Polsek Karanggeneng Pasang Banner Larangan Mandi di Bengawan, Polisi Ingatkan Bahaya Tenggelam

Lamongan | Analisajatim.id — Upaya mencegah jatuhnya korban jiwa akibat tenggelam terus dilakukan aparat kepolisian. Kali ini, anggota Polsek Karanggeneng turun langsung memasang banner imbauan larangan mandi di aliran bengawan yang berada di wilayah Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (6/3/2025) sekitar pukul 09.45 WIB di kawasan Bengawan Desa Mertani. Langkah ini menjadi bentuk antisipasi aparat terhadap potensi bahaya yang kerap mengintai warga, terutama anak-anak dan remaja yang masih sering mandi atau bermain di sungai.

Dua personel Polsek Karanggeneng, yakni Aipda Sugeng R dan Brigpol Riza F, diterjunkan untuk memasang banner peringatan sekaligus menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat sekitar.

Kapolsek Karanggeneng menegaskan bahwa pemasangan banner tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan langkah preventif untuk menekan risiko kecelakaan air yang bisa berujung fatal.

“Pemasangan banner ini bertujuan mengingatkan masyarakat agar tidak mandi di bengawan. Selain arusnya tidak bisa diprediksi, kedalaman air juga berpotensi membahayakan,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Selain memasang banner, petugas juga melakukan pendekatan dialogis kepada warga agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak bermain di sekitar aliran sungai tanpa pengawasan.

Polisi berharap imbauan tersebut dipatuhi masyarakat demi keselamatan bersama. Dengan meningkatnya kesadaran warga, diharapkan wilayah Karanggeneng tetap aman, kondusif, dan terbebas dari insiden tenggelam yang merenggut nyawa.

Reporter: Analisa
Editor: Nur

Tinggalkan Balasan