah Sertifikat lengkap) Apakah nanti Sertipikat dari PTSL mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat yang mengurus secara mandiri.
“program PTSL Mempunyai kekuatan hukum yang sama karena PTSL Ini juga program pemerintah yang mana Untuk kemudahan pengurusan dan meringankan biaya bagi masyarakat,” Ujar Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek Karanggeneng, AKP Yuli endarwati, menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan program Jumat Curhat sebagai program untuk menampung curhatan dari masyarakat yang nantinya akan dicarikan upaya dan solusi.
“Selain menampung keluhan, Jumat Curhat juga sebagai upaya mempererat silaturahmi serta menjaga komunikasi antara Polri khususnya Polsek Karanggeneng dengan masyarakat Desa Sungelebak, ditambah lagi untuk mengimplementasikan Polri hadir di tengah masyarakat untuk kemajuan institusi Polri dan terjaganya situasi Kamtibmas yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.(Nur)