Analisajatim.id | Lamongan —
Upaya pencegahan musibah tenggelam kembali diperketat Polsek Karanggeneng. Jumat pagi (5/12/2025) pukul 09.10 WIB, petugas kepolisian melaksanakan patroli sekaligus pemasangan banner imbauan larangan mandi di aliran Bengawan Solo yang melintasi Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda Ach. Zainuri A. bersama Briptu Dedy Setiawan, S.H. Mereka memasang banner berisi pesan kewaspadaan dan ajakan kepada warga untuk tidak mandi di sungai, mengingat potensi bahaya arus kuat dan kedalaman yang kerap tidak terduga.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa imbauan ini merupakan langkah preventif demi mencegah insiden tenggelam yang beberapa kali terjadi di wilayah bantaran sungai. Selain memasang banner, petugas juga menyampaikan edukasi langsung kepada warga sekitar agar menghindari aktivitas berisiko di Bengawan Solo.
“Langkah ini untuk menjaga keselamatan masyarakat serta memastikan situasi kamtibmas di Kecamatan Karanggeneng tetap kondusif,” ujar petugas di lapangan.
Polsek Karanggeneng menekankan komitmennya untuk terus melakukan patroli, monitoring, dan edukasi publik, terutama di titik-titik rawan kecelakaan air.
Reporter: Analisa
Editor: Nur

















