Lamongan|AnalisaJatim.id Polres Lamongan bersama Polsek Karanggenenng berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana di bengkel tambal ban Dusun Semperat Desa SumberWudi kecamatan Karanggeneng yang dilakukan Pelaku Nur Fadilah alias Didi Manggala yang beralamat Desa Deket kulon Kabupaten Lamongan.
Kejadian tersebut Pada Rabu 07 Pebruari 2024 PKL 15.00 wib di bengkel tambal ban dsn.semperat ds. Sumberwudi kec. Karanggeneng kab. Lamongan.dengan identitas korban Abdul Azis, Jombang 17 Juli 2001, islam, swasta, alamat Ds. Palrejo Rt. 03 Rw. 01 kec. Sumobito kabupaten Jombang.
Sementara, Kapolsek Karanggeneng AKP. Yuli Endarwati membenarkan hal tersebut bahwa korban Khoiruman datang ke polsek Karanggeneng menyampaikan bahwa sebelum meninggal anaknya yang bernama Abdul Azis melakukan transaksi atau transfer uang berturut-turut ke satu nomor rekening BRI. Suhartono. Ungkap Kapolsek Karanggeneng.
kemudian atas informasi tersebut kanit reskrim bersama anggota bekerja sama dengan pihak bank BRI untuk mengungkap identitas suhartono dan di dapat bahwa suhartono penerima transfer dari korban adalah warga desa pucangkro kec. Kalitengah serta di adakan penelusuran terhadap saudara suhartono dan di dapat info bahwa benar yang bersangkutan menerima tranfer dari korban abdul azis berturut-turut dengan jumlah Rp. 20.000.000.- (dua puluh juta rupiah)
” Seketika saat itu nomer rekening saudara suhartono hanya di pinjam oleh seseorang yang bernama Nur fadillah alias didi manggala dan atas informasi tersebut di lakukan pencarian saudara didi manggala dan petugas mendapati saudara nur fadillah alias didi manggala di kaffe Maharani desa kendal kemlagi kec. Karanggeneng kemudian yang bersangkutan di amankan ke Polsek Karanggeneng dan di lakukan serangkaian introgasi dan di tunjukkan bukti-bukti ahirnya saudara nur fadillah alias didi manggala mengakui perbuatan nya bahwa dia telah membunuh korban abdul azis menggunakan racun tikus yg di campur ke makanan seblak.” Paparnya
Tidak hanya itu,” kami berhasil mengamankan tersangka Fadilah alias Didi Manggala yang beralamat Desa Deket kulon Kabupaten Lamongan.dan tersangka di bawa ke polsek guna mempertanggungjawab perbuatannya. ( HM).