Lamongan | Analisajatim.id – Polsek Karanggeneng, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang kian canggih. Salah satu modus terbaru yang perlu diwaspadai adalah penipuan bermotif “segitiga“, yang melibatkan tiga pihak: dua korban yang saling tidak mengenal dan satu pelaku yang menjadi penghubung sekaligus dalang kejahatan.
Salah satu kasus nyata terjadi dalam transaksi jual beli gabah, yang menyebabkan kerugian besar bagi seorang pedagang beras. Kronologinya berawal saat pelaku menghubungi seorang petani berinisial ZD, warga Kendalkemlagi Kecamatan karanggeneng Kabupaten Lamongan, yang memiliki stok gabah dalam jumlah besar.

Pelaku berpura-pura sebagai pembeli dan memesan satu truk gabah seberat 10 ton 2 kuintal. Setelah kesepakatan tercapai, pelaku kemudian menawarkan gabah tersebut kepada seorang pengusaha beras dari Madiun, Jawa Timur, berinisial BD, seolah-olah ia adalah pemilik gabah tersebut.
Yang menjadi celah dalam kasus ini adalah kenyataan bahwa ZD dan BD tidak saling mengenal maupun pernah bertransaksi. Pelaku memanfaatkan ketidaktahuan kedua pihak dengan membangun komunikasi terpisah dan menciptakan ilusi transaksi yang sah.
Pelaku meminta ZD untuk mengirim foto truk pengangkut gabah dan nota timbangan, yang kemudian diteruskan kepada BD sebagai bukti kesiapan pengiriman barang.
Meyakini bahwa transaksi berjalan lancar, BD pun mentransfer uang sebesar Rp73.915.200 ke rekening yang ternyata dikuasai oleh pelaku. Sementara itu, ZD menolak mengirimkan gabah karena belum menerima pembayaran dan menunggu uang masuk ke rekening pribadinya.
Modus penipuan “segitiga” ini menjadi jelas ketika BD mulai curiga karena pengiriman gabah tak kunjung tiba. Ia pun mencoba menghubungi ZD secara langsung dan baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan setelah mengetahui bahwa ZD tidak menerima pembayaran apa pun. Pelaku pun menghilang, membawa kabur uang puluhan juta rupiah.
Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Karanggeneng, Aiptu Budianto, mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak yang tidak dikenal, apalagi dalam transaksi bernilai besar. Masyarakat diminta untuk selalu:
Melakukan verifikasi langsung terhadap pihak yang terlibat dalam transaksi,
Tidak mudah tergiur dengan harga murah atau tawaran yang terlalu menguntungkan,
Menggunakan jalur komunikasi resmi dan terbuka.
“Jika menemukan indikasi penipuan atau menjadi korban, segera laporkan ke kantor polisi terdekat agar bisa ditindaklanjuti secara hukum,” tegas Aiptu Budianto.
Waspada dan teliti adalah kunci utama untuk mencegah menjadi korban penipuan. Jangan biarkan modus seperti ini terus memakan korban berikutnya.
Editor: Nur
Published: Redaksi analisajatim.id



