Lamongan|Analisajatim.id,– Anggota Polsek Karanggeneng melaksanakan pemasangan banner himbauan larangan mandi di Bengawan Solo wilayah Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, guna mencegah kasus tenggelam dan menjaga keamanan masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Jumat, 12 Desember 2025, mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai, di lokasi Bengawan Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng.
Petugas yang melaksanakan kegiatan:
– Aiptu Hardi
– Briptu Riza
Pemasangan banner himbauan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya korban mati tenggelam, serta menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak mandi di Bengawan Solo. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan situasi wilayah Karanggeneng yang tetap kondusif dan terkendali.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat.
Reporter: Analisa
Editor: Nur
Analisajatim.id | Lamongan

















