Analisajatim.id| Lamongan, – Berkomitmen Agar wilayah Hukum Polsek Karanggeneng Aman Dan terkendali, Polsek Karanganggeneng inten patroli KRYD Berantas Balap liar dan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong).
Polsek Karanggeneng melaksanakan patroli cipta Kondisi KRYD dengan menyisir di beberapa tempat di wilayah Hukum Polsek Karanggeneng. Senin (30/12/2024) pukul 10.50 wib
Cipta Kondisi ini rutin dilaksanakan Polsek Karanggeneng dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di wilayah titik – titik rawan tempat aktifitas warga dan tongkrongan para Remaja.
Adapun Kegiatan berupa Patroli dan Penindakan dengan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar / Trek-trekan .
Dengan Humanis personel Polsek karanggeneng melakukan Himbauan dan Penindakan Kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Keamanan dan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata akan tetapi merupakan menjadi tanggung jawab kita semuanya termasuk kelompok – kelompok masyarakat yang memiliki tekat dan pengabdian kepada masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Kapolsek Karanganggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., Melalui Aipda Nur said (KA SPKT) bersama anggota, yang melaksanakan giat patroli KRYD, mendapatkan Sepeda motor tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong ban cacing tanpa plat nomor) di warung milik Samian Desa Kendalkemlagi yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Personel Polsek Karanggeneng kemudian Melakukan pemeriksaan surat kendaraan yang menggunakan knalpot brong ban cacing tanpa plat nomor untuk diamankan ke Mako Polsek untuk dilakukan tindakan kepolisian.
Bagi yang mau mengambil kendaraannya silahkan datang ke Polsek Karanggeneng, bawa identitas, untuk anak SMA nanti kita panggil orang tuanya kita panggil gurunya, untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong lagi.
Kapolsek Karanganggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., juga menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di siang atau malam hari apalagi menggunakan knalpot brong. Untuk itu mari saling menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Hukum Polsek Karanggeneng
Kami juga berharap dengan adanya kegiatan Rutinitas Cipta Kondisi ini dan Antisipasi kerawanan diwilayah hukum Polsek Karanggeneng, masyarakat dapat lebih merasa tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya.” Tutup Kapolsek Karanganggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., [MN]