POLSEK KALITENGAH PERKUAT KEHADIRAN DI TENGAH MASYARAKAT, JAGA KONSUMSI DAN KAMTIBMAS

Analisajatim.id | Lamongan — Keamanan dan ketertiban bermula dari kedekatan aparat dengan warga. Polsek Kalitengah terus memantau lingkungan strategis untuk memastikan setiap titik keramaian tetap kondusif dan bebas gangguan.
Minggu, 28 Juni 2026 pukul 08.00 WIB hingga selesai, dua personel kepolisian melaksanakan pemantauan dan pendekatan di Warung KSB, Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah. Lokasi yang menjadi tempat berkumpul warga ini dipilih karena kerap menjadi pusat interaksi masyarakat dan membutuhkan pengawasan rutin guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Langkah ini merupakan penerapan Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, yang menugaskan aparat untuk melindungi, mengayomi, melayani, serta menciptakan rasa aman bagi warga. Kehadiran polisi bukan sekadar memantau, melainkan menutup celah potensi gangguan ketertiban sejak dini sekaligus membangun komunikasi langsung.

Selama berada di lokasi:
✅ Suasana terpantau aman, tenang, dan lancar
✅ Tidak ditemukan aktivitas mencurigakan maupun pelanggaran aturan
✅ Komunikasi berjalan baik, warga menyambut positif kehadiran aparat
Pemantauan rutin seperti ini membuktikan bahwa ketertiban tidak bisa dipisahkan dari kehadiran nyata di lapangan. Polsek Kalitengah menegaskan akan terus menjangkau tempat-tempat berkumpul warga, menjaga agar interaksi sosial berjalan tertib, damai, dan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Reporter: Analisa
Editor: Nur