Lamongan |Analisajatim.id,- Kapolsek Karanggeneng Kompol Yuli Endarwati Tengah melaksanakan kegiatan Jumat Curhat kepada siswa-siswi SD Negeri 1 Karanggeneng, pada Jumat (12/07/2024).
Hadir dalam giat tersebut, diantaranya KOMPOL YULI INDARWATI ( Kapolsek Karanggeneng) MARZUKI, S.pd (Ka.Upt Dinas Pendidikan) SUNOTO, S.pd ( Kepala SDN 1 Karanggeneng) Aiptu Cokro ( Knt Intel)Aipda Herwanto ( Knt Binmas) Dewan guru SDN 1 Karanggeneng).
Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Karanggeneng menyampaikan terima kasih kepada Kompol Yuli Endarwati Polsek Karanggeneng beserta Anggota yang mana telah menyempatkan waktu untuk memberikan sosialisasi tentang Bulyying kepada para siswa-siswi SD Negeri 1 Karanggeneng,” ucapnya.
Kepala Sekolah juga mengharapkan agar para siswa-siswi yang mengikuti kegiatan ini dapat menyimak dengan baik dan seksama apa yang disampaikan oleh Ibu Kapolsek Karanggeneng Kompol Yuli Endarwati sehingga nantinya ilmu yang didapatkan dapat diimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari baik di sekolah maupun lingkungan tempat tinggal.
“Jadikan sosialisasi ini untuk menambahkan dan meningkatkan SDM, karena para siswa-siswi sekalian merupakan generasi penerus pembangunan bangsa,” harap Kepala Sekolah.
Menanggapi hal tersebut, dalam sambutannya Kapolsek Karanggeneng menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Sekolah, Dewan Guru beserta seluruh siswa-siswi SDN Negeri 1 Karanggeneng yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polsek Karanggeneng.
“Dalam kesempatan ini, selaku Kapolsek Karanggeneng akan memberikan materi tentang Bulyying mengingat saat ini optimalisasi peran generasi muda sebagai penerus bangsa mempunyai peran dan andil yang besar kedepannya dalam menjaga situasi kamtibmas,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek Karanggeneng Kompol Yuli Endarwati memberikan edukasi langsung kepada para pelajar terkait bahaya perundungan. Hal tersebut bisa berdampak pada kesehatan fisik ataupun mental anak, khususnya di lingkungan sekolah.
“Tindakan bullying tidak hanya berdampak buruk terhadap korban, teman yang menjadi sasaran bullying, namun juga bagi si pelaku siswa yang mem-bully temannya,” kata Cung dalam keterangannya, Jumat (12/07/2024).
Kompol Yuli Endarwati mengatakan tindakan bullying juga akan membentuk perilaku negatif lain bagi para pelaku. Bahkan, menurut dia, hal tersebut bisa mendorong pelaku melakukan tindak kriminal lainnya.
“Bagi pelaku jika dibiarkan terus-menerus tanpa intervensi, perilaku bullying ini dapat menyebabkan terbentuknya perilaku lain berupa kekerasan terhadap anak dan perilaku kriminal lainnya. Sedangkan bagi korban mengakibatkan depresi dan marah, rendahnya tingkat kehadiran dan rendahnya prestasi akademik siswa, menurunnya kecerdasan dan kemampuan analisis siswa,” jelasnya.
Tak hanya soal bullying, pihak kepolisian juga meminta para siswa untuk menjauhi perilaku negatif lainnya. Termasuk terkait tawuran antar-pelajar hingga penyalahgunaan narkotika.
“Selain imbauan Kamtibmas di lingkungan pelajar, salah satu yang menjadi perhatian kita adalah sosialisasi tentang tindakan bullying di sekolah, bahaya aksi tawuran antar pelajar atau remaja, dan bahaya penyalahgunaan narkoba, mengingat tindakan tersebut sangat memprihatinkan,” kata dia.
“Semoga salah satu upaya yang sudah kita berikan dengan sosialisasi kepada para siswa dapat meminimalisir segala bentuk tindakan bullying dan segala bentuk tindakan kenakalan remaja di lingkungan pelajar,” imbuhnya.
Editor Nur