Lamongan | Analisajatim.id – Untuk mencegah terjadinya kecelakaan air, jajaran Polsek Karanggeneng, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk imbauan di area Bengawan Solo, Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng pada Kamis pagi (28/08/2025).
Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 28 Agustus 2025, mulai pukul 09.40 WIB hingga selesai.
Lokasi berada di area Bengawan Solo, Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
Personel yang terlibat adalah Aipda Ach. Zainuri A dan Briptu Dedy Setiawan, S.H. dari Polsek Karanggeneng.
Kegiatan berupa pemasangan spanduk imbauan di sekitar Bengawan Solo serta penyampaian pesan kepada masyarakat agar menghindari mandi di sungai demi keselamatan jiwa.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi kasus tenggelam yang kerap mengancam keselamatan warga di sekitar aliran Bengawan Solo.
Petugas memasang spanduk berisi imbauan larangan mandi di sungai dan mengajak masyarakat untuk lebih waspada serta menjaga keamanan lingkungan. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat.
> “Kami mengimbau warga agar tidak mandi atau bermain di Bengawan Solo. Keselamatan jiwa lebih utama, sehingga pencegahan perlu dilakukan sejak dini,” tegasnya.(Nur)



