Analisajatim.id | Lamongan, — Untuk mengantisipasi potensi korban tenggelam di aliran Bengawan Solo, Polsek Karanggeneng melaksanakan patroli sekaligus pemasangan banner imbauan larangan mandi di sungai pada Minggu pagi (7/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan difokuskan di wilayah Bengawan Solo Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, yang selama ini kerap menjadi lokasi aktivitas warga, termasuk mandi dan bermain air, terutama saat cuaca panas.

Dua personel, Aipda Sugeng P. dan Aipda Nur Said, diterjunkan untuk memasang banner peringatan sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Petugas menegaskan bahwa larangan tersebut bertujuan mencegah kecelakaan air yang berpotensi merenggut nyawa.
“Pemasangan banner ini langkah preventif agar masyarakat lebih waspada terhadap bahaya arus sungai. Keselamatan warga adalah prioritas,” ujar Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, S.H.
Selain memasang banner, petugas juga mengimbau warga agar tidak mandi atau bermain air di Bengawan Solo demi menjaga keselamatan serta memastikan situasi kamtibmas di wilayah Karanggeneng tetap kondusif dan terkendali.
Kegiatan berjalan aman dan mendapatkan respons positif dari warga sekitar.
Reporter: Analisa
Editor: Nur

















